Problematika Pembelajaran Matematika dalam Pelaksanaan Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (PMT-53)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pendidikan adalah penyempurnaan kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Indikator keberhasilan pembaharuan kurikulum ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar mengajar, memilih media pembelajaran, menentukan pola penilaian dan pengelolaan kurikulum yang menentukan hasil pendidikan. Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan pengelolaan kurikulum yang merubah praktek-praktek pembelajaran (KBM) dikelas.
Di Indonesia telah berulang kali mengalami kurikulum pendidikan dasar dan menengah, yang antara lain adalah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, dan yang terbaru adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang lebih dikenal dengan sebutan KTSP. Berbagai alasan dan pendekatan dipakai dalam penyempurnaan kurikulum, bahkan tahun ajaran 2006-2007 Departemen Agama (Depag) memberlakukan kurikulum
baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai penyempurna dari Kurikulum sebelumnya (KBK).
KTSP yang akan diberlakukan Departemen Pendidikan Agama melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sebenarnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan KBK karena KBK masih dirasakan belum bisa memajukan mutu pendidikan di Indonesia yang sekarang ini menuntut adanya kemampuan yang lebih pada setiap peserta didiknya[1]. Dengan diberlakukannya KTSP seperti sekarang ini diharapkan dapat memajukan mutu pendidikan setiap peserta didik.
Terdapat perbedaan yang mendasar antara Kurikulum 2004 (KBK) dengan KTSP. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat dengan sekolah mendapatkan kurikulum langsung dari pemerintah, sedangkan KTSP memberikan kesempatan pada setiap satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya dengan menyusun kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah dan keadaan lingkungan dengan berdasar pada Standar Lulusan[2].
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta indikator kompetensi sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik, dan standar isi yang telah dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP)[3].
Pada awal pelaksanaannya, KTSP diwarnai dengan ketidaksiapan sekolah, ini dikarenakan adanya tingkat pemahaman yang berbeda antara pelaksana pendidikan (guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidikan) terhadap KTSP itu sendiri. Asumsi ini didukung dengan adanya fakta bahwa banyak sekolah yang memberlakukan KTSP, akan tetapi sekolah tersebut belum menyususn kurikulum[4].
KTSP memberikan otonomi penuh pada sekolah dan satuan pendidikan menuntut keterlibatan para pelaksana pendidikan dalam mengambil keputusan dalam peningkatan dan pengembangan program yang telah disusun.
KTSP yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan. Potensi sekolah atau daerah, karakteristik sekolah atau daerah, dan peserta didik ini mempunyai tujuan dan tuntutan yaitu memberikan kebebasan kepada guru dalam melaksanakan pembelajaran maupun melakukan evaluasi hasil pembelajaran. Pada kenyataannya, pelaksanaan KTSP justru menimbulkan permasalahan bagi guru. Guru merasakan kesulitan dalam menyusun kurikulum karena mereka sudah terbiasa melaksanakan kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah[5]. Banyak guru yang bingung dengan model KTSP, sebab selama bertahun-tahun guru menerima dalam bentuk yang sudah jadi dari pemerintah pusat[6]. Kedua pendapat ini ditunjang dengan fakta bahwa guru masih menggunakan kurikulum yang telah disusun pemerintah didalam pelaksanaan KTSP. Selain itu, pendidikan keguruan di negeri ini tidak pernah menyiapkan guru dan sekolah menjadi pengembangan kurikulum[7]. Ini berarti KTSP menghadapi adanya kendala daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk menyusun kurikulum sendiri serta dalam membuat komponen perangkat pembelajaran. Misalnya kurikulum, silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Kendala ini bertolak belakang dengan tuntutan yang ada di KTSP, yaitu guru dituntut untuk memiliki kemandirian, terutama dalam melaksanakan, dan menyesuaikan KTSP dalam pembelajaran dikelas, sebab guru merupakan kunci utama keberhasilan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Pada KTSP terdapat pula ketentuan dalam hal lama waktu proses belajar mengajar yaitu adanya pengurangan jam pelajaran pada setiap mata pelajaran. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa MI, MTs dan MA adalah 45 menit, maka pada KTSP ini jam pelajaran untuk MI menjadi 35 menit, untuk MTs 40 menit, dan untuk MA 45 menit[8].
Dengan ketentuan diatas, secara otomatis guru dituntut untuk dapat membagi dan menentukan waktu yang tepat untuk setiap sub pokok bahasan mata pelajaran yang akan diajarkan khususnya pada mata pelajaran matematika. Guru matematika dituntut untuk dapat membagi waktu yang tepat dalam memilah-milah sub pokok bahasan mana yang lebih banyak membutuhkan jam pelajaran dan sub pokok bahasan mana yang membutuhkan sedikit jam pelajaran, ini dikarenakan setiap sub pokok bahasan matematika membutuhkan waktu atau jam pelajaran yang relative tidak sedikit.
Penelitian diadakan di MTs Al-Huda Bandung karena MTs Al-Huda merupakan sekolah MTs Swasta yang maju dan besar di wilayah kecamatan Bandung, tetapi dalam praktek pembelajarannya guru-gurunya masih mengalami beberapa kendala yaitu pada persiapan pembelajaran (penyusunan silabus dan RPP), disana guru jarang yang membuat silabus dan RPP, banyaknya guru yang coy paste. Selain itu guru juga mengalami kesulitan dalam hal pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Guru MTs Al-Huda belum memahami bagaimana teknik evaluasi dalam KTSP sehingga teknik yang digunakan dalam evaluasi masih seperti kurikulum sebelumnya (tidak terlalu rumit dan detail).
Dalam pembelajaran matematika guru bukan hanya diharuskan menguasai materi yang akan deisampaikan kepada siswa akan tetapi guru juga harus mampu mengembangkan metode dalam menyampaikan materi-materi matematika untuk tetap bisa disampaikan pada siswa agar cepat dimengerti. Sarana dan prasarana maupun media dalam pembelajaran khususnya matematika di MTs Al-Huda belum mendukung.
Dengan adanya tuntunan mutu pendidikan sekarang ini, guru matematika juga harus siap menghadapi kemungkinan terjadinya perubahan kurikulum agar dalam setiap penyampaian materi tidak terhambat karena bagaimanapun siswa juga dituntut untuk menyesuaikan penerapan kurikulum disekolahnya. Dan pada dasarnya siswa tidak akan mengalami kesulitan dengan adanya perubahan kurikulum yang ada jika gurunya dalam menerapkan metode yang akan digunakan dapat disampaikan dengan baik[9].
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik melakukan penelitian dalam menulis skripsi dengan judul “Problematika Pembelajaran Matematika dalam Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Studi Kasus di MTs Al-Huda Bandung Tulungagung)” [1] Iwan, “KTSP” dalam http://www.pikiran-rakyat.com, diakses 12 Januari 2010
[2] Anik, “Persamaan dan Perbedaan KTSP dan KBK” dalam http://www.openoffice.org, diakses 15 Januari 2010
[3] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 20
[4] Iwan, “KTSP” dalamhttp://www.pikiran-rakyat.com , diakses tanggal 13 Januari 2010
[5] Saifullah, “KTSP” dalamhttp://www.poskota.co.id/KTSP, diakses tanggal 20 Januari 2010
[6] Mansyur, “KTSP” dalamhttp://www.pikiran-rakyat.com , diakses tanggal 13 Januari 2010
[7] Marcellino, “KTSP” dalamhttp://www.atmajaya.ac.id/ktsp, diakses tanggal 20 Februari 2010
[8] Imam Hanafie, “KTSP” dalam http://re-searchengines.com, diakses tanggal 25 Februari 2010
[9] Hendra Widiana, “KTSP” dalamhttp://www. tedcbandung.com, diakses tanggal 20 Maret 2010
0 Response to "Problematika Pembelajaran Matematika dalam Pelaksanaan Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (PMT-53)"
Post a Comment