Implementasi Pendidikan Agama Islam di SDN II Pucangan Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung (PAI-40)



BAB I
PENDAHULUAN

Pada bab ini peneliti akan menjabarkan latar belakang permasalahan yang mendasari pentingnya penelitian ini dilakukan; bagaimana permasalahan itu diangkat dan dirumuskan sedemikian rupa sehingga memberikan banyak manfaat baik secara teoritis maupun secara praktis.

A.      Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal penting dalam sebuah kehidupan. Hasbullah mengatakan “Pendidikan diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan”.[1]Ini mengisyaratkan bahwa sebuah pendidikan merupakan suatu upaya dalam membentuk suatu kepribadian seseorang ke arah yang yang lebih baik, sehingga dengan pendidikan yang dimiliki itu bisa membina ukhuwah ketika kita hidup bermasyarakat.
Pada hakekatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai beberapa fungsi diantaranya sebagai alat pemersatu bangsa, penyamaan kesempatan, dan  pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan dan kesatuan bangsa, memberi kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta memungkinkan setiap warga negara untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk  mewujudkan pendidikan yang bermutu, dan berdaya saing dalam kehidupan sosial.
Bab I pasal 1 ayat 1 dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No 20 tahun 2003, menyebutkan bahwa; “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.[2]  Sedangkan Bab II pasal 3 menyebutkan bahwa; “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[3] Undang-Undang RI ini mengamanatkan bahwa pendidikan  diselenggarakan untuk membantu individu atau peserta didik dalam rangka  mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu, agar kelak menjadi orang dan anggota masyarakat serta warga Negara yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional,
Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan seperti yang dicita-citakan dalam Undang-Undang tersebut, maka setiap sekolah harus menyelenggarakan pendidikan sebagaimana yang telah diprogramkan. Program pendidikan  dapat terselenggara dengan baik dan akan berhasil dengan sukses apabila program tersebut diimplementasikan sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ditetapkan, seperti perencanaan pembiayaan, SDM, waktu, sarana dan prasarana, kurikulum dan sebagainya. Tanpa adanya perencanaan strategi yang baik dalam penyelenggaraan program pendidikan, maka kegiatan pendidikan tidak akan dapat berhasil dan sukses mencapai mutu dengan baik serta mencapai tujuan atau kualifikasi yang dicita-citakan atau sesuai visi dan misi sekolah tersebut maupun cita-cita masyarakat secara luas.
Peran sekolah sebagai salah satu organisasi atau institusi publik yang berkenaan dengan masalah pendidikan, harus mampu memberdayakan masyarakat secara luas. Dengan sistem pendidikannya, pembelajaran harus dikonseptualisasikan sebagai suatu usaha dan proses untuk pemberdayan masyarakat, khususnya peserta didik. Dan ini harus disadari dan diusahakan secara kolektif, yang perlu dilakukan oleh individu sendiri yang sedang belajar, keluarga dan masyarakat serta pemerintah dalam rangka melakukan investasi masa depan individu dan bangsa. Pendidikan nasional dengan demikian harus mampu menanamkan nilai-nilai kepada masyarakat umumnya dan peserta didik khususnya, agar memiliki sikap hidup yang toleran, saling mempercayai, sehingga pada akhirnya masyarakat kita memiliki kecakapan untuk hidup dalam berbagai bentuk pluralitas kehidupan.

Proses pendidikan tidak hanya mempersiapkan anak didik untuk mampu hidup dimasyarakat kini, tetapi mereka juga harus disiapkan untuk hidup di masyarakat dimasa mendatang yang semakin lama semakin sulit diprdiksi. Kesulitan mempridiksi karakteistik masyarakat masa mendatang disebabkan oleh kenyataan bahwa di era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi. Perkembangan masyarakat penuh dengan lompatan-lompatan dan percepatan-percepatan dalam berbagai aspek kehidupan seiring dengan perkembangan IPTEK. Keberhasilan kita masa lalu belum tentu memiliki validitas untuk menangani dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan dan khususnya pendidikan masa kini dan masa yang akan datang.
Pada dasarnya secara substansial, makna, fungsi dan tujuan pendidikan Nasional seperti yang tertera di dalam Undang-Undang RI di atas tidak hanya sebatas pengembangan intelektual manusia semata. Artinya tidak hanya meningkatkan kecerdasan, melainkan mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia. Lebih hakiki lagi adalah pembinanaan kepribadian dan akhlak manusia agar memiliki kecerdasan membangun kebudayaan masyarakat yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Kepribadian dan akhlak mulia atau moral merupakan suatu yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sebab tanpa moral yang baik, maka kehidupan tak akan lagi ada maknanya bagi individu dan masyarakat. Bila suatu masyarakat telah rusak moral atau kepribadian atau akhlaknya, maka ia tak akan lagi berarti bagi masyarakat dunia. Sebaliknya bila suatu masyarakat itu penduduknya bermoral atau beraklakul karimah, maka akan selalu berbuat sebaik-baiknya untuk  diri dan masyarakatnya. Mereka akan senantiasa menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Mereka akan bekerja dan berusaha sebesar-besarnya tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk kemakmuran masyarakat secara nyata. Oleh karena itulah dalam upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya,  pendidikan nasional bertujuan tidak hanya mencerdaskan intelektual peserta didik, tetapi lebih utama adalah membangun dan membina kepribadian dan akhlak mulia peserta didik agar menjadi manusia yang demokratis dan bertanggung jawab. Yang lebih menarik dari makna pendidikan tersebut adalah  pendidikan bertujuan membentuk kepribadian yang berakhlakul karimah.
 Disisi lain, pendidikan agama islam  yang memiliki tujuan utama Salah satu  upaya untuk membentuk  pendidikan, khususnya pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah. 
Melihat hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan sangatlah penting bagi semua orang karena dengan adanya pelaksanaan pendidikan yang baik, nantinya bisa mengembangkan kemampuan atau potensi yang dimiliki seorang anak dan  semua masyarakat bisa merasakan pendidikan khususnya bagi kaum yang kurang mampu, dengan melalui pendidikan agama pemerintah berupaya membina masyarakat agar taat kepada ajaran agama, sehingga masyarakat itu mempunyai keimanan yang kuat didalam dirinya. Selain hal itu dengan adanya pendidikan yang baik maka sebuah masyarakat akan menjadi aman tentram karena semua masyarakat taat pada peraturan pemerintah yang berlaku
Dari uraian di atas menunjukkan bahwa Pendidikan Islam di Indonesia merupakan bagian integral yang tidak dapat terpisahkan dari sistem Pendidikan Nasional. Dengan demikian pendidikan agama islam sangat penting bagi kelangsungan hidup di dunia dan di akhirat. Pendidikan jugalah yang akan membuat pengetahuan manusia berkembang. Basyiruddin  menjelaskan bahwa “pendidikan agama Islam diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk membentuk manusia agamis dengan menanamkan aqidah keimanan, amaliah dan budi pekerti atau akhlak yang terpuji untuk menjadi manusia yang taqwa kepada Allah SWT”.[4]Dengan demikian, maka pendidikan agama sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah dasar sampai perguruan tinggi memiliki peranan yang sangat strategis dan signifikan dalam pembentukan moral, akhlak dan etika bagi peserta didik. Sehingga sebuah kehidupan aman dan tentram dalam suatu masyarakat itu bisa terwujud.
Wujud pelaksanaan pendidikan agama Islam yang ada di Indonesia adalah pelaksanaan pendidikan agama Islam yang ada di sekolah-sekolah salah satunya adalah pelaksanaan pendidikan agama Islam yang ada di sekolah dasar. Dengan adanya pelaksanaan pendidikan agam Islam yang ada di sekolah dasar diharapkan peserta didik mampu mencapai tujuan pendidikan agama islam.
Dalam hal ini guru Pendidikan Agama Islam mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar di sekolah yakni bagaimana membina dan mendidik siswanya melalui pendidikan agama Islam agar tujuan pendidikan agama islam itu dapat dimiliki dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tugas tersebut memang berat sekali karena tanggung jawab mendidik dan membina anak bukan tanggung jawab seorang guru saja, tetapi orang tua juga mempunyai peran dalam memberikan pendidikan agama islam kepada anak.
Guru merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan pendidikan anak didiknya atau dengan kata lain guru merupakan sumberdaya manusia yang sangat menentukan keberhasilan program pendidikan. Ia merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari di sekolah dan banyak menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan agama Islam akan berhasil tercapai oleh seorang guru jika mampu menetapkan tujuan, membuat perencanaan dan mampu memberi respon afektif terhadap stimulus dari luar dirinya.
Namun jika kita melihat banyak berita di televisi, maupun media cetak membiritakan kenakalan para remaja seperti perkelahian pelajar, tindakan kekerasan, premanisme, konsumsi minuman keras dan hal itu tidak sesuai dengan tujuan pendidikan agama islam. Dan yang baru-baru ini banyak diperbincangkan di media cetak dan elektronik ialah kasus geng motor yang telah menewaskan nyawa orang. Kasus ini bermula ketika sebuah truk tidak dapat melintasi jalan Pademangan karena tertutup geng motor. PT DOK Bau Bahari, perusahaan pemilik truk itu, memiliki hubungan dengan salah seorang perwira Angkatan Laut. Setelah mendapat laporan penghadangan truk, Arifin Siri dan Albert Tabra diutus untuk menyelesaikan masalah. Namun Arifin malah tewas dikeroyok massa geng motor. Kecewa dengan penanganan polisi yang lambat, akhirnya mereka membentuk kelompok sendiri.[5]
Melihat hal tersebut sangatlah berbanding terbalik dengan tujuan pendidikan islam yang bertujuan membentuk manusia agamis dengan menanamkan aqidah keimanan, amaliah dan budi pekerti atau akhlak yang terpuji. Padahal tujuan pelaksanaan pendidikan islam sangatlah penting salah satunya adalah meminimalisir kenakalan-kenakalan remaja yang semakin lama tidak terkendali, peran pelaksanaan pendidikan islam sangatlah penting guna menciptakan manusia yang berakhlak mulia.
Berdasarkan hasil observasi di SDN II Pucangan , sekolah tersebut memerlukan pelaksanaan pendidikan agama Islam yang baik, mengingat pendidikan agama Islam sangatlah penting untuk bagi peserta didik agar mereka mempunyai bekal pendidikan agama islam yang kuat dan mempunyai wawasan pendidkan islam yang luas. Selain itu hal yang sangat menarik di SDN II Pucangan adalah mayoritas wali muridnya adalah seorang petani dan peternak kambing ataupun sapi, namun siswa di SDN II Pucangan mempunyai minat belajar yang baik. Mereka tetap bersekolah dan belajar meskipun perokonomian orang tua mereka sangat minim untuk membiayai sekolah mereka.

0 Response to "Implementasi Pendidikan Agama Islam di SDN II Pucangan Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung (PAI-40)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel