Pengaruh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap prestasi belajar siswa Mata Pelajaran PAI di UPTD SMPN 2 Sumbergempol (PAI-22)

BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang

Keberhasilan pendidikan adalah merupakan cita-cita dan tujuan bangsa, yang merupakan modal dasar untuk membangun dan membawa kemajuan suatu bangsa dalam segala segi kehidupan dan penghidupan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah mengupayakan dan menyediakan beberapa lembaga pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah sebagai wahana/wadah pembinaannya dan tenaga-tenaga pendidik yang profesional.

Pendidikan merupakan sesuatu yang harus diikuti oleh semua orang. Dengan pendidikan yang memadai seseorang akan mampu menjawab tantangan-tantangan global dalam kehidupan. Dengan pendidikan ini pula harkat dan martabat seseorang akan terangkat, semakin rendah tingkat pendidikan seseorang, martabat di lingkungannya juga rendah. Namun apabila seseorang memiliki pendidikan yang tinggi, akan semakin tinggi pula martabat orang tersebut.

Hal ini juga akan berlaku pada bangsa dan negara. Harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia juga dipengaruhi oleh pendidikan penduduknya. Negara/bangsa yang pendidikan penduduknya rata-rata rendah maka di mata dunia martabat bangsa tersebut juga rendah. Akan tetapi sebaliknya apabila pendidikan penduduk suatu bangsa semakin tinggi, maka martabat bangsa tersebut juga tinggi. Bahkan bangsa-bangsa lain akan bersahabat dan memperhitungkan bangsa tersebut.

Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa-bangsa Indonesia tak henti-hentinya berupaya agar seluruh penduduknya mengenyam pendidikan. Upaya-upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan harkat/martabat bangsa dituangkan dalam Undang-UndangRepublik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Bab II Pasal 3 yang berbunyi:

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam  rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yangberiman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]



Sebagai implementasi dari Undang-Undang tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan pembangunan pendidikan dalam kurun waktu 2004-2009 meliputi peningkatan akses rakyat terhadap pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan pemberian akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat menjangkau layanan pendidikan, seperti masyarakat miskin, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, masyarakat di daerah-daerah konflik, ataupun masyarakat penyandang cacat.

Hal tersebut dilaksanakan karena pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan. Disisi lain,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yang dikenal dengan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut  maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs serta satuan pendidikan yang sederajat).[2]

Sebagai upaya menghindari terjadinya putus sekolah dan sulitnya memperoleh akses pendidikan bagi kelompok miskin, maka pemerintah menggulirkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu agar dapat memperoleh layanan pendidikan dasar yang bermutu dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun.[3] Melalui program ini, pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD/MI dan SMP/MTs untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah ditetapkan berdasarkan jumlah murid. Lebih lanjut, tujuan utama di cetuskannya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa. Dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maka siswa atau orang tua siswa tidak dipusingkan lagi dengan masalah-masalah pendanaan atau biaya sekolah. Sehingga pada akhirnya prestasi belajar siswa akan tercapai dengan lebih baik.

UPTD SMPN 2 Sumbergempol Tulungagung merupakan salah satu di antara sekian banyak sekolah negeri yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak atau peserta didik usia sekolah menengah pertama. Dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan, UPTD SMPN 2 Sumbergempol juga mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan adanya dana bantuan tersebut, diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan kualitas out put dari proses pendidikan yang dilaksanakan.

Dengan sedikit uraian yang disampaikan di atas, maka penulis bermaksud mengadakan penelitian lebih mendalam berkaitan dengan permasalahan tersebut yang tertuang dalam sebuah skripsi dengan judul “Pengaruh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap Prestasi Belajar Siswa Mata Pelajaran PAI di UPTD SMPN 2 Sumbergempol Tulungagung”.



0 Response to "Pengaruh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap prestasi belajar siswa Mata Pelajaran PAI di UPTD SMPN 2 Sumbergempol (PAI-22)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel