Pendidikan Seks Remaja dalam Keluarga Menurut Perspektif Islam, (PAI-36)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
             Dalam menjalani kehidupan, manusia tidak akan lepas dari kegiatan pendidikan, baik pendidikan dalam bentuk fisik maupun psikis.[1]Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan manusia. Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya”.[2] ”Pendidikan, seperti halnya kesehatan, adalah termasuk kebutuhan pokok (hajat asasiyah) yang harus terpenuhi dalam diri setiap manusia dalam hidupnya”,[3] berupa  menjauhkan diri dari sikap dan sifat bodoh, menambah wawasan hidup, memenuhi kemajuan gaya dan pola hidup, dan meraih prestasi untuk mengeksiskan diri dalam kehidupan.[4]Untuk mewujudkannya dapat direalisasikan di antaranya dengan menampilkan konsepsi pendidikan seks. 
             Pendidikan seks sangat diperlukan karena dilatarbelakangi adanya problem yang akhir-akhir ini mendominasi kehidupan masyarakat.[5]Problem itu sangat terkait dengan akhir-akhir ini pergaulan remaja (laki-laki dan wanita) sudah sangat mengkhawatirkan, sudah sangat keblabasan dan kelewat batas. Sering menyaksikan adegan di jalan-jalan, maal-maal maupun angkutan-angkutan umum, sepasang muda-mudi/remaja sedang asyik berciuman, berpelukan, berangkulan dan lain sebagainya.[6]Bahkan di media, anak kita sering disuguhkan hidangan bacaan dan tontonan adegan seks sepasang pemuda-pemudi sedang ber-indihoy atau dengan istilah keren ’kumpul kebo’. Na’uzu billahi min zalik.
             Pesatnya arus informasi dan teknologi, yang begitu mudah dapat diakses dengan melalui internet, HP, televisi, CD, play station dan lain sebagainya. Semua media informasi tersebut menyerbu anak-anak dan dikemas sedemikian rupa, sehingga perbuatan seks tersebut dianggap lumrah, biasa dan menyenangkan. Di negeri ini, sebagian besar orang tua kurang terbuka dan membuka diri terhadap anaknya didalam membicarakan masalah seks. Selain itu, tingkat sosial ekonomi maupun tingkat pendidikan yang heterogen di Indonesia menyebabkan orang tua enggan atau berat untuk memberikan pendidikan seks pada anaknya.
             Kini, sudah saatnya pendidikan seks diajarkan kepada anak sedini mungkin. Sejak ia menginjak usia sekolah dasar. Anak-anak dan remaja harus mulai diberi pendidikan seks yang baik dan benar. Kalau tidak, mereka akan mendapatkan pengetahuan dan informasi tentang seks dari orang lain. Mungkin dari teman, buku dan majalah porno, tayangan firlm porno, internet dan lain-lain.
             Hal yang perlu menjadi perhatian bagi orang tua bahwa pendidikan seks diberikan dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku seksual yang sering dilakukan oleh anak-anak dan remaja. Pendidikan seks juga sebagai langkah dan upaya preventif dalam kerangka moralitas agama.[7]Agama sebagai ukuran dan barometer dalam pendidikan seks. Pendidikan seks yang baik tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama dan prinsip agama. Ketika pendidikan seks terlepas dari moral dan kontrol agama, maka kebobrokan moral anak-anak dan remaja akan semakin mewabah. Para orang tua harus membuang jauh-jauh anggapan serta pikiran bahwa seks itu tabu untuk dibicarakan, seks itu kotor, seks itu tidak pantas disampaikan. Sudah saatnya anak harus dikenalkan dengan pendidikan seks sejak dini. Jika orang tua menginginkan putra-putrinya tetap berbakti, berakhlak, taat dan menjauhi hal-hal yang dilarang dalam agama serta menjaga kehormatan orang tua.
             Pendidikan seks dalam Islam pembahasan dan penjabarannya lebih berfokus pada langkah-langkah pencegahan dan tindakan preventif terhadap penyimpangan seksual. Pendidikan seks di sini atau pendidikan kesehatan reproduksi anak adalah sebagai salah satu upaya untuk ’mengerem’ atas berbagai kasus seksual yang terjadi. Dan ”bukan” semata-mata mengajarkan teknik-teknik bersenggama, berhubungan seksual, dan lain sebagainya
Sebagaimana menurut Abdullah Nasih Ulwan menyatakan “pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran dan penjelasan kepada anak tentang masalah yang berkaitan dengan seks, naluri, dan perkawinan”.[8] Pendidikan seks disini, bukanlah mengajarkan cara-cara berhubungan seks semata, melainkan lebih keadaan upaya memberikan pemahaman yang benar kepada anak, sesuai dengan tingkat usianya, mengenai fungsi-fungsi alat seksual dan masalah naluri alamiah yang mulai timbul.
Nina Surtiretna mendefinisikan “pendidikan seks adalah upaya memberikan pengetahuan tentang perubahan biologis psikologis, dan psikososial sebagai akibat perumbuhan dan perkembangan manusia”.[9]
Pendidikan seks merupakan perlakuan sadar dan sistematis di sekolah, keluarga dan masyarakat untuk menyampaikan proses perkelaminan menurut agama dan yang sudah diterapkan oleh masyarakat yaitu memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi dengan menanamkan moral, etika, serta komitmen agama agar tidak terjadi penyalahgunaan organ reproduksi. Intinya pendidikan seks tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama. Dengan tujuan agar kelak jika anak telah tumbuh menjadi seorang pemuda dan memahami urusan-urusan kehidupan, ia mengetahui hal-hal yang halal dan haram. Dengan demikian, diharapkan ia dapat menerapkan perilaku islami yang istimewa sebagai akhlak dan kebiasaan sehari-hari, tidak mengejar syahwat dan terjebak ke dalam perilaku hedonisme.
Setiap aktivitas tentunya memilih arah dan tujuan yang telah direncanakan dan mengharap agar tercapai dengan baik, begitu pula dengan pendidikan seks. Menurut Moh. Rosyid yang dikutip oleh Utsman tujuan pendidikan seks adalah:
Memberikan informasi yang benar dan memadai kepada generasi muda sesuai kebutuhan untuk memasuki masa baligh (dewasa) menjauhkan generasi muda di lembah kemesuman, mengatasi problem seksual, dan agar pemuda-pemudi memahami batas hubungan yang baik-jelek atau yang perlu dijauhi atau lainnya dengan lawan jenis.[10]

Dengan demikian tujuan diberikannya pendidikan seks, berupaya menyadarkan orang dewasa tentang pentingnya mengembalikan persepsi mereka pada problem seks yang sesuai dengan persepsi Islam. Menjadikan anak menjaga diri dan menanamkan aqidah islamiyahnya sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits, sehingga terbebas dari pergaulan bebas yang nantinya menjadi anak berakhlakul karimah.
             Pernyataan di atas jelaslah bahwa akhlak hendaknya selalu menjadi landasan bagi kehidupan manusia. Sebab kalau tidak demikian, maka kehancuran itu menimpa, baik bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Dengan demikian pendidikan agama Islam mempunyai posisi yang penting, karena pendidikan agama sebagai sarana pembentukan dan pembangunan pondasi manusia Indonesia yang mempunyai nilai etik, moral, berkepribadian dilandasi dengan iman dan bertaqwa, dapat dijadikan sebagai pengendali dan dapat mengokohkan jiwa. Adanya kendali yang kokoh akan menghasilkan individu-individu yang berpegang kuat dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai pegangan setiap pribadi yang berakhlakul karimah.
             Di titik inilah seharusnya umat Islam mampu membaca kecenderungan keadaan sehingga mampu mengambil terobosan pemikiran yang mampu menghadirkan suasana baru. Dalam hal ini orang tua melalui pendidikan ideal dalam mempersipakna anak menghadapi kehidupan dan mempersiapkan mereka menjadi generasi yang cerdas dan kukun untuk membangun masyarakat yang utama serta membentuk generasi yang saleh dan beriman, yang mampu mandiri dan memberikan dukungan bagi perkembangan masyarakat, dan berpengaruh dalam peningkatan mutu kehidupan serta mengangkat martabat bangsa.
            Dengan berbagai persoalan  tersebut maka penulis mencoba mengadakan penelitian yang berjudul “Pendidikan Seks Remaja dalam Keluarga Menurut Perspektif Islam”.


[1] A. Syaefuddin,  Percikan Pemikiran Imam Al-Ghazali,(Bandung: CV Pustaka Setia, 2005),  9
[2] Hujair dan Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam Membangun Masyarakat Madani Indonesia, (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2003),  4
[4] Moh. Rosyid, Pendidikan Seks (Mengubah Seks Abnormal Abnormal Menuju Seks Yang Lebih Bermoral), (Semarang: Syiar Media Publishing, 2007), 83
[5] Ibid.,
[6] Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Seks Untuk Anak Ala Nabi SAW, (Solo: Pustaka Iltizam, 2009), 15
[7] Ibid., 17
[8] Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Seks untuk Anak Ala Nabi, (Solo: Pustaka Iltizam, 2009), hlm. 21
[9] Nina Surtiretna, Remaja Problema Seks: Tinjauan Islam dan Medis, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006),   hlm. 2
[10]  Moh. Rosyid, Pendidikan Seks Mengubah Seks Abnormal menuju seks yang lebih bermoral, (Semarang: Syiar Media Publishing, 2007), hlm. 85

0 Response to "Pendidikan Seks Remaja dalam Keluarga Menurut Perspektif Islam, (PAI-36)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel