Malam kawan-kawan semuanya. Semoga yang dilalui kita hari ini lebih baik baik daripada yang kemaren, AMIN.
Pada kesempatan kali ini ijinkan Fachri untuk memposting sebuah keresahan yang fachri temui dalam diskusi di kampus tadi pagi.
Semoga bermanfaat dan menambah khazanah ilmu pengetahuan untuk kawan-kawan semuanya. Jika kawan-kawan ada waktu untuk mengomentari tulisan di bawah ini maka fachri sangat berterimakasih dan fachri sangat merasa terapresiasi.
Diskusi tadi pagi (4 april 2017) dalam mata kuliah bank dan lembaga keuangan syariah yang dipandu oleh dosen kami tercinta pak Eko Bachtiar, ME membawa saya kepada angan-angan untuk membentuk unit koperasi berbasis syariah (BMT). Apakah cita-cita saya ini orisinal atau sudah basi tidak menghalang saya untuk menulis artikel ini. Bagi saya sendiri sudah mempunyai niatan baik untuk bermanfaat bagi orang lain punya nialain pahala dan kebanggan tersendiri. Biarkan waktu yang akan menjawab apakah gagasan saya ini hanya sekedara retorika manis untuk didengarkan ataukah sebuah gerakan yang dapat meninggalkan legacy ketika saya sudah menjadi alumnus-meninggalkan kampus-. Berikan saya waktu 1 bulan untuk menyusun makalah dan 1 semester untuk menuangkan gagasan saya ini dalam bentuk yang rill (nyata) yang manfaatnya bisa dirasakan oleh orang lain.
Diskusi yang berlangsung tadi pagi itu kebetulan membahas tentang BMT (baitul mal wa tamlik). seperti halnya diskusi-diskusi sebelum-sebelumnya hanya sedikit mahasiswa yang serius mendengarkan dan serius mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawaban atas permasalahan yang mencuat. Bagi saya hampir di semua diskusi tidak ada hal yang dapat dikenang setelah berakhirnya diskusi tersebut selain ingatan ada 1 orang atau 2 orang yang secera keseluruhan menguasai diskusi (dianggap sok tau sok pintar sok serius). Jadi bukan barang baru ada anggapan bahwa setelah diskusi berakhir maka berakhir jugalah perdebatan alias tidak ada timbal baliknya atau sesuatu yang nyata yang dapat dirasakan. Jadi wajar saja jika minggu depannya ditanya oleh dosen apa materi yang didiskusikan minggu lalu maka sebagian besar akan menjawab lupa -fakta yang ironis-.Jalannya diskusi tadi pagi, bahkan lebih ironis dari fakta yang saya kemukakan sebelumnya karena saya dilarang untuk memberikan pertanyaan, atas argumen bahwa saya sudah sering bertanya -lah kok saya yang kena imbasnya ketika moderator yang mempunyai otoritas penuh untuk memilih siapa yang boleh bertanya-, bukankah pertanyaan yang baik itu lebih bermakna daripada jawaban yang baik (wkwk) lupakan saja itu tidak membuat saya menyerah untuk menguasai jalannya diskusi.
Kemudian ada salah satu kawan saya –kawan yang sangat saya hormati dikelas maupun diluar kelas- bertanya mengapa CU (Credit Union) lebih eksis, terkenal ketimbang BMT (Baitul Maal wa Tamwil)? Pemateri kesulitan untuk menemukan jawaban dan inilah kesempatan saya untuk mengutarakan argumen saya, yang sempat dihalang-halangi. Menurut saya CU lebih sering membuat sensasi, sensai dalam artian menetapkan pengembalian bunga (profit sharing) yang sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari Perbankan yang sudah ada, atas simpanan atau deposito yang mereka terima. Lalu argumen kedua saya untuk menjawab pertanyaan tadi adalah kurangnya kesadaran umat islam itu sendiri bayangkan saja di kampus kita (IAIN PONTIANAK) yang seluruhnya bukan lagi mayoritas tapi semuanya beragama islam tidak mempunyai lembaga keuangan islam yang berfungsi atau berjalan. Walaupun jawaban saya itu dibantah karena sudah ada kok koperasi di IAIN Pontianak tepatnya berada di Kantin kampus tapi tetap saja dampak yang dirasakan itu sangat minim bahkan banyak dari kami yang tidak tahu (itu jadi bahan tertawaan saya sampai pulang). Jadi jangan heran kalau CU lebih dikenal daripada BMT bahkan lebih terkenal daripada BPR Syariah ataupun Bank Syariah yang ada di KALIMANTAN BARAT.Maka dari diskusi itulah terbersit dalam pikiran saya mengapa tidak, untuk berani berangan-angan, bercita-cita untuk menelurkan gagasan mendirikan Koperasi Syariah di IAIN Pontianak walaupun saya mengerti dan menyadari gagasan saya itu pasti tidak mudah untuk diwujudkan berhubung lagi hanya sedikit pengetahuan yang saya punyai. So saya bukan superman atau pak Ahok yang bisa merubah jakarta dalam waktu singkat. Saya butuh pendamping, mentor, kawan-kawan yang satu pikiran dan satu perasaan dalam menyikapi permasalah ini serta keberpihakan dari kampus.Mungkin itu dulu yang dapat saya tulis dalam artikel ini, sebelum saya tutup saya sempat menulis diawal sebelum saya tulis artikel ini Mengapa IAIN Pontianak perlu untuk membentuk sebuah Koperasi Berbasis Syariah dan apa kendala yang dapat ditemui.
Alasan mengapa perlu untuk membentuk koperasi syariah :1.IAIN Pontianak adalah kampus islam negeri satu-satunya di KALBAR sehingga sudah sepatutnya menjadi contoh dalam mengaplikasikan ekonomi kerakyatan (ekonomi umat) 2.IAIN Pontianak pernah melalui masa-masa emas dalam hal Koperasi 3.IAIN Pontianak mempunyai SDM yang berkualitas baik di lingkup Dosen maupun Mahasiswa 4.IAIN Pontianak punya segudang pengalaman dalam menjalankan sebuah unit koperasi 5.IAIN Pontianak memiliki potensi yang luar biasa besar untuk menyaring nasabah baik di dalam kampus sendiri maupun di luar kampus (masyarakat umum) 6.IAIN Pontianak punya fasilitas memadai untuk membentuk sebuah koperasi syariah (BMT) seperti : SDM, Gedung, Dosen Pembina dan Calon Nasabah 7.IAIN Pontianak punya modal yang lumayan besar untuk memulai sebuah koperasi syariah.
Kendala yang mungkin dihadapi :1.Niat (kemauan & keinginan) untuk memulai kembali jejak-jejak yang pernah ditinggalkan/dilupakan 2.Mengorganisasikan Sumber Daya yang ada 3.Memilih pihak-pihak yang selain kredibel, transparan, berintegritas dan profesional tapi juga punya kemauan yang besar untuk meluangkan waktu dan tenaganya memajukan koperasi syariah 4.Mendapatkan otoritas dari pemangku kebijakan (Rektor) 5.Modal yang memadai 6.Fasilitas penunjang (kantor, lapak, berkas administrasi dll) 7.Mendapatkan legalitas hukum 8.Sudah bermitra dengan Bank Pembangunan Daerah Kalbar Syariah 9.Kurang Pengalaman dalam menjalankan koperasi berbasis Syariah 10.Masih perlu pembahasan lebih lanjut dalam hal jenis koperasi yang akan dijalankan (koperasi simpan pinjam / koperasi serba usaha) 11.Memilih Pengelola yang baik dan jujur serta punya kemampuan yang mempuni
Wassalamualaikum Wr.Wb
FACHRI ADHA
Share this post
0 Response to "GAGASAN ATAS KERESAHAN YANG SAYA TEMUI"
0 Response to "GAGASAN ATAS KERESAHAN YANG SAYA TEMUI"
Post a Comment