Perubahan Orientasi Petani Sawah Ke Petani Empang Di Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep (PRT-170)
Indonesia merupakan negara agraris yang banyak menyandarkan kehidupan pada kebutuhan masyarakatnya dari sektor pertanian. Oleh karena itu pembangunan pertanian merupakan syarat mutlak untuk melaksanakan pembangunan perekonomian negara. Pembangunan pertanian bertujuan untuk mempertinggi produksi dan pendapatan petani sebagai langkah yang terarah untuk mencapai kemakmuran. Pembangunan pertanian dilakukan melalui suatu usaha dengan strategi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui suatu program peningkatan pendapatan petani. Hal ini disebabkan pendapatan masyarakat di sektor pertanian masih rendah. Padahal sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja di sektor pertanian.
Setiap kehidupan masyarakat manusia senangtiasa mengalami perubahan. Perubahan masyarakat tersebut merupakan fenomena sosial yang wajar oleh karna setiap manusia mempunyai kepentingan yang terbatas.
Perubahan adalah suatu proses mengakibatkan keadaan sekarang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Menurut Abdulsyani (1994) perubahan-perubahan yang terjadi bisa merupakan kemajuan ataukah justru kemunduran. Unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan biasanya mengalami perubahan mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola kehidupan dan prilaku manusia.
Pada pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa terbentuknya Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertujuan antara lain untuk memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga perdamaian, dan mewujudkan keadilan sosial.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan orientasi dari petani sawah ke petani empang memiliki kekuatan ekonomi, sosial dan peran. Mereka adalah komponen yang diandalkan sebagai pilar transformasi struktur sosial yang menyertai kemajuan teknologi dan ekonomi. Dalam laporan Tinbergen dinyatakan bahwa pembangunan harus selaras antara kenaikan kapasitas berproduksi dengan transformasi struktur sosial dan ekonomi. (Ali, 1985), Berpendapat bahwa kemajuan teknologi dan ekonomi yang tidak disertai dengan tranformasi struktur sosial menjadi pemicu terjadinya pertentangan yang tajam dalam masyarakat, karna itu perlu diadakan perubahan sosial yang sarat dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Perubahan sosial itu adalah perubahan fungsi kebudayaan dan prilaku manusia dan masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain. Perubahan orientasi masyarakat dari sawah ke empang di kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep tentunya mempunyai latar belakang yang mendasar karena dalam perubahan tersebut memerlukan waktu, tenaga dan biaya serta hasil daya dan cipta masyarakat itu sendiri. Dapat dipahami bahwa kompetensi diri dalam memanfaatkan pranata-pranata yang ada seperti pendidikan, sosial, agama yang menyebabkan konstribusi peran dalam sosialitas berarti setiap masyarakat memiliki ciri kekhususan elemen status sosial seperti perubahan prilaku.
Karenanya perlu mendefinisikan terlebih dahulu mengenai masyarakat dan ciri-cirinya sebagai acuan untuk memahami arti khusus. Masyarakat seperti yang lazim didengar merupakan istilah yang paling populer dipakai untuk menyebut kesatuan-kesatuan hidup manusia baik dalam tulisan ilmiah maupun dalam bahasa sehari-hari. Istilah masyarakat sendiri berasal dari kata Arab, yaitu syirk yang berarti bergaul.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul atau dengan istilah ilmiah saling berinteraksi. Masyarakat juga merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut adat-istiadat tertentu secara kontinyu, dan terikat oleh suatu rasa identitas, Definisi ini merupakan definisi yang ditujukan oleh gillin yang merumuskan ciri masyarakat terdiri atas kesatuan hidup, terikat oleh adat-istiadat dan mempunyai komunitas serta identitas bersama.
Sebagian besar masyarakat di wilayah ini mempunyai mata pencaharian sebagai petani, pedagang, nelayan, dan petani tambak. Masyarakat Kabupaten Pangkep sebahagian menggantungkan hidupnya sebagai nelayan dan petani tambak yang merupakan prioritas utama bagi kehidupannya. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia di bidang perikanan, terutama diarahkan pada peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan ketrampilan, etos kerja, disiplin, dan motivasi usaha yang bertanggung jawab. Keadaan ini akan meningkatkan daya nalar dan produktivitas kerja mereka. Pengembangan sumberdaya manusia subsektor perikanan tidak hanya mencakup dimensi-dimensi teknologi, tetapi lebih dari itu adalah peningkatan tanggung jawab sebagai warga negara.
Kabupaten Pangkep merupakan salah satu wilayah yang termasuk penghasil ikan bandeng terbesar disulawesi selatan. Masyarakat tambak bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Tingkat II dalam rangka meningkatkan potensi perikanan, yang meliputi budidaya tambak bandeng dan udang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Perubahan orientasi pada petani sawah ke petani empang adalah faktor gengsi dengan adanya persaingan seperti naik haji, diakibatkan dengan adanya perubahan penghasilan yang lebih banyak bila dibandingkan dengan petani sawah. Keadaan sekarang dikecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep dengan adanya perubahan orientasi petani sawah kepetani empang dapat mempengaruhi tingkat kesejahtraan sehingga menimbulkan gengsi para petani itu sendiri, lagi pula karena tekanan dipengaruhi air asin sehingga petani sawah mengalami perubahan ke petani empang dan hasil perubahan berdampak positif pada masyarakat, konflik pada petani sawah yang bertahan pada pendirian sawahnya akibat rembesan air asin. Petani empang lebih cenderung untuk mengelola hasil empangnya karena pengaruh penghasilan lebih baik dari pada petani sawah sebelum mereka berubah.
0 Response to "Perubahan Orientasi Petani Sawah Ke Petani Empang Di Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep (PRT-170)"
Post a Comment