Pengertian, sifat, tujuan dan batasan laporan keuangan serta pihak yang menggunakan laporan keungan

Menurut Kasmir (2008 : 28) dalam praktiknya, secara umum ada 5 macam jenis laporan keuangan yang biasa disusun, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas, laporan catatan atas laporan keuangan.  


a.  Neraca  
Neraca (balance sheet) merupakan laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. Artinya dari posisi keuanagan dimaksudkan adalah posisi jumlah dan jenis aktiva (harta) dan pasiva (kewajiban dan ekuitas) suatu perusahaan. 

b.  Laporan Laba Rugi 
Laporan  laba rugi (income statement) merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu. Di dalam laporan laba rugi ini tergambar jumlah pendapatan dan sumber-sumber pendapatan yang diperoleh. Kemudian, juga tergambar  jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan selama periode tertentu. Dari jumlah pendapatan dan jumlah biaya ini terdapat selisih yang disebut laba atau rugi.  

c.  Laporan Perubahan Modal 
Laporan perubahan modal merupakan laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki pada saat ini. Kemudian, laporan ini juga menjelaskan perubahan modal dan sebab-sebab terjadinya perubahan modal di perusahaan.  

d.  Laporan Arus Kas 
Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, baik yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kas. Laporan kas terdiri arus kas masuk (cash in) dan arus kas keluar (cash out) selama periode tertentu. Kas masuk terdiri dari uang yang masuk keperusahaan, seperti hasil penjualan atau penerimaan lainnya, sedangkan kas keluar merupakan sejumlah jumlah pengeluaran dan jenis-jenis pengeluarannya seperti pembayaran biaya operasional perusahaan. 

e.  Laporan Cacatan atas Laporan Keuangan 
Laporan cacatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang memberikan informas apabila ada laporan keuangan yang memerlukan penjelasan tertentu. Artinya terkadang ada komponen atau nilai dalam laporan keungan yang perlu diberi penjelasan terlebih dulu sehingga jelas.  

Tujuan Laporan Keuangan 

Secara umum laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan, baik pada saat tertentu maupun pada periode tertentu. Menurut Kasmir (2008 : 11) terdapat 8 tujuan pembuatan atau penyusunan laporan keuangan, yaitu :  
  • Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang dimiliki perusahaan pada saat ini. 
  • Memberikan infromasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang dimiliki perusahaan pada saat ini. 
  • Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang diperoleh pada suatu periode tertentu. 
  • Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.  
  • Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan. 
  • Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu periode. 
  • Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan. 
  • Informasi keuangan lainnya.  

Sifat Laporan Keuangan 

Menurut Kasmir (2008 : 12) laporan keuangan memiliki dua sifat yaitu : 
  • Bersifat historis, artinya bahwa laporan keuangan dibuat dan disusun dari data masa lalu atau masa yang sudah lewat dari masa sekarang. 
  • Bersifat menyeluruh, artinya laporan keuangan disusun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Keterbatasan Laporan Keuangan  

Menurut Kasmir (2008 : 16) ada 5 keterbatasan laporan keuangan yang dimiliki perusahaan yaitu :  
  • Pembuatan laporan keuangan disusun berdasarkan sejarah (historis), dimana data yang diambil dari data masa lalu. 
  • Laporan keuangan dibuat umum, artinya untuk semua orang, bukan hanya untuk pihak tertentu saja. 
  • Proses penyusunan tidak terlepas dari taksiran-taksiran dan pertimbangan-pertimbangan tertentu.  
  • Laporan keuangan bersibat konservatif dalam menghadapi situasi ketidakpastian.  
  • Laporan keuangan selalu berpegang teguh kepada sudut pandang ekonomi dalam memandang peristiwa-peristiwa yang terjadi bukan kepada sifat formalnya. 

Pihak – Pihak yang Memerlukan Laporan Keuangan  

Menurut Kasmir (2008 : 19) ada 5 pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan yang meliputi pemilik, manajemen, kreditor, pemerintah, dan investor.  

a)  Pemilik  
Kepentingan bagi para pemegang saham yang merupakan pemilik perusahaan terhadap hasil laporan keuangan yang telah dibuat adalah :  
  • Untuk melihat kondisi dan posisi perusahaan saat ini.
  • Untuk melihat perkembangan dan kemajuan perusahaan dalam suatu periode.  
  • Untuk menilai konerja manajemen atas target yang telah ditetapkan.  


b)  Manajemen  
Bagi pihak manajemen laporan keuangan yang dibuat merupakan cermin kinerja mereka dalam suatu periode tertentu. Berikut ini nilai penting lapporan keuangan bagi manajemen. 
  • Dengan laporan keuangan yang dibuat, manajemen dapat menilai dan mengevaluasi kinerja mereka dalam suatu periode apakah telah mencapai target-target atau tujuan yang telah ditetapkan atau tidak.  
  • Manajemen juga akan melihat kemampuan mereka mengoptimalkaan sumber daya yang dimiliki perusahaan yang ada selama ini. 
  • Laporan keuangan dapat digunakan untuk melihat kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan saat ini sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan di masa yang akan datang.  
  • Laporan keuangan dapat digunakan untuk mengambil keputusan keuangan ke depan berdasarkan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan, baik dalam hal perencanaan, pengawasan, dan pengendalian ke depan sehingga target-target yang diinginkan dapat tercapai. 

c)  Kreditor  
Kepentingan pihak kreditor terhadap laporan keuangan perusahaan adalah dalam hal memberi pinjaman atau pinjaman yang telah berjalan sebelumnya. Bagi pihak kreditor, prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana (pinjaman) kepada berbagai perusahaan sangan diperlukan. Kepentingan pihak kreditor antara lain sebagai berikut. 
  • Pihak kreditor tidak ingin usaha yang dibiayainya mengalami kegagalan dalam hal pembayaran kembali pinjaman tersebut (macet). Oleh karena itu, pihak kreditor, sebelum mengucurkan kreditnya, terlebih dulu melihat kemampuan perusahaan untuk membayarnya. Salah satu ukuran kemampuan perusahaan dilihat dari laporan keuangan yang telah dibuat.  
  • Pihak kreditor juga perlu memantau terhadap kredit yang sudah berjalan untuk melihat kepatuhan perusahaan membayar kewajibannya.  
  • Pihak kreditor juga tidak ingin kredit atau pinjaman yang diberikan justru menjadi beban nasabah dalam pengembaliannya apabila  ternyata kemampuan perusahaan di luar dari yang diperkirakan.  


d)  Pemerintah  
Arti penting laporan keuangan bagi pihak pemerintah adalah :  
  • Untuk menilai kejujuran perusahaan dalam melaporkan seluruh keuangn perusahaan yang sesungguhya. 
  • Untuk mengetahui kewajiban perusahaan terhadap negara dari hasil laporan keuangan yang dilaporkan. Dari laporan ini akan terlihat jumlah pajak yang harus dibayarkan kepada negara secara jujur dan adil.  


e)  Investor  
Bagi investor yang ingin menanamkan dananya dalam suatu usaha sebelum memutuskan untuk membeli saham, perlu mempertimbangkan banyak hal secara matang. Dasar pertimbangan investor adalah dari laporan keuangan yang disajikan perusahaan yang akan ditanamnya. Dalam hal ini investor akan melihat prospek yang dimaksud adalah keuntungan yang akan diperolehnya (deviden) serta perkembangan nila saham kedepan. Setelah itu, barulah investor dapat mengambil keputusan untuk membeli saham suatu perusahaan atau tidak.  

Daftar Pustaka:

Kasmir, 2008, Analisis Laporan Keuangan, Raja Grafindo Persada, Jakarta. 

0 Response to "Pengertian, sifat, tujuan dan batasan laporan keuangan serta pihak yang menggunakan laporan keungan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel