Pembelajaran Pembangunan Karakter Manajemen Pendidikan

2.1 Pembelajaran Pembangunan Karakter dalam Perspektif Manajemen Pendidikan
Terminologi manajemen kerapkali dipandang sebagai ilmu, dan sebagai strategi. Manajemen dikatakan sebagai ilmu oleh karena dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas. Sedangkan sebagai strategi, karena manejemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer, dan para profesional yang dituntun oleh suatu kode etik. 48 Dalam proses manajemen terlibat fungsi-fungsi pokok berupa: Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pemimpinan (Leading), dan Pengawasan (Controlling). Oleh karena itu, manajemen diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Aspek perencanaan berfungsi untuk menentukan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu. Ini dilakukan dengan mengkaji kekuatan dan kelemahan organisasi, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan strategi, kebijakan, taktik dan program. Semua itu dilakukan berdasarkan proses pengambilan keputusan secara ilmiah. Aspek pengorganisasian meliputi penentuan fungsi, hubungan dan struktur. Fungsi berupa tugas-tugas yang dibagi ke dalam fungsi garis, staf, dan fungsional.

Hubungan terdiri atas tanggung jawab dan wewenang, dengan struktur horizontal dan vertikal. Aspek pemimpin menggambarkan bagaimana manajer mengarahkan dan mempengaruhi para bawahan, bagaimana orang lain melaksanakan tugas yang esensial dengan menciptakan suasana yang menyenangkan untuk bekerja sama. Sedangkan aspek pengawasan meliputi penentuan standar, supervisi dan mengukur penampilan/pelaksanaan terhadap standar dan memberikan keyakinan bahwa tujuan organisasi tercapai. Produk dari aspek pengawasan ini sangat erat kaitannya dengan perencanaan, oleh karena melalui pengawasan efektivitas manajemen dapat diukur. 49 Manajemen tidak hanya dipandang sebagai ilmu, melainkan juga sebagai seni. Adalah Stoner (2006:15) menyatakan bahwa manajemen sebagai seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang. Dia menegaskan ”The art of getting things done through people”.

Definisi ini perlu mendapat perhatian karena berdasarkan kenyataan, manajemen mencapai tujuan organisasi dengan cara mengatur orang lain. Hal senada juga diungkapkan Botinger (2005:23), manajemen sebagai suatu seni membutuhkan tiga unsur, yaitu: pandangan, pengetahuan teknis, dan komunikasi. Ketiga unsur tersebut terkandung dalam manajemen. Oleh karena itu, keterampilan perlu dikembangkan melalui pelatihan manajemen, seperti halnya melatih seniman. Pada masa yang akan datang ada kemungkinan bidang manajemen akan lebih banyak menyerupai seni daripada ilmu. Semakin banyak belajar tentang manajemen, dalam banyak hal dapat memperoleh informasi tentang seperangkat tindakan. Demikian pula dalam hal hubungan antar manusia, struktur sosial, dan organisasi menuntut seorang manajer memahami ilmu perilaku yang mendasari manajemen. Akan tetapi, sebelum pengetahuan tersebut dikuasai, manajer harus bergantung pada intuisinya sendiri (karena informasi tidak memadai) dan melakukan penilaian sendiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa meskipun banyak aspek manajemen telah menjadi ilmiah, tetapi masih banyak unsur-unsur manajemen yang tetap merupakan kiat tersendiri seorang manajer. Menurut Wikipedia (2007:176) dikatakan bahwa prinsip-prinsip umum dalam manajemen terdiri dari
  1. pembagian kerja sesuai dengan kemampuan dan keahlian,
  2. wewenang dan tanggung jawab pekerjaan yang diikuti pertanggungjawaban,
  3. disiplin yang berupa ketaatan dan kepatuhan terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab,
  4. kesatuan perintah dalam melaksanakan pekerjaan,
  5. kesatuan pengarahan menuju sasaran,
  6. mengutamakan organisasi di atas kepentingan sendiri, penggajian pegawai yang menumbuhkan kedisiplinan dan kegairahan kerja,
  7. pemusatan wewenang menuju pemusatan tanggung jawab,
  8. hirarki puncak dan bawahan,
  9. ketertiban dalam melaksanakan tugas
  10. keadilan dan kejujuran moral karyawan,
  11. stabilitas kondisi karyawan,
  12.  prakarsa mewujudkan suatu yang berguna bagi penyelesaian pekerjaan dengan baik, dan
  13. semangat kesatuan.
Dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen tersebut seorang manajer akan melakukan seluruh kegiatannya dengan berpijak pada tahapantahapan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian (Terry dalam Handoko, 1998:78; Wikipedia, 2007:176). Fungsi manajemen yang meliputi tahap-tahap tersebut akan selalu dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Pencapaian suatu tujuan pada sebuah organisasi atau lembaga memerlukan anasir manajemen, yang memerlukan pemberdayaannya secara simultan. Anasir manajemen tersebut dikenal dengan 6M yaitu men, money, materials, machines, methods, dan market (Wikipedia, 2007:135). Kendatipun anasir manajemen terdiri atas berbagai elemen, akan tetapi elemen manusia (men) merupakan unsur yang paling menentukan dalam manajemen. Manajemen timbul karena adanya orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan.

Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk kerja (Rachman, 2007:142). Unsur uang (money) merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan dalam manajemen. Besar kecilnya hasil kegiatan diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan, karena uang merupakan pengukur nilai sebuah organisasi. Oleh karena itu, uang merupakan sarana yang penting untuk mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya unsur material merupakan bahan yang diperlukan untuk berlangsungnya suatu kegiatan. Dalam dunia usaha, untuk mencapai hasil yang baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga harus menggunakan bahan/materi sebagai salah satu sarana. Manusia dan materi tidak dapat dipisahkan, tanpa materi organisasi sulit mencapai tujuan. Sedangkan unsur mesin merupakan sarana yang dapat membawa kemudahan dalam mencapai keuntungan. Dalam sebuah perusahaan, mesin sangat diperlukan agar terjadi efisiensi kerja. Selanjutnya unsur metode (methode) merupakan cara-cara kerja. Metode ini digunakan dalam penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas yang memberikan berbagai pertimbangan kepada sasaran, fasilitas, waktu, dan uang dalam kegiatan usaha.

Dari seluruh anasir manajemen, pada akhirnya unsur manusia yang menjadi core dari proses-proses manajemen. Begitu juga dalam konteks 52 manajemen pendidikan, anasir manusia menjadi pusat dari seluruh kegiatan manajemen pendidikan. Hal ini disebabkan karena manusia adalah salah satu bidang garapan manajemen, dan sekaligus juga menjadi sasaran bidang pendidikan. Oleh karena itu, di dalam proses pendidikan manusialah yang menjadi fokus garapannya guna mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Menurut Mulyasa (2004:48) manajemen pendidikan adalah suatu proses pengembangan kegiatan kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Proses pengembangan kegiatan tersebut mencakup perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan; sebagai suatu proses untuk mewujudkan visi menjadi aksi. Oleh karena itu kerangka kerja manajemen secara umum diterapkan juga dalam manajemen pendidikan, baik anasir maupun fungsi-fungsinya. Oleh karena manajemen merupakan serangkaian kegiatan dalam merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengendalikan, dan mengembangkan segala upaya untuk mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Handoko, 1998; Hersey dan Blanchard, 1996; Stoner, 1986; Sugiyono, 2002; Sudjana, 2004), maka begitu juga halnya dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan merupakan penataan, pengelolaan, pengaturan, dan kegiatan-kegiatan lain sejenisnya yang berkenaan dengan lembaga pendidikan beserta segala komponennya dan dalam kaitannya dengan pranata dan lembaga lain 53 (Sudjana, 2004:137).

Dengan demikian, manajemen pendidikan adalah proses untuk mencapai tujuan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Manajemen pembelajaran di kelas yang merupakan fokus kajian dalam penelitian ini, merupakan salah satu aspek kajian dalam manajemen pendidikan, khususnya adalah manajemen persekolahan. Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, yang diwujudkan melalui proses pembelajaran, guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, dengan memberdayakan potensi yang ada di sekolah, maka diperlukan kegiatan manajemen program pembelajaran. Yaitu keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pembelajaran terlaksana secara efektif dan efisien.

Menurut Susilo (2007:32), terdapat tiga dimensi penting dalam manajemen persekolahan, yaitu dimensi organisasi, dimensi komponen pendidikan, dan dimensi proses. Dimensi organisasi berkenaan dengan struktur, kultur, dan teknologi, dimensi komponen pendidikan mencakup pendidik, peserta didik, kurikulum, biaya, sarana, dan sejenisnya, sedangkan dimensi proses berkenaan dengan proses pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas, termasuk di dalamnya proses pembimbingan, pelatihan, dan semacamnya. Secara substansial manajemen pembelajaran ini terjadi pada dimensi proses pendidikan di dunia persekolahan.Sebagai sebuah proses manajemen, pembelajaran di dalam kelas haruslah terbangun dari seluruh pentahapan secara komprehensif, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pelaksanaan, sampai pada evaluasi /pengendalian; yang merupakan pilar-pilar dari manajemen pendidikan. Dalam kajian ini, mainstream-nya adalah bagaimana pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dijadikan wahana Pembangunan Karakter bagi peserta didik.

2.2 Pembelajaran sebagai Suatu Sistem
Istilah sistem menunjuk pada suatu konsep yang abstrak. Sistem merupakan seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. Dalam skala yang lebih luas, suatu sistem dapat saja menjadi sebuah sub sistem dari sistem yang lebih kompleks. Suatu sistem pada hakikatnya adalah sistem of interest, yang dapat diidentifikasi melalui hubungan-hubungan pokok antara sistem dan lingkungan, yakni antara input dan lingkungan dengan sistem antara output dan sistem dengan lingkungan

Pada mulanya pendekatan sistem digunakan dalam bidang teknik yang pertama-tama dilaksanakan untuk mendesain sistem-sistem elektronik, mekanik, dan militer, kemudian merambah pada bidang keorganisasian dan manajemen. Pada akhir tahun 1950 dan awal 1960-an, pendekatan sistem mulai dipergunakan dalam bidang latihan dan pendidikan; khususnya dalam hal perumusan masalah, analisis masalah, desain metode dan materi instruksional, pelaksanaan secara eksperimental, dan akhirnya menilai dan merevisi.

Pendekatan sistem mengandung dua aspek, yakni aspek filosofis dan aspek proses. Aspek filosofis adalah pandangan hidup yang mendasari sikap perancang sistem yang terarah pada kenyataan. Aspek proses adalah suatu proses dan suatu perangkat alat konseptual. Gagasan inti sistem filosofis ialah bahwa suatu sistem merupakan kumpulan dan sejumlah komponen, yang saling berinteraksi dan saling bergantungan satu sama lain. Untuk mengenal suatu sistem, kita harus mengenal semua komponen yang beroperasi didalamnya. Perubahan suatu sistem harus pula dilihat dari perubahan komponen-komponen tersebut. Kita tak mungkin mengubah suatu sistem tanpa perubahan sistem secara menyeluruh. Sistem filosofis cenderung untuk mengkondisi pendekatan tertentu terhadap masalah dengan cara membentuk sikap dan persepsi. Sikap terhadap sistem adalah sensitivitas terhadap hakikat sistemis dan kenyataan, sikap sensitif terhadap variabel-variabel dalam sistem yang saling berinteraksi satu sama lain. Itu sebabnya para perancang sistem harus bersikap pragmatis, senantiasa tanggap terhadap kenyataan yang sesungguhnya. Pendekatan sistem merupakan suatu perangkat alat atau teknik. Alat-alat itu berbentuk kemampuan (abilitas) dalam:
  1. merumuskan tujuan-tujuan secara operasional;
  2. mengembangkan deskripsi tugas-tugas secara lengkap dan akurat;
  3. melaksanakan analisis tugas-tugas
Analisis tugas memang lebih penting sebab berkenaan dengan aplikasi (keterlaksanaan) prinsip-prinsip belajar (human learning principles) secara ilmiah. Analisis tugas juga dapat diandalkan dalam rangkaian pembelajaran tentang konsep, prinsip, dan keterampilan yang telah diidentifikasi sebagai hasil belajar yang diharapkan, yang telah dirumuskan sebagai tujuan belajar dan mengajar. Alat-alat dan pendekatan rancangan sistem pembelajaran menuntut para guru agar pembelajaran (instruction) menyediakan kondisi belajar bagi siswa. Jadi, prinsip-prinsip belajar merupakan petunjuk bagi guru dalam menata kondisi belajar yang efektif. Ada dua ciri pendekatan sistem pengajaran, yakni sebagai berikut.
  1. Pendekatan sistem merupakan suatu pendapat tertentu yang mengarah ke proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar adalah suatu penataan yang memungkinkan guru dan siswa berinteraksi satu sama lain untuk memberikan kemudahan bagi siswa belajar.
  2. Penggunaan metodologi khusus untuk mendesain sistem pengajaran. Metodologi khusus itu terdiri atas prosedur sistemik perencanaan, perancangan, pelaksanaan, dan penilaian keseluruhan proses belajar mengajar. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan khusus dan didasarkan pada penelitian dalam belajar dan komunikasi. Penerapan metodologi tersebut akan menghasilkan suatu sistem belajar yang memanfaatkan sumber manusiawi dan nonmanusiawi secara efisien dan efektif. Dengan demikian, pendekatan sistem merupakan suatu panduan dalam rangka perencanaan dan penyelenggaraan pengajaran.
Kedua ciri tersebut pada hakikatnya sejalan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach). Pendapat ilmiah ditandai oleh keyakinan tentang hubungan sebab akibat antara peristiwa-peristiwa, konsep tentang zat yang tak dapat rusak, dan keteraturan alam semesta fisik. Metode ilmiah ditandai oleh teknik-teknik untuk mengamati dan mencatat peristiwa-peristiwa alami, prosedur eksperimental yang memberikan perlakuan dan pengontrolan variabel-variabel, dan metode analisis dan penafsiran data. Sistem pembelajaran adalah suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. Sesuai dengan rumusan itu, orang yang terlibat dalam sistem pembelajaran adalah siswa, pengajar (guru), dan tenaga lainnya, misalnya tenaga yang membantu dalam laboratorium. Material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur, fotografi, slide, film, audio, dan video tape. Fasilitas dan perlengkapan terdiri atas ruangan kelas, perlengkapan audiovisual, bahkan juga komputer. Prosedur meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, penyediaan untuk praktek, belajar, pengetesan dan penentuan tingkat, dan sebagainya. Rumusan tersebut tidak terbatas dalam ruang dan tingkat keunikan. Sistem pembelajaran dapat dilaksanakan dalam bentuk membaca buku, Sistem belajar di kelas atau di sekolah, di perguruan tinggi, atau di sebuah kota. Sistem pembelajaran senantiasa ditandai oleh organisasi dan interaksi antar komponen untuk mendidik siswa.

Berdasarkan rumusan di atas, ada tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pengajaran, sebagai berikut. 
  1. Rencana, penataan intensional orang, material, dan prosedur, yang merupakan unsur sistem pembelajaran sesuai dengan suatu rencana khusus, sehingga tidak mengambang.
  2. Kesalingtergantungan (interdependent), unsur-unsur suatu sistem merupakan bagian yang koheren dalam keseluruhan, masing-masing bagian bersifat esensial, satu sama lain saling memberikan sumbangan tertentu.
  3. Tujuan, setiap sistem pembelajaran memiliki tujuan tertentu.
The goal is the purpose for which the sistem is designed. Ciri itu menjadi dasar perbedaan antara sistem yang dibuat oleh manusia dan sistem-sistem alami (natural). Sistem yang dibuat oleh manusia, seperti sistem transportasi, sistem komunikasi, sistem pemerintahan, semuanya memiliki tujuan. Sistem natural, seperti sistem ekologi, sistem persyaratan pada hewan, memiliki unsur-unsur yang saling ketergantungan antara yang satu dengan yang lain disusun sesuai dengan rencana tertentu, tetapi tidak mempunyai tujuan atau maksud. Tujuan sistem menuntun proses merancang sistem. Tujuan utama sistem pembelajaran adalah siswa yang belajar. Tugas seorang perancang sistem adalah mengorganisasi orang, material, dan prosedur agar siswa belajar secara efisien. Karena itu, melalui proses mendesain sistem, si perancang membuat rancangan keputusan atas dasar pemberian kemudahan untuk mencapai tujuan sistem.

Unsur-unsur minimal yang harus ada dalam sistem pembelajaran adalah seorang siswa, suatu tujuan dan suatu prosedur kerja untuk mencapai tujuan. Dalam konteks ini, guru (pengajar) tidak termasuk sebagai unsur sistem, karena fungsinya mungkin dalam kondisi tertentu dapat digantikan atau dialihkan kepada media lain sebagai pengganti seperti buku, film, slide, teks yang telah diprogram, dan sebagainya. Sebaliknya, administrator mungkin menjadi salah satu unsur sistem karena ada kaitannya dengan prosedur perencanaan dan pelaksanaan sistem. Fungsi guru dalam suatu sistem pembelajaran ialah sebagai perancang dan sebagai guru yang mengajar (unsur suatu sistem). Pelaksanaan fungsi pertama, guru bertugas menyusun suatu sistem pengajaran, sedangkan pelaksanaannya mungkin digantikan atau dilaksanakan oleh tenaga lain atau dengan media lainnya. Pelaksanaan fungsi kedua adalah guru berfungsi mendesain sistem pengajaran, sedangkan dia sendiri langsung bertindak sebagai pelaksana. Fungsi kedua itu memang wajar karena guru telah menguasai bidang pengajaran. Di samping itu, guru telah berpengalaman dalam hubungannya dengan para siswanya dan menguasai prinsip-prinsip dan teknik pengajaran. Dalam hal itu, berarti guru mendesain dirinya sendiri dalam kerangka sistem belajar yang dikembangkannya.

Dalam khazanah pendidikan persekolahan di Indonesia, kajian di sekitar pembelajaran mulai berkembang sejak tahun 1970-an. Yaitu ketika diterapkan secara populer Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional yang disingkat PPSI, khususnya dalam mengiringi munculnya Kurikulum 1975 yang berlaku untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah. Sejak saat itu kajian pengembangan pembelajaran menjadi kegiatan yang lebih menonjol, tidak saja di tingkat sekolah dasar dan menengah, tetapi juga di perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dan latihan (diklat). Sejalan dengan inovasi-inovasi di bidang pendidikan, perencanaan pebelajaran merupakan bidang kajian yang terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Para ahli pembelajaran kerapkali menggunakan istilah lain untuk menyebut proses pembelajaran yaitu “pengembangan sistem instruksional (instructional sistems development), atau desain instruksional (instructional design). Baker (1991:243) menjelaskan bahwa sistem instruksional adalah semua materi pembelajaran dan metode yang telah diuji dalam praktik yang dipersiapkan untuk mencapai tujuan dalam keadaan senyatanya.

Sejalan dengan pendapat di atas, Briggs (1998:75) juga menegaskan bahwa desain instruksional adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta pengembangan teknik mengajar dan materi pembelajarannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pengembangan paket pembelajaran, kegiatan mengajar, uji coba, revisi, dan kegiatan mengevaluasi hasil belajar. Bagi Briggs desain sistem instruksional adalah pendekatan secara sistematis dalam perencanaan dan pengembangan sarana serta alat untuk mencapai kebutuhan dan tujuan pembelajaran. Semua komponen sistem tersebut (tujuan, materi, media, alat, evaluasi) dalam hubungannya satu sama lainnya dipandang sebagai kesatuan yang teratur sistematis. Komponen-komponen tersebut terlebih dahulu diuji coba efektivitasnya sebelum disebarluaskan penggunaannya. Sedangkan Ely (1999:127) memberikan penegasan bahwa pengembangan sistem instruksional adalah suatu proses secara sistematis dan logis untuk mempelajari problem-problem pembelajaran agar bisa mendapatkan pemecahan yang teruji validitasnya, dan praktis dilaksanakan. Selanjutnya salah satu pakar pendidikan Indonesia Suparlan (2001:74) menggarisbawahi bahwa pengembangan instruksional adalah proses yang sistematik dalam mencapai tujuan instruksional secara efektif dan efisien melalui pengidentifikasian masalah, pengembangan strategi dan bahan instruksional, serta pengevaluasian terhadap strategi.

Bahan instruksional tersebut untuk menentukan apa yang harus direvisi. Substansi dari proses pengembangan pembelajaran dimulai dengan mengidentifikasi masalah, dilanjutkan dengan mengembangkan strategi dan bahan pembelajaran, dan diakhiri dengan mengevaluasi efektivitas dan efisiensinya. Sebagai suatu sistem, pembelajaran memiliki ciri sistem secara umum sebagaimana sistem-sistem yang lain. Sistem adalah benda, peristiwa, kejadian, atau cara yang terorganisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang lebih kecil, dan seluruh bagian tersebut secara bersama-sama berfungsi untuk rnencapai tujuan tertentu. Setidaknya terdapat empat indikator dari sebuah sistem, yaitu.
  • 1) Memiliki atau dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil atau subsistem.
  • 2) Setiap bagian mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
  • 3) Seluruh bagian itu melakukan fungsi secara bersama.
  • 4) Fungsi bersama tersebut mempunyai tujuan tertentu. (Hamalik, 2005:93).
Secara sederhana, pembelajaran sebagai suatu sistem, haruslah memiliki empat indikator tersebut. Model ini terdiri atas komponen input, proses, dan output, bahkan dapat dilengkapi dengan outcome.

Indikator input sistem pembelajaran dapat berupa siswa, materi, metode, alat, media pembelajaran, perangkat-perangkat pembelajaran yang lain termasuk persiapan atau perencanaan pembelajaran. Indikator proses berupa tempat atau aktifitas berinteraksinya berbagai input, baik raw input (masukan siswa), instrumental input (masukan berupa alat-alat termasuk guru dankurikulum), maupun environmental input (masukan lingkungan fisik maupun non fisik). Hasil dari proses pembelajaran adalah keluaran (output), yang merupakan indikator ketiga. Dengan kata lain, output merupakan cerminan langsung maupun tidak langsung dari proses pembelajaran yang berlangsung. Output pembelajaran dapat berupa prestasi belajar, perubahan sikap, perubahan perilaku, skor atau nilai penguasaan materi suatu mata pelajaran, dan lain-lain semacamnya. Indikator keempat adalah outcome. Outcome dalam sebuah sistem pembelajaran merupakan kebermaknaan output di dalam sistem yang lebih luas atau sistem lain yang relevan. Di sisi lain, outcome dapat juga dimaknai sebagai dampak dihasilkannya output.

Dengan demikian maka outcome merupakan ukuran kebermaknaan output. Jika dikaitkan dengan contoh output di atas, outcome pembelajaran dapat berupa seberapa jauh nilai atau prestasi belajar yang dicapai dalam pembelajaran tertentu memiliki makna atau dapat menopang keberhasilan pembelajaran lain yang relevan. Proses pembelajaran di kelas sebagai suatu sistem dengan sendirinya merupakan komposisi bagian-bagian dan fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Jika salah satu bagian ada yang tidak berfungsi dengan baik dan sinkron dengan komponen lain, maka tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan tidak dapat dicapai dengan optimal.

Tinjauan sebuah sistem yang ditekankan pada keseluruhan bagian atau komponen tersebut dalam teori sistem dikelompokkan pada sistem dalam arti wujud. Di samping itu, proses pembelajaran dapat pula didekati secara sistem dalam arti “metode atau cara”. Tinjauan ini dikenal dengan pendekatan sistem (sistem approach) (Hamalik, 2005:119)

Suparlan (1997:83) kemudian menjelaskan model pendekatan sistem dalam proses pembelajaran tersebut dengan rincian yang menunjukkan langkah-langkah dalam menyusun sistem pembelajaran. Tahap mengidentifikasi sebagaimana yang terdapat dalam bagan sederhana meliputi tiga langkah sebagai berikut:
  1. Mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran dan menulis tujuan pembelajaran umum.
  2. Melakukan analisis pembelajaran.
  3. Mengidentifikasi perilaku dan karakteristik awal siswa.
Sedangkan tahap mengembangkan dijabarkan menjadi empat langkah sebagai berikut:
  1. Menulis tujuan pembelajaran (instruksional) khusus.
  2. Menulis tes acuan patokan.
  3. Menyusun strategi pembelajaran.
  4. Mengembangkan bahan pembelajaran.
Kegiatan mengevaluasi dan merevisi berisi langkah mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif yang didalamnya termasuk kegiatan merevisi. Sebagai hasil akhir dari kedelapan langkah tersebut adalah rencana sistem pembelajaran yang siap diterapkan dalam pembelajaran. Namun demikian, jika sekolah dipandang sebagai suatu kompleksitas yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat penggunanya, maka pembelajaran sebagai suatu sistem berotasi lebih luas pula, dengan mempertimbangkan kepentingan dan harapan pemangku kepentingan di masyarakat. Dalam konteks demikian, keterkaitan antara proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam suatu sistem yang kompleks tidak dapat dipisahkan. Menggunakan kerangka analisis sistem Makmun (seperti dikutip oleh Widodo, 2005:86), kompleksitas sistem akan tergambar sebagai berikut.

Dari gambar di atas terlihat bahwa sistem pembelajaran yang meliputi anasir input, proses, dan out put hanya merupakan bagian dari sebuah sistem yang mengkait dengan kehidupan masyarakat. Masyarakat sebagai stake holder (pemangku kepentingan), sangat mengharapkan hasil dari pembelajaran PKn adalah peserta didik yang memiliki akhlak mulia dan moral yang baik. Keinginan dan harapan masyarakat ini merupakan aspirasi yang harus diakomodasikan oleh para guru dalam menetapkan tujuan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas. Aspirasi pemangku kepentingan tersebut dijadikan salah satu pertimbangan dalam merancang pembelajaran mengenai persyaratan ambang, yaitu persyaratan yang harus terjadi dalam proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di dalam kelas.

Persyaratan ambang itu berupa input yang terdiri atas row input, instrumental input, dan environmental input; proses yang didalamnya harus terjadi internalisasi nilai, pelibatan potensi afeksi peserta didik, suasana pembelajaran character building; serta output berupa kompetensi peserta didik berkenaan dengan karakter, meliputi indikator knowing the good, desiring the good, doing the good, habits of the mind, habits of heart, dan habits of action. Kompetensi yang dimiliki peserta didik tersebut pada akhirnya mengarah pada terbentuknya atribut kompetensi “smart and good citizenship” yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat sebagai warga negara, dan sekali gus untuk menjawab harapan dari masyarakat dimana peserta didik kelak bertempat tinggal.

0 Response to "Pembelajaran Pembangunan Karakter Manajemen Pendidikan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel