Kisi-kisi mid aspek hukum dan bisnis beserta prediksi jawaban menurut pemahaman penulis
Soal Mid aspek hukum dan bisnis
1. Sistematika hukum di indonesia mengenai pasal 1321, pasal 1331
2. Kaitan kompensasi dan jaminan
3. Objek Jaminan
4. apa yang didapat dari mempelajari aspek hukum dan bisnis
5. Kontrak baku
Jawaban
1. Bunyi pasal 1321 hukum perikatan
pasal 1321. Tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karena kekhilafan, atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan.
pasal 1321 termaktub dalam bab 2 perikatan yang lahir dari kontrak atau perjanjian bagian 2 syarat2 terjadinya suatu perjanjian yang sah
Bunyi pasal 1331
1331. Oleh karena itu, orang-orang yang dalam pasal yang lalu dinyatakan tidak cakap untuk membuat perjanjian, boleh menuntut pembatalan perikatan yang telah mereka buat dalam hal kuasa untuk itu tidak dikecualikan oleh undang-undang. Orang-orang yang cakap untuk mengikatkan diri, sama sekali tidak dapat mengemukakan sangkalan atas dasar ketidakcakapan anak-anak yang belum dewasa, orang-orang yang ditaruh di bawah pengampuan, dan perempuan-perempuan yang bersuami. (KUHPerd. 109, 113, 116 dst., 151, 1447, 1456, 1701 dst., 1798, 1892.)
pasal 1331 termaktub dalam bab 2 perikatan yang lahir dari kontrak atau perjanjian bagian 2 syarat2 terjadinya suatu perjanjian yang sah
1. Sistematika hukum di indonesia mengenai pasal 1321, pasal 1331
2. Kaitan kompensasi dan jaminan
3. Objek Jaminan
4. apa yang didapat dari mempelajari aspek hukum dan bisnis
5. Kontrak baku
Jawaban
1. Bunyi pasal 1321 hukum perikatan
pasal 1321. Tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karena kekhilafan, atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan.
pasal 1321 termaktub dalam bab 2 perikatan yang lahir dari kontrak atau perjanjian bagian 2 syarat2 terjadinya suatu perjanjian yang sah
Bunyi pasal 1331
1331. Oleh karena itu, orang-orang yang dalam pasal yang lalu dinyatakan tidak cakap untuk membuat perjanjian, boleh menuntut pembatalan perikatan yang telah mereka buat dalam hal kuasa untuk itu tidak dikecualikan oleh undang-undang. Orang-orang yang cakap untuk mengikatkan diri, sama sekali tidak dapat mengemukakan sangkalan atas dasar ketidakcakapan anak-anak yang belum dewasa, orang-orang yang ditaruh di bawah pengampuan, dan perempuan-perempuan yang bersuami. (KUHPerd. 109, 113, 116 dst., 151, 1447, 1456, 1701 dst., 1798, 1892.)
pasal 1331 termaktub dalam bab 2 perikatan yang lahir dari kontrak atau perjanjian bagian 2 syarat2 terjadinya suatu perjanjian yang sah
2. Kaitan kompensasi dan jaminan
Kaitannya menurut pandangan penulis setiap jaminan / gadai baik dalam konteks syariah dan konvensional seseorang yang diserahkan tanggung jawab untuk menerima barang digadai menerima imbalan berupa kompensasi dari menjaga/menalangkan dulu kebutuhan seorang yang menggadaikan barang tersebut sehingga sang penerima gadai mendapat kemanfaatan atas tanggung jawabnya menerima barang gadai. dalam konteks syariah kompensasi yang diberikan didasakan atas pemeliharaan barang gadai yang diterima si penggadai. pada konteks bank konvensional kompensasi disebabkan bunga yang dibebankan kepada pegadai barang karena telah melakukan kerja sama gadai menggadai, maksudnya bunga disini adalah sang penerima gadai telah mengorbank sejumlah uang untuk diberikan pegadai yang dapat dimanfaatkan pegadai untuk memenuhi kebutuhan sedangkan sipenerima gadai tidak dapat memanfaatkan barang gadaiannya sehingga sang penerima gadai menetapkan bunga sebagai bentuk dari kompensasi.
3. objek jaminan terbagi menjadi 2
a. benda bergerak ( fidusia )
b. benda tidak bergerak (rumah, tanah)
objek tanah secra khusus diatur dalam UU no 5 tahun 1996
4. Yang penulis dapatkan adalah penulis menjadi mengerti jika ingin membuka bisnis penulis harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam uu perikatan dan perdagangan, lalu penulis mendapatkan pemahaman tentang hukum yang mengatur perbisnisan dan lebih penting lagi sekarang penulis cakap dan sadar hukum.
5.
0 Response to "Kisi-kisi mid aspek hukum dan bisnis beserta prediksi jawaban menurut pemahaman penulis"
Post a Comment