Pemikiran Ekonomi AS-Syatibi
MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
“ Pemikiran Ekonomi Asy-Syatibi ”
Dosen Pembimbing :
Abdul Wahab, S.H.I., M.E.I.
Oleh:
Rif’atin Aprilia
(2013 0232 9053)
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. dzat yang Maha Sempurna, Maha Pencipta dan Maha Penguasa segalanya, karena hanya dengan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah ini sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu tentang “Pemikiran Ekonomi Asy-Syatibi”. Makalah ini sengaja disusun untuk memenuhi tugas Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.
Tidak lupa penulis sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam proses penyusunan tugas ini, karena penulis sadar sebagai makhluk sosial penulis tidak bisa berbuat banyak tanpa ada interaksi dengan orang lain dan tanpa adanya bimbingan, serta rahmat dan karunia dari–Nya.
Penulis berharapagar mahasiswa khususnya, dan umumnya dari para pembaca dapat memberikan kritik yang positif dan saran untuk kesempurnaan Makalah ini.
Lamongan, 09 Maret 2015 | |
Penulis |
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Asy-Syatibi merupakan seorang muslim yang cendekiawan yang belum dikenal banyak latar belakang kehidupannya. Syatibi seseorang yang selalu ingin tahu tentang apa yang ia yang ia ketahui. Beliau juga mengungkapkan bahwa syariat Islam didatangkan Allah dengan tujuan kemaslahatan hamba. Perintah Allah dan larangan-larangan serta pilihan-pilihanya kembali kepada bagian hak dan kemaslahatan mukallaf, karena Allah tidak membutuhkan hal-hal seperti itu.
Kemaslahatan menurutnya adalah segala sesuatu yang menyebabkan tegaknya kehidupan manusia serta kesempurnaannya dan menyebabkan manusia memperoleh tuntutan keinginan serta pikiran sehingga dinikmatinya secara utuh.
Istilah maslahah merupakan tujuan syari’ah, dimana aktivitas ekonomi produksi, konsumsi dan pertukaran yang menyertakan kemaslahatan sebagai kewajiban agama untuk memperoleh kebaikan didunia dan di akhirat. Dengan demikian, seluruh aktivitas ekonomi uang mengandung kemaslahatan bagi umat manusia disebut sebagai kebutuhan.
Pada makalah ini akan dibahas mengenai pemikiran ekonomi pada masa Abu Ishaq Asy-Syatibi dengan tujuan untuk memperoleh kemaslahatan didunia dan di akhirat.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Riwayat Hidup Dari Abu Ishaq Asy-Syatibi?
2. Apa konsep dari maqasid syari’ah?
3. Apakah pemikiran/pandangan ekonomi Abu Ishaq Asy-Asyatibi pada masanya?
4. Bagaimana teori kesejahteraan yang diterapkan oleh Abu Ishaaq Asy-Syatibi?
5. Bagaimana relevansi penerapan pemikirannya Asy-Syatibi pada saat ini?
Kelompok 12 (Makalah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam)
Pemikiran Ekonomi Asy-Syatibi
(Inayatul Amaliyah – M. Ainur Rokim – Rif’atin Aprilia)
N |
ama lengkap Abu Ishaq Asy-Syatibi adalah Abu Ishaq ibrahim ibn Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Al-Gharnati Asy-Syatibi. Beliau dilahirkan pada tahun 720 H. Beliau wafat pada tangggal 8 Sya’ban 790 H/1388M).
Di antara kitab-kitab pemikiran Asy-Syatibi yang berkaitan dengan metodologi hukum Islam (Ushul fiqh) adalah kitab Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syariah.
Konsep Maqashid Syari’ah
Maqasid Syari’ah terdiri dari dua kata, yakni maqasid yang berarti tujuan atau maksud; dan syari’ah yang berarti undang-undang, aturan atau syari’at. Dengan demikian Maqasid Syari’ah dapat diartikan tujuan penetapan hukum syara’.
Dalam hal ini, ia membagi Maqasid menjadi tiga tingkatan, yaitu:
a. Dhururiyat
b. Hajiyat
c. Tahsiniyat
Pemikiran Asy-Syatibi dibidang Ekonomi
Berikut adalah beberapa pandangan / pemikiran ekonomi yang dikemukakan oleh Syatibi:
a. Objek Kepemilikan.
Pengakuan terhadap kepemilikan individu, Namun menolak kepemilikan individu terhadap setiap sumber daya yang dapat menguasai hajat hidup orang banyak.
b. Pajak
Pemungutan pajak harus dilihat dari sudut pandang maslahah (kepentingan umum).
Teori Kesejahteraan Asy-Syatibi
Kebutuhan manusia terdiri dari:
a. Kebutuhan fisiologi
b. Kebutuhan keamanan
c. Kebutuhan social
d. Kebutuhan akan penghargaan dan
e. Kebutuhan aktualisasi diri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nama lengkap Abu Ishaq Asy-Syatibi adalah Abu Ishaq ibrahim ibn Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Al-Gharnati Asy-Syatibi. Beliau dilahirkan pada tahun 720 H. dari keluarga yang berasal dari kota Syatibah (Jativa). Beliau wafat pada tangggal 8 Sya’ban 790 H/1388M).
Di antara kitab-kitab pemikiran Asy-Syatibi yang berkaitan dengan metodologi hukum Islam (Ushul fiqh) adalah kitab Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syariah. Kitab ini pada mulanya berjudul Unwan At-Tarif bi Asrar At-Taklif.
Maqasid Syari’ah dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu dhururiyat, hajiyat dan tahsiniyat. Dan Pemikiran ekonomi yang dikemukakan oleh Syatibi adalah mengenai objek kepemilikan dan Pajak.
Kebutuhan manusia berdasarkan skala prioritasnya terdiri dari kebutuhan fisiologi, keamanan, social, kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri.
B. Saran
1. Setiap muslim hendaknya mengutamakan memuhi kebutuhan dhururiyat-nya, karna tidak terpenuhinya aspek dhururiyat dapat merusak kehidupan manusia dunia dan akhirat secara keseluruhan.
2. Segala aktifitas atau sesuatu yang bersifat tahsiniyat harus dikesampingkan jika bertentangan dengan maqashid yang lebih tinggi (dhururiyat dan hajiyat).
3. Untuk pemerintah, pemungutan pajak harus dilihat dari sudut pandang maslahah (kepentingan umum).
DAFTAR PUSTAKA
Abdul azis dahlan, Suplemen Ensiklopedi Islam, Jakarta, P.T Ichtiar baru van hoeve, 1996
Fazlurrahman, Islam, Bandung, Pustaka, 1984
Muhammad Khalid Mas’ud, Filsafat Hukum Islam: Studi tentang Hidup dan Pemikiran Al-Syathibi, Bandung, Pustaka, 1996
Mustafa Anas Zarqa, Islamic Economis, Selangor Darul Ehsan: Pelanduk Publication, 1989
Nur Chamid, Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000
Syatibi, Al-muwafaqatfi Ushul Al-Syari’ah, Kairo, Musthafa Muhammad, 1989
0 Response to "Pemikiran Ekonomi AS-Syatibi"
Post a Comment