Makalah Ilmu Kalam - Makalah Khawarij

MAKALAH
ILMU KALAM
“KHAWARIJ”

Dosen Pembimbing:
Victor Imaduddin Ahmad, M.Ag.




KELOMPOK 1
Abdul Manan
Fathur Rozi
Indra Rahmawati
Novi Hidayati
Rif’atin Aprilia

PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
KATA PENGANTAR

   Segala puji bagi Allah SWT. dzat yang Maha Sempurna, Maha Pencipta dan Maha Penguasa segalanya, karena hanya dengan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah ini sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu tentang “Khawarij”. Makalah ini sengaja disusun untuk memenuhi tugas Ilmu Kalam.
Tidak lupa penulis sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam proses penyusunan tugas ini, karena penulis sadar sebagai makhluk sosial penulis tidak bisa berbuat banyak tanpa ada interaksi dengan orang lain dan tanpa adanya bimbingan, serta rahmat dan karunia dari–Nya.
Penulis berharapagar mahasiswa khususnya, dan umumnya dari para pembaca dapat memberikan kritik yang positif dan saran untuk kesempurnaan Makalah ini.




Lamongan, 15 Maret 2014







Penulis





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................................. ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................... iii
BAB I        PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang Masalah............................................................................... 1
B.           Rumusan Masalah........................................................................................ 1
C.           Tujuan Penulisan.......................................................................................... 2
BAB II       PEMBAHASAN
A.           Pengertian Khawarij..................................................................................... 3
B.           Sejarah Kemunculan Khawarij..................................................................... 3
C.           Doktrin-Doktrin Khawarij........................................................................... 4
D.           Sekte-Sekte Khawarij.................................................................................. 6
E.            Dalil-Dalil tentang Khawarij........................................................................ 10
BAB III     PENUTUP
A.           Kesimpulan.................................................................................................. 14
B.           Sikap Penulis tentang Khawarij................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 16


 BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah
Perkembangan pemikiran dalam Islam tidak terlepas dari perkembangan sosial dalam kalangan Islam itu sendiri. Memang, Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang politik,  hal ini berdasarkan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa titik awal munculnya persoalan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
Dalam sejarah agama Islam telah tercatat adanya firqah-firqah (golongan) di lingkungan umat Islam, yang antara satu sama lain bertentangan pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan, apalagi untuk dipersatukan.
Hal ini sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa dirubah lagi, dan sudah menjadi ilmu pengetahuan yang termaktub dalam kitab-kitab agama, terutama dalam kitab-kitab ushuluddin.
Barang siapa yang membaca kitab-kitab ushuluddin akan menjumpai didalamnya perkataan-perkataan: Syiah, Khawarij, Qodariah, Jabariah, Sunny (Ahlussunnah Wal Jamaaah), Asy-Ariah, Maturidiah, dan lain-lain.
Umat Islam, khususnya yang berpengetahuan agama tidak heran ketika melihat/membaca hal ini karena Nabi Muhammad SAW sudah juga mengabarkan pada masa hidup beliau.
Untuk itu dalam makalah ini penulis hendak membahas tentang salah satu jenis firqah diatas, yaitu golongan khawarij dan pemikirannya.

B.            Rumusan Masalah
1.             Apa pengertian khawarij?
2.             Bagaimana sejarah kemunculan khawarij?
3.             Apa saja doktrin-doktrin khawarij?
4.             Apa saja sekte-sekte dalam khawarij?
5.             Apa saja dalil-dalil tentang khawarij?
C.           Tujuan Penulisan
1.             Untuk mengetahui pengertian / definisi khawarij.
2.             Untuk mengetahui sejarah kemunculan khawarij.
3.             Untuk mengetahui doktrin-doktrin khawarij.
4.             Untuk mengetahui sekte-sekte khawarij.
5.             Untuk mengetahui dalil-dalil tentang khawarij.

BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Khawarij
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Secara etimologis, kata khawarij berasal dari bahasa Arab yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Menurut Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati jama’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafaur Rasyidin atau pada masa tabi’in secara baik-baik.[1]Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, Khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.[2]
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte atau kelompok atau aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam perang Siffin pada tahun 37H/648M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.[3]

B.            Sejarah Kemunculan Khawarij
Golongan Khawarij timbul setelah perang Siffin. Perang yang terjadi antara ‘Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah disuatu daerah di Iraq yang bernama Siffin pada tahun 37H/657M. Peperangan ini cukup besar, terbukti dengan banyaknya korban. Dipihak ‘Ali, gugur  ±25.000 orang dan dipihak Muawiyah ± 45.000 orang. Ini merupakan bala yang besar bagi umat Islam dalam abad-abadnya yang pertama.[4]
Jalannya peperangan menguntungkan pasukan ‘Ali, hampir seluruh pasukan Muawiyah lari kucar-kacir. Akan tetapi mereka menjalankan atau menyerukan “cease fire” yaitu penghentian tembak menembak. Mereka mengikatkan beberapa kitab suci Al-Qur’an diujung tombak mereka dan mengacungkannya keatas sambil meneriakkan penghentian tembak menebak yang berhukum kepada Al Qur’an.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan dibalik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya terutama ahli qurra seperti Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin Husein Ath-Thai, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan.[5]
Namun, sebagian lagi diantara pasukan ‘Ali ada yang tidak suka menerima ajakan tahkim tersebut, karena mereka menganggap bahwa orang yang mau berdamai ketika pertempuran adalah orang yang ragu akan pendiriannya, dalam kebenaran peperangan yang ditegakkan. Hukum Allah sudah nyata, kata mereka. Siapa yang melawan khalifah yang sah harus diperangi. Mereka juga tidak menyukai berhukum kepada Al Qur’an seperti yang diserukan Muawiyah, karena mereka berpaham :
1.             Berhukum kepada Qur’an itu hanya ucapan bibir saja, sedang hakikatnya akan berhukum pada “delegasi” yang berunding.
2.             Menerima penghentian tembak-menembak itu berarti ragu atas kebenaran pendirian.
3.             Orang yang ragu-ragu tidak berhak menjadi imam, kata mereka.
Kaum ini akhirnya membenci Sayyidina ‘Ali karena dianggapnya lemah dalam menegakkan kebenaran, sebagaimana mereka membenci Muawiyah yang melawan Khalifah yang sah. Inilah asal usul kaum Khawarij.[6]
C.           Doktrin-Doktrin Khawarij
Bila dianalisis secara mendalam, doktrin-doktrin yang dikembangkan oleh kaum khawarij dapat dikategorikan menjadi tiga kategori yaitu: doktrin politik, teologi, dan social.[7]
1.             Doktrin Politik
Melihat pengertian politik secara praktis yakni kemahiran bernegara, atau kemahiran berupaya menyelidiki manusia dalm memperoleh kekuasaan, atau kemahiran mengenai latar belakang, motivasi, dan hasrat mengapa manusia ingin memperoleh kekuasaan. Khawarij dapat dikatakan sebagai sebuah partai politik. 
Diantara Doktrin-doktrin dari segi politik yang dikembangkan oleh khawarij:
a.             Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
b.             Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
c.             Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan di bunuh kalau melakukan kezaliman
d.            Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman ra. Di anggap telah menyeleweng.
e.             Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah tahkim, ia di anggaptelah menyeleweng.Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ari juga di anggap menyeleweng dan teleh menjadi kafir, 
f.              Pasukan perang Jamal yag melewati Ali juga kafir.
2.             Doktrin Teologi
Selain itu juga dibuat pula doktrin teologi tentang dosa besar. Doktrin teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas langsung dari doktrin sentralnya, yakni doktrin politik.
Mereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat fanatik itu biasanya mendorong seseorang berfikir simplistis, berpengetahuan sederhana, melihat pesan berdasarkan motivasi pribadi, dan bukan berdasarkan pada data dan konsitensi logis, bersandar lebih banyak pada sumber pesan (wadah) dari pada isi pesan, mencari informasi tentang kepercayaan orang lain dari sumber kelompoknya dan bukan dari sumber kepercayaan orang lain, mempertahankan secara kaku sistem kepercayaannya, dan menolak, mengabaikan, dan mendistorsi pesan yang tidak konsisten dengan sistem kepercayaannya.
Orang-orang yang mempunyai prinsip khawarij ini menggunakan kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya. Sejarah mencatat bahwa kekerasan pernah memegang peran penting.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi yang dikembangkan oleh khawarij:
a.             Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus di bunuh. Yang sangat anarkis ( kacau ) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah di anggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapakan pula.
b.             Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam darul harb (negara musuh) , sedang golongan mereka sendiri di anggap darul islam (negara islam).
c.             Seseorang harus menghindari pimpinan yang menyeleweng.
d.            Adanya wa’ad dan wa’id ( orang yang baik harus masuk surga sedangkan orang yang jahat masuk ke dalam neraka).
3.             Doktrin Sosial
Doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok khawarij sehingga sebagian pengamat menganggap doktrin ini lebih mirip dengan doktrin mu’tazilah, meskipun kebenarannya adalah doktrin ini dalam wacana kelompok khawarij patut dikaji mendalam.
Namun, bila doktrin teologis-sosial ini benar-benar merupakan doktrin khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelmpok khawarij pada dasarnya merupakan orang-orang baik. Hanya saja, keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya dikucilkan dan di abaikan penguasa, di tambah oleh pola pikirnya yang simplistis, telah menjadikan mereka bersikap ekstrim.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi sosial yang dikembangkan oleh khawarij:
a.             Amar ma’ruf nahi mungkar
b.             Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat ( samar).
c.             Al Qur’an adalah makhluk
d.            Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan

D.           Sekte-Sekte Khawarij
Perkembangan khawarij telah menjadikan imamah-khalifah (politik) sebagai doktrin sentral yang memicu adanya doktrin-doktrin teologis. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya perpecahan-perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri , maupun secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya.[8]
Sekte- Sekte Yang Muncul Yaitu:
1.             Al-muhakkimah
Terdiri dari pengikut Ali, kaum khawarij asli. Prinsip utamanya adalah soal arbitrase. Ali, Muawiyah, Amru Bin Ash Abu Musa Al Asy’ary dan semua yang menyetujui adanya arbitrase adalah dianggap dosa besar dan kafir.
2.             Az-zariqoh
Yaitu generasi khawarij yang terbesar setelah Muhakkimah mengalami kahancuran. Golongan ini dipimpin oleh Ibnu Al Azraq. Maka nama pemimpin itu kemudian dijadikan sebutan golongan ini yaitu Azzariqoh. Gelar pemimpin mereka (Nafi Bin al Azraq) adalah amirul mukminin. Wilayah kekuasaannya yaitu antara Iraq-Iran. Nafi meninggal pada tahun 686 M dalam pertempuran di Iraq. Pemikiran dari Azzariqoh radikal, kecenderungan persoalan yang dilontarkan adalah masalah Musyrik. Ada beberapa kriteria yang disepakati digolongkan musyrik. Yaitu :
a.             Semua orang islam yang tak sepaham dengan golongannya.
b.             Sepaham tapi tidak mau berhijrah.
c.             Golongan yang tidak mau hidup di lingkungan mereka.
Proses masuk golongan ini yaitu dengan dihadapkan dengan seorang tawanan, maka jika tawanan ini dia bunuh maka dia akan diterima. Namun jika tawanan itu tidak dibunuh maka ia tidak diterima. Dan sebaliknya, maka ia malah harus dibunuh dengan dipenggal kepalanya.
3.             Najdat
Paham Azzariqoh berkembang, tetapi karena pendapatnya yang terlalu ekstrem, maka timbullah golongan lain, yaitu Najdat. Golongan ini tidak setuju atas faham Azzariqoh yang menyatakan bahwa orang-orang azraqi yang tidak mau berhijrah masuk lingkungannya adalah kafir.
Golongan ini dipimpin oleh Najdah Ibnu Amir Al Hanafi dari Yamamah.
Pokok-pokok pemikiran mereka :
a.             Pelaku dosa besar bukan kafir dan tidak kekal di neraka. Bila golongannya melakukan dosa besar maka akan mendapat siksa yang kemudian akan ke surga.
b.             Dosa kecil akan bisa berubah menjadi dosa besar bila dilakukan secara terus menerus dan pelakunya bisa menjadi Musyrik.
c.             Tiap muslim wajib ma’rifatullah dan ma’rifaturrosul, dan segala yang diwahyukan kepadanya. Orang yang tidak mengetahui tidak diampuni.
d.            Seorang yang mengerjakan hal haram dan tidak mengetahui keharamannya, maka dapat di ma’fu.
e.             Muslim harus mengetahui haramnya membunuh muslim lainnya.
f.              Faham taqiyah “merahasiakan” dan tifak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang. Bentuk taqiyah yaitu dengan perkataan dan perbuatan. Misalnya, bila seseorang secara lahiriyah-nya bukan islam, tetapi selama hakikinya ia tetap mengesakan Allah maka ia tetap islam.
Perpecahan Najdah.                                 
Sebab perpecahan :
a.             Dosa kecil bisa berubah menjadi dosa besar.
b.             Dosa besar tidak membuat pengikutnya menjadi kafir.
c.             Pembagian gonimah (rampasan perang).
d.            Najdah bersikap lunak terhadap kholifah Abdul Malik Bin Marwan dari dinasti Umayyah.
Karenanya para pendukung Najdah (semula ) menjadi musuhnya. Abu Fudaik dan Rosyid melawan Najdah. Dan Najdah erpenggal lehernya .dan Atiyah pergi melarikan diri menuju ke sajistan di Iraq.
4.             Ajjaridah
Didirikan oleh Abdul Karim bin Ajrad. Menurut syahrasti ia adalah teman dari Atiyah al Hanafi. Beberapa pemikirannya :
a.             Berhijrah bukan suatu kewajiban , tetapi suatu kebajikan.
b.             Kaum Ajjaridah tidak wajib hidup di lingkungannya.
c.             Harta rampasan yang boleh diambil adalah harta orang yang mati terbunuh.
d.            Tidak ada dosa turun remurun dari seorang ayah yang musyrik kepada seorang anak.
e.             Surat Yusuf bukan bagian dari Al Qur’an, karena berisi/ membawakan masalah percintaaan. Dan menurutnya Al-Qur’an tidak mungkin membawakannya.
f.              Ajjaridah pecah menjadi 2 golongan, yaitu :
1)             Maimuniyah
Mereka berpendapat bahwa baik dan buruknya amal perbuatan manusia timbul dari kemauan dan kekuasaan manusia sendiri.
2)             Asy-Syu’aibiyah
Mereka berpendapat bahwa Allah adalah sumber dari segala perbuatan manusia. Dengan demikian, manusia hanya menjalankan kehendak Allah saja, dan mereka tidak bisa menolak sama sekali.
5.                  Surfiyah
Dipimpin oleh Ziad Ibnu Al-Asfar. Golongan ini mirip dengan golongan Azzariqoh yang terkenal dengan ke-ekstriman-nya. Namun mereka tidak se-ekstrim Azzariqoh.
Pendapat paham Surfiyah :
a.             Tidak setuju bila anak-anak kaum musyrik dibunuh.
b.             Kaum mu’min yang tidak hijrah tidaklah digolongkan kafir.
c.             Daerah islam di luar Surfiyah bukan daerah yang harus diperangi. Namun yang boleh diperangi adalah daerah kampung pemerintah.
d.            Dalam peperangan, anak-anak dan wanita tidak boleh dijadikan tawanan.
e.             Orang yang berdosa besar tidak musyrik.
f.              Dosa besar dibagi menjadi 2 bagian :
1)             Dengan sangsi di dunia dan tidak ada sanksinya seperti zina, mencuri,membunuh.
2)             Dengan sanksi di akhirat seperti puasa, zakat, shalat.
6.             Ibadiyah
Dipimpin oleh Abdullah ibnu Ibad dan termasuk aliran paling moderat dibanding golongan khawarij lainnya. Golongan ini muncul setelah memisahkan diri dari Azzariqoh. Abdullah Ibnu Ibad tidak mau membantu memerangi pemerintah bani Umayyah atas ajakan Azzariqoh. Bahkan hubungannya dengan Umayyah (Khalifah Abdul Mlik Bin Marwan) sangat baik. Kelanjutan dari hubungan baik ini sampai generasi Ibadiyah berikutnya.
Ajaran-Ajaran Ibadiyah:
a.             Muslim yang tidak sepaham tidak mukmin dan tidak pula musyrik, tetapi kafir. Membunuhnya haram dan syahadatnya dapat diterima.
b.             Daerah tauhid yaitu daerah yang mengesakan Allah tidak boleh diperangi, walaupun daerah itu ditempati oleh muslim yang tidak sepaham. Daerah kafir yang harus diperangi yaitu daerah pemerintah.
c.             Muslim yang berdosa besar dan masih mengesakan Allah bukan mukmin. Bila kafir maka hanya kafir ni’mah, bukan kafir millah(Agama) maka tidak keluar dari islam.
d.            Harta rampasan perang hanyalah kuda dan senjata.
Paham ibadiyah di atas menunjukkan kemoderatannya dibanding lainnya. Sifat inilah yang membuatnya mampu bertahan lebih lama. Sampai sekarang masih mampu dibuktikan / ditemukan di daerah Afrika Utara, Arabia Selatan dan sebagainya.
Berkenaan dengan persoalan ini Harun Nasution megidentifikasikan beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran Khawarij, yaitu sebagai berikut :
1.             Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan golongannya, walaupun orang itu adalah penganut agama islam.
2.             Islam yang benar yaitu islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan islam sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain adalah tidak benar.
3.             Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu islam yang mereka fahami dan mereka amalkan.
4.             Karena pemerintah dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri. Yakni imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemrintah.
5.             Mereka bersifat fanatic dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.

E.            Dalil-Dalil tentang Khawarij
Berikut ini diantara penafsiran yang dilakukan al-Khawarij terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang bertujuan untuk menyokong dan menguatkan eksistensi sekte mereka, adapun contoh tersebut sebagai berikut :
1.             Ayat yang melegitimasi dalam memvonis Kafir terhadap setiap pelaku dosa besar, yaitu dalam surat Ali Imran ayat 97 :
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Ayat ini mereka simpulkan bahwa orang yang meninggalkan kewajiban haji adalah orang kafir.
2.             Surat al-Mai’dah ayat 44:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Menurut Khawarij, bahwa setiap pelaku dosa/pekerja maksiat, tanpa mempermasalahkan tingkat syariknya, maka tetap dia menjadi ”kafir”, karena mereka telah menyimpang dari wahyu Allah swt. Al-khawarij juga menghukum para pelaku maksiat tersebut sesuai yang tertulis dalam nashal-Qur’an tersebut
3.             Surat al-Taaghabun ayat 2
“Dia-lah yang menciptakan kamu Maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.”
Mereka mengkategorikan manusia hanya ada dua macam, yaitu kafir dan mukmin. Sedangkan orang fasiq tidak ada diantara kita semua. Orang fasiq tetap ada pada kategori kafir, dan orang yang tidak beriman tetap dikatakan kafir.
4.             Surat ali-Imron ayat 106
Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu".
Khawarij mengatakan bahwa orang-orang fasiq sudah pasti hitam mukanya, karena fasiq merupakan bagian dari orang-orang kafir.
5.             Surat as-Sajdah ayat 20
Dan Adapun orang-orang yang Fasik (kafir) Maka tempat mereka adalah Jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya."
Berdasarkan ayat ini al-Khawarij menjadikan seseorang itu termasuk golongan pendusta. Demikian beberapa ayat-ayat al-Qur’an,. Dijadikan al-Khawarij untuk mengklaim para pelaku dosa besar sebagai ”kafir”.[9]


BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Khawarij adalah satu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin pada tahun 37 H /648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Adapun doktrin yang dikembangkan oleh kaum khawarij dapat dikategorikan menjadi tiga kategori : politik, teologi, dan social.
Perkembangan khawarij telah menjadikan imamah-khalifah(politik) sebagai dioktrin sentral yang memicu adanya doktrin-doktrin teologis. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya perpecahan-perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri , maupun secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya. Sekte- Sekte yang muncul, diantaranya : Al-muhakkimah, Az-zariqoh, Najdat, Ajjaridah, Surfiyah, Ibadiyah, dll.

B.            Sikap Penulis tentang Khawarij
1.             Kaum Khawarij memang menyempal dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya. Namun, walaupun begitu, kaum Khawarij tidak tergolong sengaja berbuat dusta. Bahkan, menurut para ulama, mereka dikenal jujur. Kaum Khawarij memandang sikap berdusta sebagai dosa besar yang menyebabkan seorang Muslim menjadi kafir, sekalipun diterapkan sekedar untuk bercerita fiktif.
2.             Penyebab perpecahan kaum khawarij adalah watak radikalis, bengis, suka kekerasan, dan tak gentar mati, keras hari, berani, bersikap merdeka, tidak bergantung pada orang lain dan semangat keagamaan yang mereka miliki membuat mereka selalu mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa islam dan umat islam yang ada di zaman mereka.
3.             Cara mereka (khawarij) memperlakukan makna lahiriah ayat al-Qur’an telah menyebabkan mereka tidak dapat menangkap inti dan maksud al-Qur’an yang lebih dalam. Mereka seharusnya mempelajari sebab turunnya al-Quran serta mutasyabihat,berikut rahasia-rahasia kebahasaannya. Niscaya mereka tidak akan terjerumus dalam kesalahan akibat kecerobohan berpikir dan pengingkaran mereka yang luar biasa.
4.             Kaum Khawarij dikenal pemberani dalam membela kebenaran dan menghadapi para penguasa. Mereka juga dikenal banyak beribadah. Rasulullah bersabda: "Shalatmu terlihat hina bila dibanding shalat mereka."


[1]Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001), 4
[2]Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia,  2001), 49
[3]Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran Sejarah Analisa Perbandingan(Jakarta: UI. Press. cet. I. 1985), 11
[4]Sirajuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, cet. 32. 2006), 114
[5] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Op. Cit., 50
[6] Sirajuddin Abbas, Op. Cit., 115
[7]Zahra Imam Muhammad Abu. Aliran Politik dan Akidah (Jakarta Selatan: Logos, 1996), 8
[8]Harun Nasution, Op. Cit., 18
[9] Nur Afrizal, Al-Khawarij dan Gaya Penafsiran Mereka terhadap Al-Quran(Bandung: Jurnal Islam ,2004),  9-11

rifatin aprilia - fafa apriel - rif'atin aprilia - fatin

rifatin aprilia - fafa apriel - rif'atin aprilia - fatin

rifatin aprilia - fafa apriel - rif'atin aprilia - fatin

rifatin aprilia - fafa apriel - rif'atin aprilia - fatin


0 Response to "Makalah Ilmu Kalam - Makalah Khawarij"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel