Diplomasi Indonesia Dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Di Malaysia Pada Masa Pemerintahan Sby Tahun 2004-2009 (IS-25)



Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di Dunia yang letaknya berada di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia dan dua samudra yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Pada akhir tahun 1997-an ekonomi Indonesia mengalami kemunduran, hal ini di karenakan krisis ekonomi yang melanda sebagian besar negara-negara Asia pada tahun 1977-an termasuk Indonesia. Dampak dari krisis ekonomi tersebut sampai saat ini masih dirasakan didalam negeri. Terutama  pada masa pemerintahan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004 - 2009 yang terus mengalami banyak persoalan yang timbul khususnya dalam perlindungan Tenaga Kerja wanita.
Tingginya tingkat kepadatan pendududuk dan minimnya jumlah lapangan pekerjaan di dalam negeri menyebabkan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia semakin meningkat. Hal ini membuat penduduk untuk bergerak mencari pekerjaan yang layak, mudah dan tak membutuhkan latar belakang pendidikan yang tinggi. Dengan adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia yang  bekerja tak meminta tapi berharap mendapatkan upah yang tinggi dengan latar belakang pendidikan yang rendah, hal itulah yang menyebabkan berbagai masalah yang timbul, seiring dengan berjalannya waktu menimbulkan berbagai macam persoalan. Tetapi TKW adalah penyumbang terbesar dalam proses perkembangan ekonomi di Indonesia.
Di dalam diskusi Internasional di PBB mengenai Hak Asasi Manusia yang  telah menghasilkan beberapa piagam penting antara lain Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia(1948), Dua perjanjian yaitu Kovenan Internasional Hak Sipil hak ekonomi sosial dan Budaya(1966), dan Deklarasi Wina (1993). Didalam Deklarasi Wina yang tercermin dalam  tercapainya konsensus antara Negara- Negara  Barat dan nonbarat bahwa Hak Asasi Manusia memiliki sifat yang universal. Dan terus mengalami  kemajuan dalam  konsep  Hak Asasi Manusia  yang pada pencapaiannya telah mengalami sejarah baru, yaitu dengan di dirikannya Mahkamah Pidana Internasional yang khusus mengadili kasus pelanggaran terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang.[1]

Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia sudah terjalin sejak Malaysia merdeka pada tahun 1957.  Namun  pada tanggal 17 September 1963 Hubungan Diplomatik ini sempat terputus sebagai akibat terjadinya konfrontasi IndonesiaMalaysia. Dalam proses pemulihan Hubungan Diplomatik antara Indonesia-Malaysia yang diawali di tandatanganinya  Bangkok Accord di Bangkok pada tanggal 1 Juni 1966 oleh Menteri Luar Negeri oleh  kedua negara mengenai penghentian konfrontasi. Sebagai tindak lanjut  pada tanggal 11 Agustus 1966 telah diselenggarakan pertemuan di Jakarta yang menghasilkan Perjanjian Pemulihan Hubungan Republik Indonesia-Malaysia (Jakarta Accord).[2]
Walaupun telah banyak mengalami perbedaan tetapi pada dasarnya mempunyai tujuan dan identitas yang sama yaitu Indonesia dan Malaysia adalah satu keluarga yang dimana Malaysia memberikan pengakuan kepada setiap orang Indonesia yang datang ke Malaysia untuk mendapatkan  pengakuan kewarganeraan. Dari kebijakan inilah banyak orang Indonesia yang pergi merantau dan mencari pekerjaan di Malaysia khusunya pada masa pemerintahan SBY 2004 – 2009 .[3]Yang menurut penulis disebut dengan  Love in relationship.
Dengan keberadaan TKW di Malaysia yang sering mengalami persoalan seperti dilecehkan oleh beberapa tindakan kekerasan oleh majikannya, nampaknya menjadi masalah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Seharusnya telah banyak program yang dilakukan pemerintah dan Badan lainnya seperti KBRI yang berada di Malaysia, Departemen Luar Negri yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah Indonesia dalam menangani masalah perlindungan TKW yang ada di Malaysia. Dimana setiap tahunnya Malaysia menawarkan pekerjaan khususnya bagi Tenaga Kerja Asing, yang memberikan peluang bagi masuk nya imigrasi di Malaysia.
Uraian di atas sangat jelas memberikan gambaran tentang masalah–masalah yang dialami oleh para TKW yang berada di Malaysia. Dengan memberikan fakta–fakta tentang kasus yang dialami oleh para TKW di Malaysia yang terus meningkat dari tahun 2004-2009 terbukti pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono khususnya. Penulis tertarik ingin mengetahui dan memberikan gambaran dalam sistem perlindungan TKW di Malaysia. Alasan  inilah yang membuat penulis memberikan judul penelitian”Diplomasi Indonesia  Dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita di Malaysia Pada Masa Pemerintahan SBY 2004 – 2009”.


0 Response to "Diplomasi Indonesia Dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Di Malaysia Pada Masa Pemerintahan Sby Tahun 2004-2009 (IS-25)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel