M A K A L A H KEPEMIMPINAN WANITA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
I. PENDAHULUAN
Pada zaman kemajuan sekarang ini, para wanita ikut serta mengambil bagian dalam membangun rmah tangga masyarakat dan negara. Di Indonesia (terutama), ada wanita yang menjadi menteri, pemimpin perusahaan, angkatan bersenjata, anggota Dewan Pertimbangan Agung, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, bahkan ada juga yang menjadi presiden.
Namun keterlibatan wanita di dalam rumah tangga masyarakat dan negara, janganlah sampai melupakan tugasnya sebagai seorang istri karena sebagai seorang istri yang baik, wanita wajib taat kepada perintah suaminya. Selanjutya untuk lebih jelasnya mengenai masalah kepemimpinan wanita akan dibahas dalam makalah ini.
II. KEPEMIMPINAN WANITA
Sebelum menyoroti kepemimpinan wanita, ada baiknya diketahui lebih dahulu serba sedikit mengenai perbedaan antara wanita dan pria.
Dalam ilmu Biologi dijelaskan, bahwa wanita berbeda dengan pria dalam bentuk, sifat dan susunan tubuh. Bentuk wanita dan seluruh tubuhnya sejak dalam rahim telah tersusun sedemikian rupa, yang dipersiapkan untuk melahirkan dan memelihara bayi yang lahir itu.
Setelah anak lahir, pertumbuhan anak wanita dan pria juga berbeda, baik pertumbuhan rohani dan jasmaninya.
Pada segi lain yang khusus bagi wanita adalah datang bulan (haid). Berdasarkan para pakar ilmu Biologi dan Anatomi menunjukkan, bahwa wanita di waktu datang bulan mengalami perubahan-perubahan.
1. Panasnya menurun
2. Kelambatan pada denyut nadi, berkurang tekanan darah dan jumlah sel-selnya sedikit.
3. Kelenjar gondok dan kelenjar limpa serta kedua amandel mengalami perubahan
4. Pengeluaran gram fasfot dan chlorid dari tubuh menjadi berkurang
5. Pencernaan terganggu
6. Kekuatan pernafasan melemah dan alat-alat pengucapan mengalami perubahan-perubahan khusus
7. Perasaan menjadi tumpul dan timbul perasan malas.
Pada tahun 1909 Dr. Frasta Shafki mengadkan penelitian dengan cermat dan berkesimpulan, bahwa kekuatan berpikir dan daya konsentrasi wanita berkurang pada saat datang bulan.
Kemudian setelah Prof. Kersby Shikavski mengadakan percobaan psikologisnya, beliau menyimpulkan, bahwa wanita mengalami kepedihan pada kumpulan syarafnya pada saat datang bulan dan perasaannya pun menjadi tumpul. Perasaannya tertekan ketika melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan sebelumnya. Dicontohkan, bila dia seorang sekretaris, dia akan keliru ketika mengetik dan lamban dalam mengerjakannya. Ia sering salah dalam menyusun kalimat.
Bila ia seorang pengacara, pemaparan argumentasinya sering kurang rasional. Bila ia menjadi seorang hakim, ia akan terpengaruh pula dalam mengambil suatu keputusan.
Jadi, pada saat datang bulan organ syaraf dan pikiran wanita mengendor dan tidak teratur.
Lebih lanjut oleh DR. Kraft dikemukakan, bahwa tabiat-tabiat wanita mendadak berubah pada saat datang bulan.
Lebih tampak lagi perubahan pada wanita pada masa kehamilan. Pada saat kehamilan itu kumpulan syaraf terganggu selama beberapa bulan dan keseimbangan pikiran juga goyah.
Oleh Dr. Fisher dijelaskan, bahwa sekaipun wanita itu sehat, ia tetap mengalami tekanan dalam berbagai hal di masa kehamilan. Kondisinya sering terganggu. Ia sering bingung dan kemampuan berpikirnya pun berkurang.
Sesudah melahirkan, timbul lagi masalah baru, yaitu sistem kerja tubuhnya terganggu dan perlu waktu untuk menormalkan kondisinya itu, disamping sibuk merawat anak dan menyusui.
Dengan demikian, apabila wanita mendapat atau mengemban tugas pada saat dia datang bulan, hamil, dan menyusukan, tentu tugas yang diembannya itu tidak dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki.
Masalah datang bulan, kehamilan dan menyusukan bayi, para wanita tidak mungkin menghindar, karena menurut kodratnya Allah menciptakan demikian, namun di pihak lain ada tuntutan masyarakat bahwa tugas-tugas yang pantas diemban oleh wanita, yaitu tugas yang memerlukan kelemahlembutan, kehalusan perasaan, kecermatan dan ketelitian. Umpamanya menjadi dokter, guru, tugas-tugas sosial dan tugas-tugas yang memerlukan kecermatan dan ketelitian.
Apa yang digambarkan ini, adalah bersifat umum, sebab dalam beberapa hal, ada saja pengecualian yang terjad, seperti wanita yang bersifat seperti pria dan sebaliknya pria bersifat seperti wanita.
Menurut hemat penulis, kepemimpinan wanita dalam hal tertentu, dapat dibenarkan asalkan saja tidak melupakan tugas dan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga, karena tugas tersebut tidak dapat digantikan oleh pria (suami) dan pembantu.
Akan tetapi secara umum, untuk memilih wanita menjadi pimpinan, ada yang perlu dipertimbangkan, disamping masalah layak atau tidaknya, tepat atau tidaknya, adalah, adalah petunjuk/syarat Allah dalam al-Qur’an.
“Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang kami berikan wahyu kepadanya diantara penduduk negeri…. (Yusuf: 109)
Pernyataan Allah dalam ayat tersebut di atas tentu mengandung hikmah, yang adakalanya tidak terjangkau oleh pikiran manusia dalam memahaminya. Umpamanya saja, mengapa wanita tidak boleh menjadi imam bagi pria dalam sholat. Dalam sejarah kita lihat, barangkali tidak ada wanita yang menjadi panglima perang, tetapi tidak sedikit yang turut berperang, seperti merawat orang-orang yang terluka dan tugas palang merah lainnya.
III. KESIMPULAN
Kepemimpinan seorang wanita dalam hal tertentu, diperbolehkan asalkan saja tidak melupakan tugas dan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga. Namun lebih baiknya seorang pemimpin itu adalah pria karena jika pemimpin itu wanita maka pada saat datang bulan kemampuan berpikirnya berkurang, sehingga mudah terpengaruh dalam pengambilan keputusan.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, M. Ali. 1997. Masail Fiqhiyah Al-Haditsah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Darajat, Zakiah. 1990. Islam dan Peranan Wanita. Jakarta: Bulan Bintang.
Munandar, S.C. Utami. 1985. Emansipasi dan Peran Ganda Wanita Indonesia. Jakarta: UI Press.
[1] Hasan, M. Ali. Masail Fiqhiyah Al-Haditsah. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996), h. 194-197
0 Response to "M A K A L A H KEPEMIMPINAN WANITA DALAM PERSPEKTIF ISLAM "
Post a Comment