Pengertian sumber belajar Pusat
A. Pengertian sumber belajar Pusat
Sumber Belajar ( PSB) adalah suatu tempat ruangan yang berisi bahan-bahan dan peralatan yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar oleh peserta belajar yaitu, mahasiswa, dosen, karyawan serta peminat lain baik dari dalam fakultas maupun dari luar fakultas. Pengertian lain yang lebih lengkap Pusat Sumber Belajar adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah universitas perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan ( seperti layanan media, pelatihan, konsultasi, pembelajaran dan lain-lainnya) fungsi pengadaan pengembangan (produksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efesiensi pembelajaran . Menurut konsep baru, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Konsepsi demikian menuntut siswa aktif, responsive, aktiv dalam mencari, memilih, menemukan, menganalisa, menyimpulkan dan melaporkan hasil belajarnya. Sistem belajar semacam ini hanya akan dapat terlaksana dengan baik apabila tersedia sumber-sumber belajar yang memadai dan dikelola oleh suatu lembaga. Lembaga yang mengelola sumber-sumber belajar inilah yang disebut dengan ”Pusat Sumber Belajar”.
Pusat sumber belajar perlu diorganisir, diatur penempatan dan penggunaannya, dirawat agar selalu siap digunakan dan ada tenaga yang mengelolanya. Lalu apa yang harus diorganisir, diatur, digunakan, dirawat dan ditata sehingga siap setiap akan digunakan. Menjawab pertanyaan tersebut maka jawabannya adalah sumber belajar, lalu apa saja sumber belajar itu ? Sumber belajar dapat dikelompokan menjadi beberapa yaitu, pertama atas dasar wujudnya dibagi menjadi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan atau sering disingkat menjadi ””. Orang sebagai sumber belajar mempunyai beberapa fungsi yaitu selain sebagai sumber belajar sendiri orang juga sebagai pencari, penyimpan, pengolah, pemakai dan penyaji pesan. Kedua atas dasar prosesnya, yaitu sumber belajar yang direncanakan seperti : buku, transparasi, peta, model dan sumber belajar yang memanfaatkan (learning resource by utilization) seperti : pabrik, sungai, gunung, pantai, ruang sidang dan sebagainya.
B Analisis SWOT
Sumber Belajar Jurusan Pendidikan Geografi Jurusan Pendidikan Geografi merupakan salah satu prodi yang bernaung dibawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta. Atas dasar analisis
1. Potensi internal Jurusan Pendidikan Geografi memiliki jumlah dosen dan mahasiswa yang sangat banyak.
- a. Jumlah dosen ada 22 orang -Guru besar ada dua -S 3 ada dua -S 2 ada 14 -S 1 ada empat (semua sedang menempuh S 2)
- Jumlah mahasiswa kurang lebih 600 mahasiswa
- Ada satu tenaga administrasi dan satu sebagai tenaga laboran.
- Hampir semua dosen aktif mengajar, membimbing, mengabdi dan meneliti.
- Ada sebagian besar dosen siap melakukan kegiatan bimbingan kuliah lapangan.
- Tersedia dua laboratorium yaitu laboratorium Geografi fisik dan laboratorium klimatologi dan meteorologi.
- Tersedia beberapa buku, alat, media
- Tersambungnya jaringan internet dan lan
- Tersedia 10 komputer
Hal ini tentu saja menjadikan faktor yang sangat menguntungkan bagi Jurusan Pendidikan Geografi untuk menciptakan sumberdaya manusia yang handal dan professional dalam merencanakan, mengadakan, mengelola dan memanfaatkan sumber belajar.
2. Kelemahan Internal
a. Motivasi
Motivasi yang dimiliki sebagian dosen untuk mengoptimalkan kinerja kurang karena berbagai faktor internal dan eksternal. Dosen yang kurang memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan kemajuan dan visi jauh ke depan senantiasa harus diingatkan oleh pengurus jurusan atau teman sejawat yang menghendaki adanya perubahan. Adanya rasa puas diri dan mengajar hanya sekedar kewajiban tanpa hasil apa – apa perlu direkondisikan dengan para dosen lain untuk memajukan jurusan terutama ketersediaan sumber belajar geografi.
b. Pemahaman misi dan visi
Terdapat kekeliruan pemahaman misi dan visi jurusan dan fakultas yang dianggap sebagai pajangan atau kelengkapan administrasi saja. Padahal misi dan visi dijabarkan dalam bentuk tujuan – tujuan untuk mencapai pembelajaran geografi, yang menyiapkan tenaga pendidik geografi frofesional yang bernurani, cendekia dan mandiri.
c. Penguasaan Teknologi
Perkembangan teknologi yang amat pesat tak dapat diikuti oleh semua dosen dan mahasiswa sehingga terjadi kesenjangan antara peguasaan teknologi yang dimiliki pelatih dengan teknologi pada era globalisasi
d. Dana
Diperlukan dana yang cukup besar untuk pengembangan sumber belajar yang berkualitas, untuk pengadaan peralatan / sumber belajar yang dibutuhkan sesuai materi pembelajaran tidak disediakan dana yang memadai.
e. Koordinasi
Kelemahan koordinasi berbagai komponen dosen, pengurus jurusan, tenaga laboran, pengurus fakultas, bagian akademik, bagian umum dan perlengkapan dan pengurus universitas. Sehingga kebutuhan masing-masing program studi sering terabaikan.
f. Ruang
Belum tersedia ruang khusus sebagai pusat sumber belajar, karena ruang yang tersedia tersita untuk perkuliahan dan ruang bersama yang bersifat umum, sehingga ruang sumber belajar masih menjadi satu dengan ruang laboratorium dan ruang perpustakaan jurusan.
g. Peralatan.
Peralatan dan sumber belajar yang lain belum memadai karena disamping jumlahnya sedikit juga pada umumnya sudah kedaluwarso.
3. Potensi
a. Peraturan Pemerintah Nomor : 19 Tahun 2005
Standar Nasional Pendidikan Bab VII pasal 42.
Ayat satu mengatakan : Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Ayat dua menyebutkan : Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkesinambungan ( UU No. 19 Tahun 2005 ).
b. Kerja sama dengan lembaga lain
Kerja sama dengan lembaga lain telah dilakukan dengan baik, seperti dengan UGM, LIPI, PEMDA, UNES, UNESA, UM, UNS, UNJ, UPI, Volkanologi, Bandara Adisucipto dan lain sebagainya. Kerja sama juga dilakukan melalui internet dan Konsolidasi langsung setiap kegiatan yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi, atau lembaga lain. Demikian juga saat jurusan mengadakan pertemuan / kegiatan mengundang mitra kerja daerah bila diperlukan untuk saling mendukung proses pembelajaran
4. Tantangan Eksternal
a. Permintaan guru geografi yang profesional
Kondisi masyarakat Indonesia pasca reformasi terus membaik demikian pula dalam bidang pendidikan, tentunya akan memerlukan guru yang professional yang siap bersaing dengan alumni perguruan tinggi yang lain.
b. Perkembangan Teknologi
Pesatnya perkembangan teknologi membutuhkan tenaga pendidik yang mengenal sumber belajar yang baik terutama yang menggunakan media e learning, IT dan multi media yang lain. Oleh karena itu pendidik yang memiliki kemampuan penguasaan teknologi baru sangat diperlukan.
c. Animo Masyarakat
Keinginan masyarakat untuk memasukkan putranya menjadi mahasiswa di perguruan tinggi penyelenggara calon pendidik cukup menggembirakan, hal ini didorong oleh adanya Undang-Undang Guru dan Dosen yang memungkinkan harapan untuk hidup yang lebih menggembirakan.
III. PENGEMBANGAN PUSAT SUMBER BELAJAR
JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
A. Sarana dan prasarana
Setiap kegiatan pembelajaran baik di ruang kuliah maupun di lapangan diperlukan sarana dan prasarana yang memadai agar kegiatan tersebut dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Contoh saat penyajian materi Alat komunikasi Elektronik namun tidak ada peralatannya maka mahasiswa tidak akan dapat menguasai keterampilan tersebut. Banyak penyajian materi yang memerlukan sarana dan prasarana. Hal ini tentu saja pihak jurusan melalui pengajuan ke fakultas perlu menyediakan sarana dan prasarana sumber belajar.
1. Gedung / ruang Pusat Sumber Belajar
Gedung / ruang sumber belajar akan lebih baik kalau di sediakan secara khusus tidak menempati laboratorium seperti sekarang ini. Sebaiknya berada diareal fakultas menyatu dengan gedung yang lain dalam fakultas. Gedung ruang sumber belajar akan lebih baik dan mudah terjangkau bila merupakan serentetan dengan ruang yang terdiri dari ruang-ruang kuliah. Gedung ruang sumber belajar harus aman mempunyai akses jalan lebih dari satu bila bertingkat, ada jalur jalan darurat, harus nyaman dan tenang jauh dari jalan raya, pasar atau tempat keramaian yang lain. Ruang sumber belajar yang menyatu memudahkan bagi mahasiswa untuk menjangkaunya, melokalisir kegaduhan mahasiswa dan kantor pelayanan dan pimpinan. Akses menuju ruang sumber belajar harus mudah, aman, nyaman dan tidak mengganggu mahasiswa lain yang sedang mengikuti perkuliahan.
Proses belajar mengajar (kuliah) dengan menggunakan ruang sumber belajar, akan memenuhi standar yang baik bila dilaksanakan dalam ruang tersendiri berdekatan dengan ruang sumber belajar yang didesain dalam bentuk kuliah klasikal, atau kelompok (teater), dilengkapi dengan pendingin (AC), meja dan kursi kuliah, meja kursi dosen. Peralatan yang tersedia dalam ruang tersebut minimal harus ada jam dinding, white board, penghapus, tempat alat tulis di papan, penggaris, OHP, LCD, pengeras suara. Bila dibutuhkan juga harus terdia komputer, vidio, radio, tape serta peralatan yang lain. Sebagai pelengkap untuk bidang studi tertentu harus tersedia peta, globe, atlas, grafik, tabel-tabel data kependudukan dan sebagainya dan disimpan dalam almari khusus.
Bila ruang sumber belajar merupakan tempat praktik, tempat uji, tempat percobaan, berisi alat sesuai dengan kebutuhan laboratorium (masing-masing program studi tidak sama), maka perlu disediakan ruang tersendiri diantara ruang sumber belajar. Peralatan harus berfungsi secara baik dan sangat lengkap, dengan jumlah unit yang memadahi sesuai dengan kebutuhan, siap dipergunakan oleh dosen maupun mahasiswa untuk perkuliahan, uji coba, penelitihan. Ruang tersebut harus selalu sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan perencanaan, tetap memperhatikan standar keamanan, keselamatan dan kenyamanan kerja. Selain dilengkapi dengan peralatan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan masing-masing karakter mata kuliah, ruang tersebut juga harus dilengkapi dengan meja kursi pengelola, meja kursi kerja, tempat kerja, tempat cuci, tempat menyimpan bahan dan alat, tempat buku, almari arsip dan sebagainya. Laboratorium juga harus dilengkapi dengan pendingin, sistem sirkulasi udara, penyinaran yang baik.
Ruang Laboratorium
Peralatan komputer dan perangkat lunak lainnya ditempatkan hampir pada setiap ruangan tersebut. Komputer diseyogyakan dapat dipergunakan oleh dosen, karyawan dan mahasiswa untuk keperluan administrasi, pengajaran, penelitian, pengabdian. Sekarang ini sudah banyak dosen yang menggunakan media komputer ini untuk kuliah jarak jauh, konsultasi, pemberian tugas, ujian dan sebagainya. Di dalam ruang sumber belajar Hot Spot sudah dapat diakses dengan baik karena sudah disiapkan oleh perguruan tinggi sehingga mahasiswa dapat mengakses internet dimanapun dalam jangkauan jaringan pelayanan, sehingga komputer / laptop yang sudah dimiliki oleh sebagian dosen dan mahasiswa dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar mengajar di ruang sumber belajar. Tidak kalah pentingnya adalah perpustakaan. Ruang perpustakaan harus mudah dicapai, letaknya harus dalam komplek atau diantara ruang sumber belajar. Luas ruang perpustakaan harus memadai sebanding dengan jumlah mahasiswa dan dosen. Perpustakaan adalah tulang punggung suatu lembaga pendidikan oleh karena itu, ruang baca harus nyaman, koleksi lengkap tertata rapi dan mudah dicari, penataan dirancang secara sistematis dan teratur. Pemeliharan perpustakaan harus secara rutin, dengan pelayanan yang baik dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 19.00 selebihnya bisa diakses melalui internet. Perpustakaan adalah ruang / tempat yang disiapkan, tersedia buku dan literatur sebagai sumber belajar. Buku-buku yang tersedia di perpustakaan harus dikelola secara khusus, tersentral dikelola oleh fakultas bagi literatur yang bersifat umum dan ada sebagian buku-buku khusus disimpan di ruang sumber belajar program studi. Bagi dosen dan mahasiswa yang memanfaatkan buku-buku tersebut disediakan ruang khusus untuk membaca. Sumber belajar berupa buku-buku biasanya juga tersedia diktat, jurnal, majalah, buletin, surat kabar, hasil penelitian juga tersedia hasil tulisan mahasiswa berupa laporan praktikum, hasil kuliah lapangan, hasil uji coba dan sebagainya. Beberapa buku bisa dipinjam tetapi buku tertentu hanya bisa dibaca di ruang baca. Buku-buku yang tersedia harus ditata rapi, dikelompokkan menurut bidang ilmu, diberi label dan registrasi / katalog, hal ini membatu memudahkan pengunjung untuk mencari buku yang dibutuhkan. Ruang sumber belajar ini seharusnya juga disediakan katalog on line dengan fasilitas pencarian judul buku dan pengarang. Sarana lain yang menunjang adalah komputer, printer, jasa layanan foto copy, jasa layanan internet, e mail, kesemuanya itu untuk membantu dosen dan mahasiswa mengakses buku-buku e learning, sumber-sumber informasi dari luar fakultas, dan sumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Ruang yang ada harus mempunyai peralatan meja kursi pengelola, meja kursi pengunjung, tempat membaca, sara penunjang, pendingin, penerangan yang memadai, almari, rak buku dan harus aman nyaman dan tidak mudah terganggu keramaian / kebisingan / kegaduhan dari luar ruang sumber belajar
2. Jenis Sumber Belajar yang harus diadakan
Secara keilmuan Jurusan Pendidikan Geografi ilmu yang didalami dapat dikategorikan menjadi : a. Geografi Fisik, b. Geografi Manusia, c. Geografi Teknik / Terapan. Oleh karena itu sumber belajar yang harus disediakanpun harus melayani ketiga kategori keilmuan tersebut. Adapun mata kuliah yang terhimpun dalam ketiga kategori tersebut adalah :
a. Geografi Fisik
Geografi fisik adalah rumpun ilmu geografi yang mempelajari fenomena alam / kejadian alam terutama yang ada di bumi ini, baik yang ada atas bumi, dipermukaan bumi maupun didalam bumi.
Mata kuliah yang tergabung dalam geografi fisik adalah :
- Geologi
- Mineralogi
- Geomorfologi
- Hidrologi
- Pedologi
- Klimatologi dan meteorology
- Oceanografi
- Geografi lingkungan dan sumberdaya alam
b. Geografi social / geografi manusia
Geografi social / geografi manusia adalah sekelompok mata kuliah yang mempelajari manusia meliputi, asal usul, keberadaan, perubahan, tingkah laku, proses kehidupan, mata pencaharian, system kemasyarakatan, system teknologi, kepercayaan, kesenian, hubungan dan komunikasi dan sebagainya yang kesemuanya itu memanfaatkan alam dan lingkungan untuk mempertahankan kehidupannya. Mata kuliah tersebut diantaranya :
- Geografi Pertanian
- Geografi Budaya
- Geografi transportasi
- Geografi Politik
- Geografi Pariwisata
- Geografi Regional
- Demografi
- Geografi Penduduk
- Antropologi
- Sosiologi
- Geografi Pembangunan
- Geografi Kota
- Geografi Desa
c. Geografi Teknik
Geografi teknik adalah sekelompok mata kuliah dalam geografi yang dalam proses pembelajarannya menggunakan kaidah-kaidah / hukum ilmu pengetahuan alam, teknik, hitung-hitungan, pengukuran yang kesemuanya terkait dengan ilmu matematika dan ilmu pasti.
- Demografi teknik dan terapan
- Kartografi
- SIG
- Konservasi
- Fotogrametri
- Citra Satelit
- Penginderaan Jarak Jauh
- Geografi pembangunan
d. Ilmu lain
Ilmu dimaksud adaalah yang mendukung perkuliah Pendidikan Geografi, untuk mencapai tujuan yaitu lulusan calon pendidik mata pelajaran geografi yang professional, bernurani, cendekia dan mandiri, seperti :
- Ilmu pendidikan
- Ilmu ilmu social
- dan sebagainya
Melihat banyaknya mata kuliah baik untuk kelompok geografi fisik, geografi social dan geografi teknik yang masing-masing punya karakteristik yang berbeda, maka memerlukan sumber belajar yang cukup banyak pula, dan bervariasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing mata kuliah. Dalam kesempatan ini tidak disebutkan sumber belajar masing-masing yang diperlukan untuk setiap mata kuliah.
3. Pengelolaan Sumber Belajar Jurusan Pendidikan Geografi
Dimaksud pengelolaan disini adalah mulai dari pengadaan, pengadministrasian, perawatan dan pemeliharaan, penyimpanan, dan penghapusan. Karena system kepegawaian di fakultas tidak menjangkau sampai tingkat jurusan, maka pengelolaan sumber belajarpun menyatu dengan kegiatan kepegawaian di fakultas, sedangkan jurusan hanya sebagai user / pemakai sumber belajar. Dengan kata lain dari perencanaan dilakukan oleh jurusan dengan mengajukan kebutuhan sumber belajar namun dari pengadaan sampai dengan penghapusan dilakukan oleh fakultas melalui sub kepala bagian umum dan perlengkapan bersama dengan jurusan dan program studi lain dalam satu fakultas.
Sedangkan sumner belajar yang memanfaatkan ( learning resources by utility), jurusan telah bekerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan, lembaga dan instansi lain seperti, kampus lapangan Bayat, Kampus Karangsambung, Kampus Sangiran, Dataran tinggi Dieng, Perkebunan Teh Sambi, Parangtritis, Bromo dan sebagainya, dan selama ini tidak ada kendala karena hamper setiap tahun jurusan menggunakan sumber belajar tersebut.
IV. PENUTUP.
Dosen program studi dan jurusan merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembelajaran ( perkuliahan ) oleh karena itu sangat memerlukan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu sarana dan prasarana tersebut adah sumber belajar yang meliputi POBATEL. Dengan banyak dan anega ragam mata kuliah maka dalam penyediaan sumber belajarpun juga harus menyesuaikan kebutuhan baik macaam maupun jumlahnya. Namun dalam kenyataan sumber belajar yang ada cukup terbatas dan sudah berumur panjang terutama sumber belajar berupa alat dan buku. Seharusnya program studi menginventaris kembali sumber belajar yang sudajh ada, berapa banyak yang masih bisa dipakai dan berapa yang harus diperbaiki juga berapa yang harusdihapuskan. Dengan demikian jurusan dan program studi dapat mengembangkan kebutuhan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan. Secara sumber daya manusia sangat memungkinkan, meskipun disana sini ada keterbatasan dan hambatan. Namun demikian hal ini juga tidak mungkin merencanakan secara komplit untuk jurusan sendiri, karena bagaimanapun keterkaitan dengan jurusan lain dan fakultas merupakan kendala birokrasi tersendiri. Hal ini karena sarana dan prasarana bersifat fakulter, pengadaan dan pemeliharaan serta penggunaannya harus secara fakulter, kecuali untuk sumber belajar tertentu yang memang hanya dapat dimanfaatkan oleh Jurusan Pendidikan Geografi. Karena makalah ini masih mempertanyakan “ kapan pusat sumber belajar bisa terwujud “?, mungkin tingkat fakultas terlebih dahulu dan kemudian menyusul untuk setiap jurusan. Semoga.
Sumber bacaan :
- Abdul Gafur (2001). Pengelolaan Pusat Sumber Belajar. Yogyakarta :Universitas Negeri Yogyakarta.
- Agus Sudarsono (2009). Saraana dan Prasarana Perkuliahan. Yogyakarta :
- Universitas Negeri Yogyakarta.
- Hartati Sukirman (1999). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta : FIP. UNY.
- Peraturan Pemerintah Nomor : 19 Tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta : Depdiknas
- Sardiman (2008). Profil Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi. Yogyakarta : FISE
- Universitas Negeri Yogyakarta.
0 Response to "Pengertian sumber belajar Pusat"
Post a Comment