Makalah Hotel Syariah
Pendahuluan
A. Latar belakang
Indonesia yang notabene berpenduduk muslim terbesar di dunia harus berjuang keras untuk menjadi pusat syariah. Stempel yang sama juga ingin diraih bukan hanya oleh negara tetangga sesama muslim, seperti Singapura, Malaysia dan Timur Tengah, melainkan juga negara non-muslim, seperti Inggris dan Hongkong.
Wisata syariah cepat populer sebagai jenis liburan di sektor pariwisata Islam. Negara-negara kaya minyak di Timur Tengah kini mendorong lonjakan wisata jenis ini. Ini berarti, banyak hotel di seluruh dunia dapat memanfaatkan peluang pasar tersebut. Saat ini banyak hotel mengambil inisiatif menyediakan menu Timur Tengah di restoran mereka.
Tingkat kesadaran halal dan bersyariah yang semakin meningkat membuat tuntutan terhadap fasilitas hotel dan usaha pariwisata syariah juga meningkat. Essensi dari bersyariah adalah menyingkirkan hal yang tidak baik bagi manusia dan lingkungan. Ini berarti fasilitas hotel dan pariwisata syariah bisa dinikmati semua masyarakat, tidak terbatas kaum Muslim saja.
Dengan semakin berkembangnya aktivitas perekonomian masyarakat menyebabkan mereka membutuhkan institusi yang bertugas mengelola uang yang mereka miliki . Inilah yang melahirkan lembaga keuangan . Semakin berkembangnya zaman menimbulkan perkembangan terhadap lembaga keuangan . Menurut surat keputusan menteri keuangan republik Indonesia no. 792 tahun 1990 , lembaga keuangan diberi batasan sebagai semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan , melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat , terutama guna membiayai investasi perusahaan . Dalam kenyataanya , kegiatan pembiayaan lembaga keuangan bisa diperuntukan bagi investasi perusahaan , kegiatan konsumsi dan kegiatan distribusi barang dan jasa .[1] Sehingga dalam hal ini , hotel syariah termasuk kedalam lembaga keuangan yang mendistribusikan pelayanan jasa berupa penginapan .
Saat ini , perkembangan hotel dengan berbasis syariah belum menjadi suatu bisnis yang cukup populer namun diyakinkan bahwa perkembangan hotel berbasis syariah ini akan mengalami perkembangan peningkatan yang cukup drastis dikarenakan tingkat kesadaran terhadap syariah tersebut . Dampak dari semakin meningkatnya kesadaran terhadap syariah saat ini , menimbulkan banyaknya bermunculan lembaga-lembaga yang berbasis syariah . Sebagai contoh adalah perbankan syariah . Perkembangan Perbankan syariah saat ini ditunjukan dengan banyaknya bank-bank syariah yang bermunculan , bahkan bank-bank konvensional pun ikut membuat produk perbankan syariah .
Dari berbagai informasi yang telah didapat , hotel berbasis syariah masih menjadi suatu kata-kata yang asing terutama bagi orang yang awam . Dari hal tersebut , maka kami tertarik untuk menjadikan hotel berbasis syariah menjadi topik pembahasan dalam makalah ini . Makalah ini akan menjadi suatu perbandingan dan merupakan penjelasan lebih lanjut tentang hotel berbasis syariah , tanpa adanya suatu pengetahuan yang jelas maka akan menyebabkan suatu anggapan bahwasanya tidak ada perbedaan antara hotel syariah dan non syariah .
B. Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan hotel dan hotel syariah ?
- Bagaimana manajamen perhotelan syariah ?
- Apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh hotel syariah ?
C. Tujuan
- Menjelaskan pengertian tentang hotel dan hotel syariah
- Menjelaskan manajamen perhotelan konvensional dan syariah
- Menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi oleh hotel syariah .
Pembahasan
A. Pengertian Hotel
Hotel adalah sebuah bangunan yang disediakan kepada publik secara komersial untuk para tamu yang ingin mendapat pelayanan menginap, ,makanan atau minuman dan pelayanan lainnya .[2] Berdasarkan sejarahnya, hotel berasal dari bahasa Perancis kuno dari kata "hostel". Diperkirakan hotel sudah ada sejak akhir abad 17 dan digunakan sebagai "tempat penampungan pendatang". Sejak awal hotel sengaja dibangun untuk keperluan masyarakat umum.
Losmen, penginapan, pondokan, juga tidak berbeda dengan hotel. Mereka memiliki fungsi sebagai tempat menginap sementara bagi masyarakat umum secara komersial. Biasanya tempat-tempat seperti ini juga menyediakan makanan dan minuman serta berbagai fasilitas lain berdasarkan kelasnya masing-masing.
Sedangkan bangunan gedung bertingkat bercorak hotel yang digunakan untuk tinggal dalam jangka waktu lama disebut apartemen. Untuk bangunan kecil setingkat rumah disebut rumah kost (indekos). Sedangkan bangunan mewah yang terletak di pegunungan, pantai dan tempat-tempat indah yang jauh dari pemikiman, namun asri dan tenang disebut Villa. Namun vila ini ada yang hanya digunakan untuk keluarga pribadi dan ada juga yang disewakan.
Hotel banyak dijumpai di perkotaan. Terutama di tempat-tempat yang dekat bandara, terminal, stasiun besar, dan pusat-pusat keramaian, dimana tempat-tempat seperti itu sering dijadikan lalu lintas oleh orang-orang yang sedang dalam perjalanan atau travel.
Klasifikasi hotel dibedakan berdasarkan kualitas bangunan, fasilitas, pelayanan (servis) dan harga. Grand mega hotel merupakan kelas untuk hotel berbintang dengan bangunan dan fasilitas serta layanan yang mewah. Sedangkan hotel untuk masyarakat kelas ekonomi rendah biasanya losmen, penginapan dan pondokan.[3]
Hotel secara umum dapat dikategorikan menjadi 7 , yaitu :
a. Commercial hotel
b. Airport Hotel
c. Economy hotel
d. Suite hotel
e. Residential hotel
f. Casino hotel
g. Resort
Dari ketujuh kriteria tersebut , Casino hotel tidak bisa dikategorikan sebagai kategori hotel syariah.Casino hotel berfungsi lebih ke peran penunjang , seperti fasilitas kasino , bar , dan perjudian . [4] Dalam islam , segala hal perjudian telah dilarang sesuai dengan firman Allah SWT.
Q.S.Al Maidah ayat 90-91 :
90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Hotel syariah adalah hotel sebagaimana lazimnya, yang operasional dan layanannya telah menyesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah atau pedoman ajaran Islam, guna memberikan suasana tenteram, nyaman, sehat, dan bersahabat yang dibutuhkan tamu, baik muslim maupun non-muslim. Operasional hotel syariah secara umum tidak berbeda dengan hotel-hotel lainnya, tetap tunduk kepada peraturan Pemerintah, tetap buka 24 jam, tanpa interupsi. Pemasaranya pun terbuka bagi semua kalangan, baik muslim maupun non-muslim.
Penyajian makanan dan minuman menggunakan bahan-bahan halal, serta yang berguna bagi kesehatan. Sajian minuman dihindarkan dari kandungan alkohol. Standard pelayanan hotel syariah adalah keramah tamahan, lembut, kesediaan untuk membantu, sopan dan bermoral.
B. Manajamen Hotel Syariah
Secara umum hotel berbintang konvensional maupun syariah , biasanya memiliki 9 Departemen, antara lain sebagai berikut :[5]
1. Front Office Departemen
Front Office Department adalah departemen hotel yang tugasnya berhubungan lagsung dengan tamu, menerima pemesanan kamar tamu, menerima pendaftaran tamu, maupun memberikan informasi yang diinginkan tamu. Departemen ini merupakan kesan pertama bagi tamu ketika tamu hendak check in.
Adapun seksi-seksi di Front Office Departement adalah sebagai berikut :
a. Reservation
b. Reception
c. Telephone Operator
d. Front office Cashier
e. Uniform Service / Concierge
f. Information section
g. Guest relation officer
2. Food and Beverage Department
Food and Beverage department adalah departemen hotel yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan mengolah menyediakan makanan dan minuman serta bertugas memberikan pelayanan kepada tamu pada saat makan di restaurant. Food & Beverage Department dibagi beberapa bagian diantara lain :
a. Food & Beverage Production
Food & Beverage Production adalah suatu bagian yang bertugas mengolah bahan makanan menjadi bahan matang untuk disediakan kepada para tamunya.
b. Food & Beverage Service
Food & Beverage Service adalah suatu bentuk pelayanan berupa pengantaran order tamu. Food & Beverage Service dibagi menjadi dua bagian lagi yaitu
1) Food Service
2) Beverage Service
3. Housekeeping Department
Housekeeping department adalah departemen hotel yang bertanggung jawab atas seluruh kebersihan hotel baik dalam ruangan maupun public area serta membersihkan berbagai fasilitas hotel. Departemen ini penting dalam islam karena islam sangat memperhatikan kebersihan lingkungan . Kaum muslim wajib membersihkan lingkungan dimana mereka hidup dari hal-hal yang membahayakan , dari semua najis dari bau-bau yang tidak sedap dan dari segala sesuatu yang menjijikkan. [6]
Housekeeping terbagi atas beberapa seksi antara lain :[7]
a. Floor Section
b. Public Area Section
c. Linen/Uniform Section
d. Laundry Section
i. Valet
ii. Washer
iii. Presser
iv. Marker
v. Checker
e. Gardener Section
f. Florist Section
g. Recreation / Swimming pool section
4. Accounting departement
Accounting departement adalah suatu departemen hotel yang bertanggung jawab atas masalah administrasi hotel baik pengeluaran maupun pendapatan keuangan di hotel.
5. Personalia/HRD Department
Personalia Departemen adalah suatu departemen hotel yang bertugas menerima dan menempatkan karyawan/trainee. serta menangani masalah yang dihadapi karyawan.
6. Engineering Department
Engineering Department adalah suatu departemen hotel yang bertanggung jawab untuk menangani perawatan maupun perbaikan atas semua alat-alat serta mesin yang ada di hotel apabila mengalami kerusakan.
7. Marketing department
Marketting departement adalah suatu bagian yang bertugas memasarkan hotel kepada masyarakat maupun pelanggan agar setiap tahunnya mengalami peningkatan atas tamu-tamu yang menginap dan menggunakan fasilitas-fasilitas hotel.
Departemen pemasaran ini , harus bisa mengembangkan kegiatan promosinya tidak hanya secara langsung akan tetapi juga dengan media online . Saat ini , perusahaan mempergunakan sarana komunikasi internet untuk melakukan penjualan produk jasa melalui jaringan internet social seperti halnya facebook . Ini akan membedakan dalam hal biaya pemasaran dan komisi penjualan yang akan dikenakan. Sehingga akan menghemat biaya.[8]
Didalam teknologi internet diperkenalkan konsep biaya transaksi .Yang didalamnya mengandung biaya pencarian untuk para pembeli dan penjual . Selain itu , teknologi internet juga memberikan infrastruktur untuk keseluruhan bisnis karena teknologi dan standar teknologinya bisa juga digunakan untuk melancarkan informasi dari satu bagian ke bagian lainnya.[9]
8. Purchasing department
Purchasing departemen adalah suatu bagian yang bertanggung jawab atas keseluruhan pembelian pengadaan serta semua kebutuhan hotel.
9. Security Department
Security Department adalah suatu bagian yang bertugas menjaga keamanan hotel maupun tamu selama menginap (24 jam)
Kriteria – Kriteria yang harus digunakan dan dilakukan oleh hotel syariah adalah sebagai berikut :[10]
1. Syiar dan Tampilan
a. Pakaian para pekerja dan karyawan adalah pakaian islami dan menutup aurat, bukan hanya mereka yang ‘dipajang’ di bagian depan sebagai customer service atau petugas reception misalnya. Namun juga semua karyawan termasuk cleaning service dan juru masuk yang jauh di sudut hotel. Ini menunjukkan semangat manajemen hotel dalam menjalankan syariah bagi para karyawannya.
Q.S. Al-Ahzab ayat 59
59. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
b. Interior hotel dan ruangan kamar berdesain islami, yang tidak harus selalu dikaitkan dengan budaya timur tengah. Namun bisa jadi ada gambar atau tulisan yang mengingatkan tentang sejarah islam, kebudayaan islam atau bahkan tokoh-tokoh Islam. Lebih bagus juga ditulis kalimat-kalimat inspiratif dan motivatif.
c. Membudayakan salam dimana-mana secara khusus kepada para tamu. Berusaha ramah dalam setiap kesempatan, dengan niatan memasukan kebahagiaan di hati saudaranya. Senyum tulus penuh makna sedekah, bukan rutinitas yang menjemukan.
d. Di lobby dan lorong-lorong hotel, jika diperlukan bisa dilantunkan tilawah pada saat-saat tertentu, atau dzikul al matsurat, ceramah kegamaan ringan, atau setidaknya adalah nasyid dan lagu islami yang menggugah dan menenangkan hati.
2. Fasilitas
a. Kamar yang difasilitasi peralatan ibadah seperti mukena, sarung, sajadah dan juga mushaf. Tidak lupa arah kiblat ditentukan dengan jelas.
b. Stasiun TV dan fasilitas hot spot diberikan filter pengaman yang baik, sehingga yang bisa diakses hanyalah stasiun yang tidak memunculkan gambar dan tayangan yang negatif.
c. Hotel dilengkapi dengan masjid yang nyaman dan representatif. Apalagi jika sejak awal memang akan diperuntukkan kegiatan-kegiatan besar seperti seminar, diklat dan penataran yang mempunyai jadwal ibadah khusus, maka masjid besar merupakan hal yang tak terelakkan. Bukan sekedar mushola kecil di pojok hotel, dan akan lebih baik jika masjid tidak terlampau masuk ke dalam sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar.
d. Ada fasilitas kolam renang tertutup khusus buat muslimah. Jika tidak memungkinkan dibuat penjadwalan khusus waktu berenang khusus muslimah. Namun tentu saja harus diupayakan tidak pada tempat yang benar-benar terbuka dan leluasa diakses sebagaimana layaknya kolam renang hotel secara umum.
e. Tidak ada fasilitas, seperti music room, night club, pijat SPA yang plus-plus, dan tentu saja tidak tersedianya lagi makanan dan minuman favorit di hotel kebanyakan seperti wine dan wiskhy .
Beberapa usaha bisnis yang haram untuk dilakoni menurut ajaran islam misalnya perdagangan alcohol , judi , lokalisasi dan sebagainya . Jenis-jenis usaha seperti itu dilarang atau diharamkan. Upaya larangan semacam itu dengan mengkategorikannya sebagai usaha bisnis yang haram disebabkan memang pada dasarnya usaha bisnis itu lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya.[11]
Q.S Al-Baqarah ayat 219
219. mereka bertanya kepadamu tentang khamar[136] dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
Q.S Al-Maidah ayat 90
90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
3. Ibadah dan Dakwah
a. Sudah disebutkan sebelumnya adanya masjid yang nyaman. Namun tentu saja masjid ini harus dilengkapi dengan sarana lain untuk menunjang kekhusyukan dan kelengkapan ibadah. Bisa dari mulai karpet yang nyaman, pendingin ruang, mukena yang bersih dan dirawat secara teratur, dan tentu saja penyediaan mushaf dan buku-buku Islami.
b. Perlu ada bagian khusus di Hotel yang mengurusi masalah kecerdasan spiritual para karyawannya. Maka perlu diadakan pengajian rutin karyawan, dan juga pelatihan-pelatihan islami untuk menambah penghayatan akan keindahan syariah.
c. Ada bagian khusus, mungkin Takmir Masjid yang mengadakan kegiatan dakwah secara eksternal. Bukan hanya sekedar pembinaan internal bagi karyawan, namun juga kegiatan yang berskala eksternal dan bisa dinikmati masyarakat banyak. Misalnya pengajian tiap ahad pagi, kegiatan ramadhan, idul adha, bahkan seminar-seminar keislaman bagi masyarakat.
4. Kebijakan dan Peraturan
a. Dimulai dari peraturan khusus kepada para tamu untuk senantiasa menjaga adab dan akhlak Islami. Dimulai dari aturan check ini yang harus dipastikan bahwa pasangan lain jenis haruslah suami istri sah, yang bisa dideteksi dengan KTP atau bukti nikah lainnya. Begitu pula larangan untuk membawa hal-hal yang mengandung unsur kemaksiatan dan pelanggaran.
b. Peraturan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan harus diperjelas, sehingga tidak banyak yang berlalu-lalang tanpa tujuan di sebuah hotel, terlebih lagi jika sudah sampai mengganggu kenyamanan penghuni hotel.
5. Manajerial dan Keuangan
a. Jajaran manajemen hotel harus dilengkapi dengan semacam Konsultan Syariah atau pengawas Syariah yang bertugas memberikan masukan baik diminta ataupun tidak tentang pengelolaan Hotel Syariah
b. Seluruh modal yang didapatkan harus berasal dari pinjaman atau pembiayaan bank yang memenuhi unsur dan syarat syariah, baik dengan skema investasi mudhorobah ataupun murobahah. Hal ini dilakukan untuk menghindari dana-dana yang sudah tercampur dengan riba .
c. Gaji Karyawan harus senantiasa dibayar tepat pada waktunya, dengan benar-benar memberikan gaji yang layak bahkan di atas standar lainnya jika diperlukan. Tidak lupa perlu juga ada pemotongan zakat bagi yang telah memenuhi syarat.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih)
d. Manajemen Hotel harus mengalokasikan khusus dana zakat dan sedekah dari penghasilan yang di dapatkan, baik untuk kepentingan dakwah maupun sosial ( corporate social responsibility).
Q.S. Al-Baqarah ayat : 267
267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Q.S Al-Taubah ayat 103
103. ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
`Zakat hal yang penting dalam perkembangan dikarenakan memiliki banyak hikmah , diantaranya yaitu :[12]
a. Menghindari kesenjangan social membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
b. Untuk pengembangan potensi umat
c. Menambah pendapatan Negara untuk proyek yang berguna bagi umat
d. Menjadi unsur penting dalam mewujudkan keseimbangan distribusi harta dan keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat.
e. Secara khusus, perlu ada kebijakan keringanan bagi organisasi dan lembaga Islam yang menyelenggarakan kegiatan Islam dan dakwah di Hotelnya.
C. Kendala-kendala perkembangan hotel syariah
Walaupun saat ini perkembangan berbasis syariah sedang mengalami peningkatan yang cukup signifikan , namun perkembangan khususnya di bidang perhotelan masih kurang diminati . Hal ini dikarenakan , sebagai berikut :
a. Belum adanya hukum agama yang jelas terhadap hotel syariah
b. Masyarakat banyak yang beranggapan bahwasanya hotel konvensional dan hotel syariah adalah sama .
c. Masih kurangnya promosi yang dilakukan oleh hotel syariah
d. Belum ada dukungan dari Ormas ( Organisasi Masyarakat ) islam
e. Kurangnya fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat.
f. Adanya anggapan bahwasanya hotel syariah hanya khusus untuk agama islam
g. Perlu biaya yang relative cukup besar untuk membuat fasilitas di hotel syariah , contoh :
i. Kolam renang terpisah
ii. Fitness atau gym center terpisah
iii. Pembangunan mushola / masjid
h. Belum ada nya Dewan pengawas syariah .
i. DLL
Kesimpulan
Hotel syariah adalah bangunan yang disediakan kepada publik secara komersial untuk para tamu yang ingin mendapat pelayanan menginap dengan sistem syariah yaitu sesuai dengan ketentuan –ketentuan yang telah dijelaskan oleh Al-Qur’an , As-sunnah , Ijma , Fatwa Ulama , dll.
Hotel syariah yang semakin diminati oleh masyarakat saat ini harus bisa memenuhi kriteria-kriteria yang sesuai dengan ketentuan syariah . Dalam hal ini , Fatwa MUI sangat dibutuhkan sebagai kekuatan hukum hotel syariah . Hotel syariah yang ada saat ini masih belum menjadi hotel yang murni sesuai syariah ,masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus dibenahi terutama dari manajamen dan fasilitas-fasilitas. Fasilitas hotel syariah saat ini sudah sesuai syariah yaitu masih berupa perlengkapan sholat di tiap kamar , penyediaan mushola , dan tidak adanya makanan non haram di restoran hotel . Untuk fasilitas lainnya masih belum maksimal .
Hotel syariah mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut :
a. Syiar dan Tampilan
b. Fasilitas
c. Kebijakan
d. Ibadah dan Takwa
e. Manajerial dan Keuangan
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur'an dan Terjemahannya, Departemen Agama, Semarang: Toha Putera, 1989
Abdurrahman , Zen . 2011 . Strategi Genius Marketing ala Rasulullah. Yogyakarta:Diva Press
Al Arif , M Nur Rianto . 2012 . Lembaga Keuangan Syariah . Bandung : Pustaka Setia
Ayyub , Syaikh Hassan. 2002. .Edisi Indonesia:Fikih Indonesia.Jakarta:Pustaka AL-Kautsar
Bagyono . Ludfi Urbani . 2003 . Dasar-dasar Housekeeping dan Loundry Hotel .
Yogyakarta : Adicita karya nusa
Jimmy L.Gaol.2008.Sistem Informasi Manajamen.Jakarta:Grasindo
Johan,Suwinto.2011.Study Kelayakan Pengembangan Bisnis.Jakarta : Graha Ilmu
Komar , Richard . 2006 . Hotel Managament . Jakarta : Grasindo
Sudarsono , Heri . 2003 . Bank dan Lembaga Keuangan Syariah .Yogyakarta : Ekonisia
Tan , Rio Budi Prasadja . 2009 . Psikologi Pelayanan jasa Hotel , Restoran dan Kafe.
Jakarta : Gelora Aksara.
Situs/Website
http://www.indonesiaoptimis.com
[1] M. Nur Rianto Al Arif. Lembaga Keuangan syariah . ( Bandung: Pustaka Setia , 2012 ) Hal 79
[2] Bagyono , Ludfi Orbani .Dasar-dasar house keeping dan laundry hotel. (Yogyakarta : Adicita Karya Nusa ) hal : 2
[3] http://www.pusat-definisi.com
[4] Richard komar . Hotel Managament . ( Jakarta : Grasindo , 2006 ) hal 118
[5] Richard komar . Hotel management ( Jakarta : grafindo, 2006 ) hal 3
[6] Syaih Hasan Ayyub.Edisi Indonesia:Fikih Indonesia.(Jakarta:Pustaka AL-Kautsar,2002) hal 42
[7] Ibid
[8] Suwinto Johan. Study kelayakan pengembangan bisnis. ( Jakarta:Graha Ilmu , 2011 ) Hal 21
[9] Jimmy L.Gaol.Sistem Informasi Manajamen.(Jakarta:Grasindo,2008) hal 217
[11] Zen Abdurahman , Strategi Genius Marketing ala Rasulullah . ( Yogyakarta : Diva Press , 2011 ) hal 27
[12] Heri sudarsono , Bank dan Lembaga Keuangan Syariah . (Yogyakarta : ekonisia , 2003 ) hal269
0 Response to "Makalah Hotel Syariah"
Post a Comment