Makalah Perbandingan Sistem Ekonomi Masa Bani Abbasiyah dan Umayyah
MAKALAH
PERBANDNGAN SISTEM EKONOMI
“Sistem Ekonomi pada Masa Abbasiyah dan Umayyah”
Dosen Pembimbing :
Muhammad Afif, S.E.I.
Oleh:
Rif’atin Aprilia
(2013 0232 9053)
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. dzat yang Maha Sempurna, Maha Pencipta dan Maha Penguasa segalanya, karena hanya dengan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah ini sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu tentang “Sistem Ekonomi pada Masa Abbasiyah dan Umayyah”. Makalah ini sengaja disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Perbandingan Sistem Ekonomi”.
Tidak lupa penulis sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam proses penyusunan tugas ini, karena penulis sadar sebagai makhluk sosial penulis tidak bisa berbuat banyak tanpa ada interaksi dengan orang lain dan tanpa adanya bimbingan, serta rahmat dan karunia dari–Nya.
Penulis berharapagar mahasiswa khususnya, dan umumnya dari para pembaca dapat memberikan kritik yang positif dan saran untuk kesempurnaan Makalah ini.
Lamongan, 04 Desember 2015 | |
Penulis |
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.......................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan...................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Singkat Pemerintahan Bani Abbasiyah....................... 3
B. Sistem Ekonomi pada Bani Abbasiyah................................... 4
C. Sejarah Singkat Pemerintahan Bani Umayyah........................ 7
D. Sistem Ekonomi pada Masa Bani Umayyah........................... 9
E. Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Islam.......................... 11
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.............................................................................. 14
B. Saran ....................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persoalan ekonomi manusia sebenarnya telah tumbuh berkembang bersamaan dengan umur manusia di planet bumi ini, demikian juga upaya untuk memecahkannya. Apa yang dikonsumsi, bagaimana memproduksi, dan bagaimana mendistribusikannya. Persoalan-persoalan ini tetap menjadi isu utama selama perjuangan manusia di sepanjang kehidupannya, baik yang terekam oleh sejarah maupun tidak.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, setelah tumbangnya kepemimpinan masa khulafaurrasyidin maka berganti pula sistem pemerintahan Islam pada masa itu menjadi masa daulah. Perkembangan ekonomi yang dicapai-pun berbeda dari masa ke masa.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Sistem Ekonomi pada masa Umayyah dan Abbasiyah”.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang akan dikaji oleh penulis. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Sejarah Pemerintahan Bani Abbasiyah?
2. Bagaimana Sistem Ekonomi pada Masa Bani Abbasiyah?
3. Bagaimana Sejarah Pemerintahan Bani Umayyah?
4. Bagaimana Sistem Ekonomi pada Masa Bani Abbasiyah?
5. Bagaimana Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Islam?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas Perbandingan Sistem Ekonomi juga sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui Sejarah Pemerintahan Bani Abbasiyah.
2. Untuk mengetahui Sistem Ekonomi pada Masa Bani Abbasiyah.
3. Untuk mengetahui Sejarah Pemerintahan Bani Umayyah.
4. Untuk mengetahui Sistem Ekonomi pada Masa Bani Umayyah.
5. Untuk mengetahui Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Singkat Pemerintahan Bani Umayyah
Pemerintahan dinasti Umayyah bermula pada peristiwa kekalahan Ali bin Abi Thalib dalam perang shiffin terhadap Muawiyyah. Jabatan Ali sebagai khalifah sempat digantikan oleh putranya, Hasan selama beberapa bulan. Namun, posisi Hasan yang melemah akhirnya disepakatilah sebuah traktat perdamaian yang menandai kembalinya persatuan umat Islam dibawah pimpinan Mua’wiyyah bin Abu Sufyan. Dengan demikian, berakhirlah apa yang disebut masa al khulafa ar-Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam. Muawiyyah dinobatkan sebagai khalifah di Ilya’ (Yerussalem) pada 40 H/660 M.[1]
Daulah Umaiyah merupakan fase ketiga kekuasaan Islam yang kurang lebih satu Abad. Dinasti Umaiyah dalam keberhasilannya melakukan Ekspansi kekuasaan Islam jauh lebih besar dari pada Imperium Roma pada masa puncak kebesarannya.
Pemerintahan Bani umayyah berlangsung selama 91 tahun dan dipimpin oleh 14 orang khalifah. Khalifah-khalifah tersebut adalah sebagai berikut :[2]
1. Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah 1) 661-680 M / 41 H
2. Yazid bin Muawiyah (Yazid 1) 680-683 M / 60 H
3. Muawiyah bin Yazid (Muawiyah 2) 683-684 M / 64 H
4. Marwan bin Hakam ( Marwan 1) 684-685 M / 64 H
5. Abdul Malik bin Marwan 685-705 M / 65 H
6. Al Walid bin Abdul Malik (Al Walid 1) 705-715 M / 86 H
7. Sulaiman bin Abdul Malik 715-717 M / 96 H
8. Umar bin Abdul Aziz ( Umar II) 717-720 M / 99 H
9. Yazid bin Abdul Malik (Yazid II) 720-724 M / 101 H
10. Hisyam bin Abdul Malik 724-743 / 105 H
11. Al Walid bin Yazid (Al Awlid II) 743-744 M / 125 H
12. Yazid bin Walid (Yazid III) 744 M / 125 H
13. Ibrahin bin Walid 744 M / 126 H
14. Marwan bin Muhammad (Marwan II) 744-750 M / 127
Dilihat dari perkembangan 14 pemimpin khalifah itu, maka periode bani umayyah dapat dibagi menjadi tiga priode atau masa, yaitu permulaan, perkembangan atau kejayaan dan yang terakhir aadalah kemunduran atau keruntuhan.
Kejayaan bani Umayyah dimulai pada masa pemerintahan Abdul Malik karena beliau mampu mencegah disintegrasi yang terajadi sejak pemerintahan Marwan. Kejayaan bani umayyah berakhir pada masa pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz (Umar II). Sepeninggaalan umar II, kekhalifahan mulai melemah dan kemudian akhirnya hancur, karena para khalifah sepeninggalan Umar II selalu mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi dan terjadi perebutan kekuasaan antar putra mahkota. Hingga pada akhirnya damaskus jatuh ketangan kekuasaan Bani Abbas.[3]
B. Sistem Ekonomi pada Masa Bani Umayyah
Dari perspektif Sejarah Peradaban Islam, pemerintahan Bani Umayyah disebut sebagai masa keemasan pencapaian kejayaan pemerintahan Islam dan kemunduran Islam meskipun pemerintahan Bani Umayyah tidak cukup satu abad (90-91 tahun).
Dibandingkan dengan bidang-bidang keilmuan lain, sumbangan pemerintahan kekhalifahan Bani Umayyah di bidang ekonomi memang tidak begitu monumental. Namun demikian, terdapat beberapa sumbangan mereka terhadap kemajuan ekonomi Islam, di antaranya adalah perbaikan terhadap konsep pelaksanaan transaksi salam, murabahah, dan muzara’ah, serta kehadiran Kitab al Kharaj yang ditulis oleh Abu Yusuf yang hidup pada masa pemerintahan khalifah Hasyim secara eksklusif membahas tentang kebijaksanaan ekonomi, dipandang sebagai sumbangan pemikiran-pemikiran ekonomi yang cukup berharga.[4]
Perbaikan sistem politik negara pada masa Bani Umayyah dilakukan dengan pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan. Hal itu banyak membawa pengaruh positif bagi kehidupan masyarakat terutama dengan dibentuknya Lembaga Keuangan Negara (Nizam Mal), yang tugasnya adalah sebagai berikut:[5]
1. Mengatur gaji tentara dan pegawai negara
2. Mengatur biaya tata usaha negara
3. Megatur biaya pembangunan sarana pertanian, seperti penggalian terusan dan perbaikan sarana irigasi
4. Mengatur biaya untuk orang-orang hukuman dan tawanan perang
5. Mengatur biaya untuk perlengkapan perang
6. Mengatur hadiah untuk ulama dan satrawan negara
Dengan adanya lembaga keuangan tersebut pemerintah mempu membangun panti untuk orang jompo, dan anak yatim. Selain itu dibangun sarana-sarana umum, seperti masjid, jalan, dan saluran air.
Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya diantara lain :
1. Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sector pertanian, beliau telah memperkenalkan system pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
2. Dalam bidang industri pembuatan khususnya kraftangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bagi Umayyah.
Berikut ini adalah beberapa pokok fikiran Khalifah, fuqoha dan ulama pada masa kekhalifahan Bani Umayyah yang dapat di identikasi:
1. Pemerintahan Islam pertama yang membangun kantor catatan negara dan layanan pos (al-barid)
2. Mencetak mata uang, mengembangkan birokrasi seperti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi politik.
3. Menerapkan kebijakan pemberian gaji tetap kepada para tentara
4. Dilakukan Pencetakan mata uang Islam tersendiri yang didistribusikan keseluruh wilayah Islam serta melarang pemakaian mata uang lain.
5. Menjatuhkan hukuman ta’zir kepada mereka yang mencetak mata uang di luar percetakan Negara
6. Menetapkan gaji pejabat dan dilarang pejabat tersebut melakukan kerja sampingan
7. Menerapkan kebijakan otonomi daerah.
Setiap wilayah Islam mempunyai wewenang untuk mengelola zakat dan pajak secara sendiri-sendiri dan tidak mengharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah pusat. Bahkan sebaliknya pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi kepada wilayah Islam yang pendapatan zakat dan pajaknya tidak memadai. Dan juga memberlakukan sistim subsidi antar wilayah, dari yang surplus ke yang pendapatannya kurang.
8. Pada masa-masa pemerintahannya, sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari zakat, hasil rampasan perang, pajak penghasilan pertanian, dan hasil pemberian lapangan kerja produktif kepada masyarakat luas.
9. Membolehkan penjualan suatu komoditi secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai.
10. Penguasa mempunyai tanggungjawab untuk mensejahterakan rakyat dan memenuhi kebutuhan rakyat.
11. Menerapkan prinsip/azas al-Maslahah, al-Mursalah. Al-Maslahah dapat diartikan sebagai azas manfaat (benefit), kegunaan (utility), yakni sesuatu yang memberi manfaat baik kepada individu maupun kepada masyarakat banyak. Sedangkan prinsip al-Maslahah dapat diartikan sebagai prinsip kebebasan, tidak terbatas, atau tidak terikat. Dengan pendekatan kedua azas ini, pemerintah Islam memiliki hak untuk memungut pajak, bila diperlukan melebihi dari jumlah yang ditetapkan secara khusus dalam syari’ah.
C. Sejarah Singkat Pemerintahan Bani Abbasiyah
Bani Abbasiyah didirikan oleh Abu Al-Abbas pada tahun 750-754 M dengan Irak sebagai pusat pemerintahannya yang pemerintahannya besar dan berusia lama. Dari tahun 750 M, hingga 1258 M, penerus Abu Al-Abbas memegang pemerintahan, meskipun mereka tidak selalu berkuasa.[6]
Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Pada awalnya Muhammad bin Ali, cicit dari Abbas menjalankan kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim di Parsi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Selanjutnya pada masa pemerintahan Khalifah Marwan II, pertentangan ini semakin memuncak dan akhirnya pada tahun 750, Abu al-Abbas al-Saffah berhasil meruntuhkan Daulah Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah.
Para Khalifah masa Abbasiyah yang berpusat di Irak, antara lain:[7]
1. Abul 'Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
2. Abu Ja'far al-Mansyur (tahun 137-159 H/754-775 M)
3. Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
4. Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
5. Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
6. Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
7. Al-Ma'mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
8. Al-Mu'tashim Billah (tahun 218-228 H/833-842 M)
9. Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
10. Al-Mutawakil 'Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
11. Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
12. Al-Musta'in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
13. Al-Mu'taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
14. Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
15. Al-Mu'tamad 'Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
16. Al-Mu'tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
17. Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
18. Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)
19. Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
20. Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
21. Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
22. Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
23. Al-Muthi' Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
24. Al-Thai'i Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
25. Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
26. Al-Qa'im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)
27. Al Mu'tadi Biamrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
28. Al Mustadhhir Billah (tahun 87-512 H/1094-1118 M)
29. Al Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
30. Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
31. Al Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160 M)
32. Al Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
33. Al Mustadhi'u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
34. An Naashir Liddiinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
35. Adh Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
36. Al Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
37. Al Mu'tashim Billah ( tahun 640-656 H/1242-1258 M)
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta'shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 - 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung "topan" tentara Hulagu Khan.
Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, "Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu'tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk”
Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam.
D. Sistem Ekonomi pada Masa Bani Abbasiyah
Pada masa Dinasti Abbasiyah pengembangan industri rumah tangga berkembang pesat dan maju. Barang-barang dagangan biasanya diangkut secara estafet, hanya sedikti khalifah yang menempuh sendiri perjalanan sejauh itu. Pada masa Abbasiyah, orang-orang justru mampu mengimpor barang dagangan, seperti rempah-rempah, kapur barus, dan sutra.
Peran penting ekonomi sangat di sadari oleh para khalifah Dinasti Abbasiyah dalam menentukan maju mundurnya suatu negara. Oleh karena ini, mereka memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor ini.
Selain itu faktor pertambahan jumlah penduduk juga merupakan suatu faktor turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dimana semakin pesat pertumbuhan penduduk, maka semakin besar dan banyak pula faktor permintaan pasar (demand). Hal ini pada gilirannya memicu produktivitas ekonomi yang tinggi.
Dan dengan keberhasilan kehidupan ekonomi pemerintah Daulah Abbasiyah maka berhasil pula dalam:
1. Pertanian
Khalifah membela dan menghormati kaum tani, bahkan meringankan pajak hasil bumi mereka, dan ada beberapa yang dihapuskan sama sekali.
2. Perindustrian
Khalifah menganjurkan untuk beramai-ramai membangun berbagai industri, sehingga terkenallah beberapa kota dan industri-industrinya.
3. Perdagangan, Segala usaha ditempuh untuk memajukan perdagangan seperti:
a. Membangun sumur dan tempat-tempat istirahat di jalan-jalan yang dilewati kafilah dagang.
b. Membangun armada-armada dagang untuk melindungi parta-partai negara dari serangan bajak laut.
Kemajuan ekonomi dan kemakmuran rakyat pada masa ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:[8]
1. Relatif stabilnya kondisi politik sehingga mendorong iklim yang kondusif bagi aktivitas perekonomian.
2. Tidak adanya ekspansi ke wilayah-wilayah baru sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh masyarakat guna meninggkatkan taraf hidup dan kesejahtraan mereka
3. Besarnya arus permintaan (demand) untuk kebutuhan-kebutuhan hidup baik yang bersifat primer, sekunder dan tersier, telah mendorong para pelaku ekonomi untuk memperbanyak kuantitas persediaan (supply) barang-barang dan jasa.
4. Besarnya arus permintaan (demand) akan barang tersebut disebabkan meningkatnya jumlah penduduk, terutama di wilayah perkotaan yang
menjadi basis pertukaran aneka macam komoditas komersial.
5. Luasnya wilayah kekuasaan mendorong perputaran dan pertukaran komoditas menjadi ramai. Terutama wilayah-wilayah bekas jajahan Persia dan Byzantium yang menyimpan potensi ekonomi yang besar.
6. Jalur transfortasi laut serta kemahiran para pelaut muslim dalam ilmu kelautan atau navigasi.
7. Etos kerja ekonomi para khalifah dan pelaku ekomoni dari golongan Arab memang sudah terbukti dalam sejarah sebagai ekonom yang tangguh. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa perdagangan sudah menjadi bagian hidup orang Arab, apalagi kenyataan juga mengatakan bahwa Nabi sendiri juga adalah pedagang.
E. Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Islam
Terdapat beberapa prinsip dasar sistem ekonomi Islam sebagai dasar untuk pengembangan sistem ekonomi Islam dalam suatu pemerintahan atau negara, yakni:[9]
1. Kebebasan Individu
Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat/ membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam sebuah negara Islam. Tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
2. Hak terhadap Harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta, tetapi Islam memberi batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan masyarakat umum.
3. Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
Meskipun Islam mengakui adanya keadaan dimana ekonomi antara orang-perorang tidak sama, namun Islam mengatur perbedaan tersebut dalam batas-batas wajar dan adil.
4. Kesamaan sosial
Islam mengatur agar setiap sumber-sumber ekonomi/kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua masyarakat, bukan oleh sekelompok masarakat saja. Disamping itu Islam juga menetapkan, bahwa setiap individu dalam suatu negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berusaha dan mendapatkan pekerjaan atau menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
5. Jaminan sosial
Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara Islam dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Tugas dan tanggungjawab utama bagi sebuah negara adalah menjamin setiap warga negara, dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup”.
6. Distribusi kekayaan secara meluas
Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu orang dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.
7. Larangan Menumpuk kekayaan
Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak baik tersebut supaya tidak terjadi dalam negara.
8. Larangan terhadap organisasi anti sosial
Sistem ekonomi Islam melarang semua praktek yang merusak dan antisosial yang terdapat dalam masyarakat, misalnya berjudi, minum arak, riba, menumpuk harta, pasar gelap dan sebagainya.
9. Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan yang lain, bukan saling bersaing dan bertentangan antar mereka.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Daulah Umaiyah merupakan fase ketiga kekuasaan Islam yang kurang lebih satu Abad yang dipimpin oleh 14 orang khalifah. Setelah berakhirnya masa al khulafa ar-Rasyidin, maka dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam oleh Mua’wiyyah bin Abu Sufyan.
Sumbangan pemerintahan kekhalifahan Bani Umayyah di bidang ekonomi memang tidak begitu monumental. Namun demikian, terdapat beberapa sumbangan mereka terhadap kemajuan ekonomi Islam, di antaranya adalah kehadiran Kitab al Kharaj yang ditulis oleh Abu Yusuf yang hidup pada masa pemerintahan khalifah Hasyim secara eksklusif membahas tentang kebijaksanaan ekonomi, dipandang sebagai sumbangan pemikiran-pemikiran ekonomi yang cukup berharga.
Bani Abbasiyah didirikan oleh Abu Al-Abbas pada tahun 750-754 M dengan Irak sebagai pusat pemerintahannya. Pemerintahannya besar dan berusia lama. Dari tahun 750 M, hingga 1258 M, penerus Abu Al-Abbas memegang pemerintahan, meskipun mereka tidak selalu berkuasa.
Peran penting ekonomi sangat di sadari oleh para khalifah Dinasti Abbasiyah dalam menentukan maju mundurnya suatu negara. Oleh karena ini, mereka memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor ini.
Pada tahun 565 H/1258 M terjadi penyerangan kota Baghdad oleh bangsa Mongol dan mengakibatkan jatuhnya Kota baghdad. Jatuhnya kota Baghdad ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam.
Adapun prinsip dasar sistem ekonomi islam, antara lain: kebebasan individu, hak terhadap harta, ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, kesamaan sosial, jaminan sosial, distribusi kekayaan secara meluas, larangan menumpuk kekayaan, larangan terhadap organisasi anti sosial, dan kesejahteraan individu dan masyarakat.
B. Saran
1. Kita Sebagai umat muslim, hendaknya mengetahui sejarah pemerintahan islam.
2. Hendaknya kita mengetahui Bagaimana Sistem Ekonomi pada Pemerintahan Islam, khususnya Pemerintahan Bani Abbasiyah dan Bani Abbasiyah, agar pemikiran kita tidak hanya dipenuhi sesuatu yang berbau Konven saja.
[4] Dais Agustina, Makalah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah, dalam http://memey7894.blogspot.co.id/2014/02/makalah-peradaban-dan-pemikiran-ekonomi.html (20 Februari 2014), 12
thanks...
0 Response to "Makalah Perbandingan Sistem Ekonomi Masa Bani Abbasiyah dan Umayyah"
Post a Comment