Pengaruh Risiko Investasi Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Periode 2007 – 2008) (KE-22)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang, dan tujuan yang lebih luas adalah untuk meningkatkan kesejahteraan investor.
Setiap investor yang ingin memaksimalkan kekayaan akan tertarik suatu investasi yang memberikan tingkat expected return yang lebih tinggi dibandingkan dengan peluang investasi lainnya. Dalam kenyataannya hampir semua investasi mengandung ketidakpastian atau risiko. Investor tidak tahu dengan pasti hasil yang akan diperolehnya, sehingga investor hanya bisa memperkirakan berapa keuntungan yang diharapkan dan seberapa jauh hasil yang sebenarnya menyimpang dari yang diharapkan. Pilihan investasi tidak dapat hanya mengandalkan pada tingkat keuntungan yang diharapkan tetapi juga risikonya.

Dalam literatur banyak dibahas tentang pentingnya pemahaman dua konsep penting dalam pembuatan keputusan investasi yaitu risiko dan return. Investor harus memperhatikan hubungan antara kedua hal tersebut.
Risiko investasi dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara return aktual dengan return yang diharapkan. Dua konsep ini, risiko dan return, bagaikan dua sisi mata uang yang selalu berdampingan. Hubungan ke dua hal penting tersebut biasa dijelaskan melalui Capital Asset Pricing Model ( CAPM )
yang menyatakan bahwa semakin besar risiko suatu investasi, maka semakin besar pula return yang disyaratkan investor. Dengan demikian hubungan antara return dan risiko yang disyaratkan investor bersifat positif dan linear. Risiko sering dihubungkan penyimpangan outcome (kemungkinan hasil) yang diterima dengan yang diekspektasi.
Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi diharapkan terjadi di masa yang akan datang. Pada kenyataannya return tidak selalu memenuhi harapan. Hal ini terjadi karena return selalu berubah-ubah. Dalam keadaan demikian investor harus jeli terhadap investasinya.
Sumber risiko dapat berasal dari factor yang mempengaruhi semua (banyak perusahaan) dan ada pula yang hanya spesifik mempengaruhi suatu perusahaann tertentu saja. Sebagai contoh, pengumuman tentang angka pertumbuhan GNP, tingkat bunga, merupakan informasi yang mempengaruhi semua perusahaan. Sedangkan pengumuman tentang penjualan perusahaan yang meningkat lebih tinggi dari yang diharapkan, produk pesaing yang mengalami gangguan, merupakan contoh informasi yang hanya mempengaruhi suatu perusahaan tertentu saja. Dengan demikian sumber risiko dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu systematic risk dan unsystematic risk.

Menurut Weston dan Copeland ( dalam michell Suharli, 2005 ) menyatakan bahwa faktor yang mempengaruhi return saham adalah risiko finansial dan risiko sistematik. Sedangkan menurut Chow, 1997 (dalam Nisa Nursita, 2003) menyatakan ada faktor lain yang mempengaruhi return saham, yaitu risiko bisnis. Sedang menurut Tandelilin, 2001 ( dalam Nisa Nursita, 2003 ) menyatakan bahwa selain risiko bisnis, risiko sistematis juga merupakan faktor yang mempengaruhi return saham.
Risiko sistematis atau risiko pasar adalah risiko yang terkait dengan pengaruh makro ekonomi, kerusuhan, maupun perubahan politik yang sulit dikendalikan yang mempengaruhi pasar. Kondisi ekonomi yang stabil, tidak adanya kerusuhan dan perubahan politik akan berpengaruh positif terhadap harga saham, sehingga akan mempengaruhi terhadap return saham yang diperoleh investor. Di sini Risiko sistematis dapat dilambangkan dengan beta (β). Beta dapat diestimasi dengan meregres return saham terhadap return pasar. Beta merupakan pengukur volatilitas return suatu sekuritas atau portofolio terhadap return pasar. Dimana pengertian volatilitas adalah sebagai fluktuasi dari return suatu sekuritas dalam suatu periode tertentu. Jika fluktuasi return sekuritas secara statistik mengikuti fluktuasi return pasar, maka beta dari sekuritas tersebut bernilai 1. Misalnya apabila return pasar naik sebesar 5%, maka investor akan mengharapkan kenaikan return sekuritasnya sebesar 5% pula (Michell Suharli, 2005).
Risiko finansial termasuk faktor yang berpengaruh terhadap return saham. Risiko finansial merupakan risiko tambahan pada perusahaan akibat keputusan menggunakan hutang. Risiko ini diterima oleh investor akibat ketidakmampuan emiten saham atau obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden atau bunga serta pokok investasi. Adanya kemampuan perusahaan membayar bunga dan pokok investasi, semakin besar kemungkinan akan berpegaruh positif terhadap peningkatan return saham. Sebagai pengukurannya, Risiko finansial akan dapat ditunjukkan dengan menggunakan Debt Ratio. Debt Ratio dihitung dengan membagi total hutang dengan total aset. Ratio ini mengukur besarnya asset perusahaan yang dibiayai hutang. Semakin besar hutang yang digunakan oleh perusahaan, semakin besar pula beban tetap berupa bunga yang harus dibayar, sehingga semakin besar pula risk finansialnya.

Risiko bisnis merupakan ketidakpastian yang melekat dalam proyeksi pengembalian atas modal yang diinvestasikan, ketidakpastian pada perkiraan pendapatan operasi perusahaan dimasa mendatang. Risiko bisnis mewakili tingkat risiko dari operasi – operasi perusahaan yang tidak menggunakan hutang.. Risiko ini berhubungan dengan kemampuan perusahaan dalam menjalankan pengembangan dengan modal sendiri. Semakin besar kemampuan perusahaan menjalankan modal akan berpengaruh positif terhadap peningkatan return saham. Risiko bisnis secara sederhana dapat digambarkan sebagai fungsi dari ketidakpastian yang terkandung dalam perkiraan hasil dari modal yang ditanamkan (Return on Invested Capital, ROIC) dari suatu perusahaan. Jika perusahaan tersebut tidak menggunakan hutang, maka ROIC adalah sama dengan ROE. Dengan demikian, risiko bisnis dari suatu perusahaan yang tidak berhutang dapat diukur dengan menghitung standar deviasi dari ROE – nya (Nanda, 2004). ROE merupakan ukuran kemampuan perusahaan (emiten) dalam menjalankan pengembangan dengan menggunakan modal sendiri, sehingga ROE disebut sebagai rentabilitas modal sendiri. Laba yang diperhitungkan disini adalah laba bersih setelah pajak atau EAT. Rasio ini dapat diperoleh dengan membagi laba setelah pajak dengan total modal sendiri (Lukas Setia Atmaja, 2003)
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti ingin melakukan penelitian dengan mengambil judul ”Pengaruh Risiko Investasi Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Periode 2007 – 2008)”.

1.2. Rumusan Masalah Penelitian
Penelitian ini ditujukan tntuk mengetahui besarnya pengaruh risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis, terhadap return saham. Dalam penelitian ini, rumusan masalahnya adalah :
Apakah risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis berpengaruh terhadap return saham?

1.3. Batasan Masalah
Banyak faktor yang mempengaruhi return saham, diantaranya adalah risiko suku bunga, risiko sistematis, risiko inflasi, risiko bisnis, risiko finansial, risiko likuiditas, risiko nilai tukar mata uang dan risiko Negara, sehingga untuk mempermudah penelitian selanjutnya, peneliti membatasi risiko sebagai berikut : risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis.

1.4. Tujuan penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui dan menganalisis secara simultan pengaruh risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis terhadap return saham.
2. Untuk mengetahui dan menganalisis secara parsial pengaruh risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis terhadap return saham.

1.5. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan di bawah ini :
1. Bagi dunia pendidikan.
Dapat digunakan sebagai tambahan informasi bagi akademik dan acuan dalam mempraktekkan berbagai teori yang menyangkut faktor-faktor yang mempengaruhi risiko saham.
2. Bagi Investor.
Memberikan bahan pertimbangan kepada calon investor dalam mengambil keputusan investasi.
3. Bagi pihak lain.
Memberikan bahan acuan bagi penelitian lebih lanjut untuk menyempurnakan hasil penelitian ini.
4. Bagi penulis.
Penelitian ini bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan dan juga untuk menerapkan teori yang telah didapatkan di FE UII.
 




0 Response to "Pengaruh Risiko Investasi Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Periode 2007 – 2008) (KE-22)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel