Pengertian Kredit Menurut Ahli

Pengertian Kredit
Istilah kredit berasal dari bahasa Yunani (credere) yang berarti kepecayaan (truth ataufaith). Oleh karena itu dasar dari kredit ialah kepercayaan. Seseorangatau suatu badan yang memberikan kredit (kreditur) percaya bahwa penerimakredit (debitur) di masa mendatang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan. Apa yang telah dijanjikan itu dapat berupa barang, uang, atau jasa (Suyatno,1992:12).

Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Penyediaan dana selain kredit juga dapat menggunakan sistem pembiayaan syariah sesuai ketentuan Bank Indonesia(Budisantoso,2006:114)

Ada beberapa unsur yang terdapat dalam kredit, yaitu:
  1. kepercayaan, yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yangdiberikannya baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa, akan benar-benarditerimanya kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.
  2. waktu, yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan datang.
  3. degree of risk, yaitu suatu tingkat risiko yang akan dihadapi sebagai akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi. Semakin lama kredit diberikan semakin tinggi pula tingkat risikonya. Dengan adanya unsur risiko ini maka timbul jaminan dalam pemberian kredit.
  4. prestasi,atau objek kredit tidak hanya diberikan dalam bentuk uang, tetapi dapat berbentuk barang ataujasa (Suyatno, 1992:14).
  5.  
  6.  
    Credit Union (CU)
    Menurut sejarahnya, CU diperkenalkan pertama kali oleh FriedrichWilhelm Raiffeisen di Jerman pada abad ke-19. Pada saat itu Revolusi Industri sedang terjadi diJerman. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja semakin banyak jumlahnya.Hal tersebut berpengaruh pada semakin meningkatnya jumlah orang miskin.

    Raiffeisen mencoba mencari solusi bagikaum miskin agar mereka terentas dari kemiskinan. Bantuan dan derma dari golongan orang kaya ternyata tidak mampu mengatasi masalah kemiskinan saat itu. Raiffeisen menyimpulkan bahwa masalah kemiskinan hanya dapat diatasi oleh si miskin dan sesamanya.Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman yang digunakanadalah watak si peminjam.
     
    Credit Union atau yang sering disebut dengan Koperasi Kredit adalahlembaga keuangan yang meyediakan jasa simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya. Tujuan dari lembaga keuangan ini sendiri adalah untuk; menyejahterakan anggotanya. Anggota Credit Union sendiri pada umumnya masyarakat berpendapatan menengah ke bawah yang tidak dapat mengakses kredit ke bank. Credit Union memberikan fasilitas kredit bagi anggotanya tanpa menuntut adanya barang agunan. Jaminan kredit yang digunakan adalah watak atau perilaku dari anggota itu sendiri (Otero & Elizabeth, 1994: 140).

    Credit Union yang merupakan koperasi simpan pinjam menggunakan berbagai produk simpanan untuk menghimpun modal, mulai dari simpanan harian, simpanan suka rela hingga simpanan pendidikan
    (Kompas, 26 Januari 2011.

0 Response to "Pengertian Kredit Menurut Ahli"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel