Habituasi CPNS/CAKIM MA 2018 di PA Tembilahan
Tepat pada hari Selasa 3 April 2018 Pengadilan Agama (PA) Tembilahan kedatangan 1 orang CPNS/Cakim yang baru saja datang dari Pekanbaru setelah bersilaturrahim dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru dan telah menyelesaikan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III/Cakim selama 33 hari (on campus) di Pusat Pendidikan Infantri (Pusdikif) Cimahi Bandung dan dilanjutkan dengan masa aktualisasi (off campus) di Pengadilan Agama Tembilahan selama lebih kurang 80 hari.
Setibanya di Pengadilan Agama Tembilahan, CPNS/Cakim disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Bapak Khairunnas, S.Ag., MH dan tepat pada hari kamis 5 April 2018, di perkenalkan secara resmi ke seluruh pimpinan dan pegawai di ruang sidang PA Tembilahan.
Cakim tersebut bernama Gushairi, S.HI, MCL dan juga merupakan Cakim terbaik 1 bidang akademik pada saat Diklatsar di Cimah-Bandung selama 33 hari.
Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan menyampaikan “selamat datang di Pengadilan Agama Tembilahan, serta memberi nasihat agar selalu menikmati tugas-tugas yang ada selama lebih kurang 3 bulan ini, dan jangan malu-malu bertanya kepada pegawai yang lain mengenai tugas, dan semuanya adalah siap membimbing adik nantinya”. Beliau juga menambahkan bahwa pimpinan dan pegawai di PA Tembilahan ini adalah orang-orang yang baik.
Masa aktualisasi (habituasi) merupakan bagian dari serangkaian proses pelatihan dasar yang harus dilalui oleh peserta pelatihan dasar CPNS. Untuk menerapkan nilai-nilai dasar PNS yakni Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen mutu dan Anti Korupsi yang disingkat dengan ANEKA yang telah dipelajari selama masa on campus. Cakim Gushairi, S.HI, MCL dalam sambutannya menyampaikan peningkatan pelayanan di ruangan mediasi adalah salah satu kegiatan yang akan dilaksanakannya pada masa habituasi ini.
Dengan adanya masa habituasi peserta Latsar CPNS diharapkan menjadi PNS yang mempunyai karakter baik dan mempunyai nilai-nilai ANEKA dalam dirinya. Pelatihan dasar juga menjadi salah satu syarat untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Gushairi, S.HI, MCL
Cakim MA di PA Tembilahan
0 Response to " "
Post a Comment