Mencari Maslahah Dengan Ekonomi Syariah

Teater 2 FEB, INSTITUT – Perkembangan ekonomi syariah yang masih terkesan lamban mendorong Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta untuk mengembangkan ekonomi syariah. Pada Sabtu (15/09) lalu, FEB melaksanakan conference 2012 dengan tema “Islamic Economy Revivalism: Between Theory and Practice”
Dalam sambutannya Pudek 1 Akademik FEB, Prof. Ahmad Rodoni yang mewakili dekan mengatakan, kekuatan UIN terdapat pada perbankan syariah, maka untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah ditahun ini FEB membuka dua jurusan baru yakni perbankan syariah dan ekonomi syariah. Rodoni juga berharap acara ini dapat menjadi agenda rutin.
 Senada dengan Pudek 1, Matsna Purek 1 menyatakan harapannya agar conference ini dapat berlanjut setiap tahun, “Dari pertemuan semacam ini dapat memunculkan gagasan-gagasan baru sehingga dapat memajukan perbankan syariah di Indonesia yang saat ini asetnya masih 4%,” ujarnya.
Acara berlanjut dengan key note speech yang dibawakan Prof. Mustafa Edwin Nasution, Dosen UI dan ahli ekonomi syariah. Diselenggarakannya The First International Conference di Mekah pada tahun 1976 merupakan cikal bakal pengembangan ekonomi syariah di era modern ini. Di Indonesia sendiri ekonomi syariah banyak dikembangkan di perguruan tinggi islam dengan konsen muamalah di Fakultas Syariah dan Hukum. Sedangkan di perguruan tinggi negeri Universitas Erlangga mengklaim pada tahun 1996 menjadi universitas negeri yang pertama mengembangkan ekonomi syariah.

Pernyataan Ayatullah Khomeini tentang bebasnya iran dari riba menjadikan ekonomi syariah banyak diperbincangkan di dunia barat. Ditambah ketika itu ekonomi konvensional sulit untuk dijinakan, pada akhirnya ahli ekonomi barat menyadari ekonomi syariah adalah solusi dan sejak itu pula banyak kajian diberbagai universitas barat seperti di Universitas Darhn dan Harvard yang menjadikan conferensi ekonomi syariah sebagai agenda rutin.
Sejauh ini perbankan syariah adalah lembaga yang paling menonjol di ekonomi syariah karena menawarkan jasa tanpa riba. Ediwin menuturkan perbankan syariah itu sebagian kecil dari ekonomi syariah, maka perlu juga dikembangkan lembaga yang lainnya seperi zakat dan wakaf.
“Saat ini Lazis baru mampu mengumpulkan Rp.1 trilliun, padahal kalau dikaji potensinya sampai Rp. 111 triliun. Dan kalau kita melihat dari sejarah keberhasilah Khalifah Utsman 70% berasal dari wakaf,” ucapnya meyakinkan.
Diakhir pembicaraanya Edwin menjelaskan kekurangan ekonomi syariah yakni keterbatasan pengajar, kurikulum yang belum baku, keterbatasan riset, dan belum ada likuid antara perguruan tinggi dan industri. “Perkembangan industri harus ada keterikatan, di Indonesia masih belum ada korelasi antara industri dan perguruan tinggi,” menutup perbincangan.
Pemateri pertama disampaikan Prof. Abdul Ghafar Ismail, dosen Universitas Kebangsaan Malaysia yang konsen dibidang syariah banking and financial. Ghafar menyoroti ekonomi syariah dari segi kelembagaan berupa prinsip, teori dan praktis yang menurutnya masih terdapat kerancuan.
Perspektif lain di sampaikan Dr. Munrohim Misanam, dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang melihat ekonomi syariah dari mikro dan makro ekonomi, ia membahas tentang konsep kemaslahatan yang diringkas dengan rumus M = U*B. “M artinya maslahah, U berarti utilitas, dan B adalah berokah. Jadi kalau hanya utilitas tanpa barokah tidak akan maslahah.”
Muh. Som Bin Sujimon, CEO Kolej Pengajian Islam Johor dan peneliti Australian Center For Islamic Financial Studies (ACIF) mengatakan, dalam praktek perbankan syariah yang dikembangkan oleh para ahli masih ada yang bersebrangan dengan kitab yang ditulis ulama terdulu, ia menyarankan untuk mempelajari perbankan syariah harus juga mempelajari maqasid syariah seperti tarih dan fiqih.
Conference tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Dalam penutupan ada beberapa poin yang dapat disimpulkan dari keseluruhan acara yakni, bank syariah lebih didudkung oleh akad-akad syariah, bank konvesional hanya mengenal utility tapi bank syariah mengenal utility dan barkah, dan ekonomi islam berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. (Egi Fajar)

0 Response to "Mencari Maslahah Dengan Ekonomi Syariah "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel