Analisis Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto, Tingkat Upah , Suku Bunga Kredit Dan Inflasi Terhadap Penanaman Modal Dalam Negeri Di Provinsi …. (EP-15)



Investasi merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Hal ini disebabkan oleh karena pertumbuhan perekonomian yang hanya di dorong oleh konsumsi tanpa adanya konstribusi yang berarti dari investasi, maka dapat dipastikan pertumbuhan tersebut tidak dapat berlanjut terus (Tambunan, 2001). Kegiatan investasi memungkinkan suatu daerah terus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan dan taraf kemakmuran. Adanya investasi baru memungkinkan terciptanya barang modal baru sehingga akan menyerap faktor produksi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya akan mengurangi jumlah pengangguran. Dengan demikian akan menambah output dan pendapatan baru pada faktor produksi sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, penanaman modal atau investasi merupakan dua unsur yang saling terkait dan tidak bisa di pisahkan. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi dan mencerminkan marak lesunya pembangunan. Dalam upaya meningkatkan penanaman modal, maka setiap daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga dapat menggairahkan investasi. Iklim investasi adalah semua hal yang berhubungan dengan kebijakan, kelembagaan dan lingkungan baik yang sedang berlangsung maupun yang diharapkan terjadi di masa datang, yang dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan resiko suatu investasi. Ada tiga faktor utama dalam iklim investasi yang pertama kondisi ekonomi makro, yang mencakup stabilitas ekonomi makro, keterbukaan ekonomi, persaingan pasar, dan stabilitas sosial dan politik. Kedua pemerintahan dan kelembagaan, yang mencakup kejelasan dan efektifitas peraturan, perpajakan, sistem hukum, sektor keuangan, fleksibilitas pasar tenaga kerja dan keberadaan tenaga kerja yang terdidik dan terampil. Ketiga infrastruktur, yang mencakup antara lain sarana transportasi, telekomunikasi, listrik, dan air (Asian Development Bank, 2005).
Melihat potensi yang dimiliki provinsi Sulawesi Selatan yang cukup besar bagi kegiatan investasi baik itu berupa potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun perkembangan teknologi. Selain itu provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dilihat dari perkembangan nilai PDRBnya, apabila dibandingkan dengan daerah-daerah lainya di Indonesia pasca terjadinya krisis ekonomi. Oleh karena itu pemerintah harus terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di provinsi Sulawesi Selatan sehinnga investor tertarik untuk menanamkan modalnya.

Selain itu ada beberapa indikator ekonomi makro lain yang dapat mempengaruhi investasi yaitu biaya investasi itu sendiri yang berkaitan dengan tingkat bunga. Tingkat bunga akan berpengaruh terhadap tingkat pengembalian modal. Beberapa kalangan mengkhawatirkan tingginya tingkat suku bunga investasi beberapa periode belakangan, terlebih pada tahun-tahun dimulainya krisis ekonomi moneter menjadi masalah serius yang akan menyebabkan tidak bergeraknya sektor riil. Kebijakan pemberian kredit dengan tingkat suku bunga tinggi semakin menyulitkan perusahaan dalam memperoleh sumber dana investasi dari kalangan perbankan. (Prasetyoningsuryo,2000).
Indikator makro ekonomi yang juga dapat mempengaruhi investasi ialah inflasi. Para investor akan sangat memperhatikan laju inflasi, apakah dapat menciptakan iklim yang menguntungkan atau merugikan bagi mereka. Inflasi dapat menimbulkan dampak negatif dan dampak positif. Apabila inflasi ringan, akan berpengaruh untuk merangsang terjadinya kegiatan investasi hal ini disebabkan karena inflasi yang ringan akan meningkatkan produktivitas.
Selain berupaya mengendalikan masalah  indikator makro ekonomi yaitu  inflasi dan tingkat suku bunga kredit, upaya lain yang dapat dilakukan dalam meningkatkan  kegiatan investasi yaitu pemerintah melakukan berbagai kebijakan, salah satunya adalah menentukan tingkat upah. Namun pemerintah mengalami dilemma dalam menentukan tingkat upah. Disatu sisi, dengan penentuan upah minimum yang tinggi akan memberatkan sisi produsen sebagai pemakai faktor tenaga kerja dalam menjalankan kegiatan produksi. Tetapi di lain sisi penentuan upah minimum yang terlalu rendah akan menekan kesejahteraan pekerja.
Secara umum investasi dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu berupa penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA). PMDN dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang produksi, untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian yang berasal dari investasi dalam negeri. Sedangkan PMA adalah pembelanjaan barang-barang modal untuk menambah kemampuan produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh penanam modal asing dengan menggunakan modal asing (Setyowati dan Fatimah, 2007). Oleh karena itu investasi, baik PMDN dan PMA, memainkan peranan penting dalam menentukan jumlah output dan pendapatan. 
Penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagai sumber domestik merupakan kunci utama pertumbuhan nasional. Di satu pihak  mencerminkan permintaan efektif dan dilain pihak menciptakan efisiensi produktif bagi produksi dimasa depan. Proses penanaman modal ini menghasilkan kenaikan output nasional dalam berbagai cara. Penanaman modal dalam negeri ini pula yang akan membawa kearah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi pada gilirannya akan membawa kearah spesialisasi dan penghematan produksi skala luas. Penanaman modal membantu usaha penyediaan mesin, alat dan perlengkapan bagi tenaga buruh yang semakin meningkat. Jadi PMDN menghasilkan kenaikan besarnya output nasional, pendapatan, dan pekerjaan, dengan demikian memecahkan masalah inflasi dan neraca pembayaran. Serta membuat perekonomian bebas dari beban utang luar negeri.
Sumber yang dapat di kerahkan untuk pembentukan modal adalah kenaikan pendapatan nasional, pengurangan konsumsi, penggalakan tabungan, pendirian lembaga keuangan, menggerakkan simpanan emas, langkah-langkah fiscal dan moneter dan sebagainya. Karena syarat utama bagi pembangunan ekonomi dalam negeri ialah proses pertumbuhannya harus bertumpu pada kemampuan perekonomian di dalam negeri dan sebaiknya sumber modal yang berasal dari luar hanya merangsang atau membantu sumber yang berada dalam negeri dan bukan untuk di jadikan sebagai sumber kekuatan untuk jangka panjang.
Penyerapan modal asing memang juga memiliki peran penting dalam upaya penghimpunan dana untuk pembangunan. Arus masuk modal asing (capital inflows) berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Akan tetapi apabila modal asing tersebut tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang besar, terutama apabila terjadinya capital flows reversal (Zulkarnain, 1996).
Penggunaan modal asing memang memberikan sumbangsih yang cukup besar terhadap pembangunan ekonomi akan tetapi dalam jangka panjang ketergantungan terhadap  penggunaan modal asing akan memberikan dampak buruk terhadap perekonomian. Hal ini disebabkan karena sebagian besar keuntungan dari penggunaan modal asing biasanya hanya dinikmati oleh pihak asing. Selain itu kehadiran investor asing akan berdampak buruk bagi investor dalam negeri yang memiliki usaha yang sejenis karena biasanya investor dalam negeri kurang mampu bersaing dari segi penggunaan teknologi. Oleh karena itu sebaiknya pembangunan ekonomi harus bertumpu pada kemampuan modal dalam negeri. Sementara penggunanaan modal asing harus hanya bersifat merangsang dan membantu kekuatan modal dalam negeri. Apabila kemampuan modal dalam negeri dianggap sudah mampu menunjang pembangunan ekonomi sebaiknya penggunaan modal asing semakin dikurangi.
Pada Tabel 1.1, dapat dilihat perkembangan realisasi proyek investasi PMDN di provinsi Sulawesi Selatan sejak 1996-2010 dimana perkembanganya terus berfluktuatif, yaitu mengalami naik turun  besaran nilai proyeknya. Nilai terbesar realisasi proyek  Penanaman Modal Dalam Negeri terjadi pada tahun 2010 yaitu sebesar 3.212.298 juta rupiah dan nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri terkecil terjadi pada tahun 2001 yaitu hanya sebesar 93.612 juta rupiah. Fluktuasi yang terjadi pada besarnya nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri tidak lepas dari pengaruh-pengaruh stabilitas perekonomian, perkembangan indikator ekonomi makro serta situasi sosial politik dan keamanan yang tidak stabil sehingga dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.

Tabel 1.1 Realisasi Proyek Investasi (PMDN) Selama Tahun 1996-2010 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Tahun
PMDN
Banyak Proyek
Nilai Proyek (Juta Rupiah)
1996
25
680.155
1997
23
1.125.204
1998
9
284.866
1999
6
212.043
2000
16
1.203.124
2001
23
93.612
2002
9
179.093
2003
13
315.047
2004
8
133.233
2005
8
160.585
2006
14
130.426
2007
9
244.670
2008
14
1.186.911
2009
10
955.791
2010
23
3.212.298
            Sumber : Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Selatan

Berdasarkan uraian latar belakang yang telah di paparkan sebelumnya, maka penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian dengan judul “ Analisis Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto, Tingkat Upah, Suku Bunga Kredit dan Inflasi Terhadap Penanaman Modal Dalam Negeri di Provinsi Sulawesi Selatan Periode 1996-2010”






0 Response to "Analisis Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto, Tingkat Upah , Suku Bunga Kredit Dan Inflasi Terhadap Penanaman Modal Dalam Negeri Di Provinsi …. (EP-15)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel