Sistem Operasional Bank Syariah : Deposito


Nama Kelompok:
a. Elida Kusumastuti (20130730030)
b. Wahida Turrohmah (20130730035)
c. Reni Agustina (20130730036)
d. Nurul Ma’rifah (20130730047)

Pengertian Deposito
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja. Tidak seperti tabungan yang bisa ditarik kapan saja, maka dalam deposito tidaklah demikian. Kalau kamu memaksa untuk menarik uang atau dana tersebut sebelum waktu jatuh tempo maka biasanya kan dikenakan potongan.
Bunga deposito umumnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga tabungan. Ini karena uang kamu akan dikunci selama jangka waktu tertentu, sehingga pihak bank merasa perlu untuk menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku bunga pada rekening tabungan. Hal inilah yang menjadi daya tarik dari deposito.
Jenis-jenis deposito
1.      Deposito  Berjangkaadalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan tanggal yang teleh diperjanjikan antara deposan dan pihak bank. Mengingat simpanan uang atau dana hanya bisa dicairkan ketika jatuh tempo oleh pihak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito sesuai dengan tanggal jatuh temponya, maka deposito ini merupakan simpanan atas nama baik itu perorangan maupun lembaga, yang artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama perorangan atau nama lembaga si pemilik deposito berjangka. Pengambilan atau penarikan bunga deposito berjangka yang diterbitkan dalam valuta asing, umumnya diterbitkan oleh bank devisa. Penerbitan deposito berjangka dalam valas umumnya diterbitkan dalam valas yang kuat, misalnya seperti US dollar, DM Jerman, Yen Jepang ataupun mata uang yang kuat lainnya.
2.      Sertifikat deposito adalah deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Sertifikat deposito ini diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Yang artinya didalam sertifikat deposito tidak tertulis nama seseorang ataupun badan hukum tertentu. Disamping itu sertifikat deposito bisa diperjualbelikan atau dipindah tangankan pada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito bisa dilakukan di muka, tiap bulan atau tiap jatuh tempo, baik itu tunai maupun non tunai .
3.      Deposito on Call adalah deposito digunakan untuk deposan yang memiliki jumlah uang atau dana dalam jumlah besar dan sementara waktu belum digunakan. Penerbitan deposito on Call ini mempunyai jangka waktu minimal 7 hari dan maksimal atau paling lama kurang dari 1 bulan. Jenis deposito ini diterbitkan atas nama. Pencarian bunganya dapat dilakukan pada saat pencairan deposito on call. Tapi, sebelumnya sudah memberitahukan Bank penerbit bahwa yang bersangkutan akan mencairkan Deposito on Call-nya. Besarnya bunga Deposito on Call umumnya dihitung perbulan dan untuk menentukan jumlah bunga yang diberlakukan terlebih dahulu dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak Bank.
Flowchart Pembukaan Rekening Deposito

Keterangan
  • Nasabah datang ke bank
  • mengisi form pembukaan rekening deposito pada monitor yang tersedia pada bank tersebut.
  • Kemudian datang menemui customer service dengan menunjukan asli dan fotocopy kartu identitas serta surat keterengan dari kelurahan tersebut.
  • Customer service memeriksa dokumen tersebut pada computer dengan file yang terkirim tersebut kemudian customer service melakukan pembukaan nomor rekening dan terakan nomor tersebut pada lembar kontrak yang sesuai.
  • Serahkan yang telah dilengkapi nomor rekening kepada deposan dan dipersilahkan menyelesaikan dananhya keteler.
  • Teller mengontrol atau menginput data tersebut.
  • Kemudian nasabah menerima tanda bukti setor atau copy pemindah bukuan dari teller. Periksa dan yakinkan proses teller telah dilaksanakan dengan bukti time stamp dan paraf teller.
  •  Minta otoritas kepada pejabat yang telah ditunjuk dan berwenang melakukan otoritas pembukaan deposito.
  • Cetak advis deposito
  • Serahkan lembar pertama kepada nasabah dengan membubuhi tanda tangan pada lembar kedua.
  • File lembar kedua advis urut jangka waktu dan tanggal.
Flowchart pembukaan rekening deposito  pegawai

 

Langkah pembuatan rekening terdiri dari 2 tahap. Yaitu tahap pertama adalah membuka terminal dan masuk ke menu operasional sistem aplikasi deposito. Serta tahap kedua yaitu pengisian data nasabah dan jenis rekening deposito. Langkah-langkah selengkapnya dijelaskan dibawah ini :

A.    Membuka terminal dan masuk ke menu operasional.
1. Membuka terminal dan menu operasional. Proses pembukaan rekening dimulai dengan membuka terminal pada menu utama oleh teller dengan menggunakan staff id dan password yang sudah ditentukan sebelumnya. Menu yang dipilih adalah no 2 yaitu membuka terminal.

2. Setelah staff id dan password diisi dengan benar, masuk ke sub menu operasional dan pilih no 4 yaitu menu costumer service yang menyediakan fasilitas untuk pembukaan rekening deposito.

3. Memasukkan nama akhir dari nasabah yang akan membuka rekening deposito. Sistem aplikasi akan menanyakan apakah nama tersebut merupakan nasabah lama yang sudah mempunyai nomor rekening sebelumnya atau nasabah baru. Jika nasabah tersebut adalah nasabah baru yang belum mempunyai nomor rekening deposito sebelumnya maka isi lah dengan mengetik huruf Y. Jika proses pembukaan rekening dibatalkan maka diisi dengan huruf N.


B.     Pengisian data nasabah dan jenis rekening deposito.
1.      tahap ini meliputi pengisian data mengenai identitas nasabah dan penjelasan mengenai rekening depositonya.
2.      Periksa kembali apakah data yang di input sudah benar. Ketik Y jika sudah benar

ALUR PROSES MELALUI KANTOR BANK

 

Keterangan Alur Proses :
 - Nasabah datang ke kantor Bank
- CS memberikan informasi secara jelas terkait apa yang ditanyakan atau yangdiinginkan nasabah. Lalu meminta kartu identitas diri nasabah yang masih berlaku,mengisi aplikasi pembukaan rekening deposito, menandatangani spesimen tandatangan, serta mengisi setoran awal yang telah disiapkan oleh CS
- CS menyerahkan perlengkapan aplikasi pembukaan rekening deposito kepada Ka.Subag Adm. Tabungan dan Deposito untuk diverifikasi
- Ka. Subag Adm. Tabungan dan Deposito menyerahkan kembali perlengkapan aplikasipembukaan rekening deposito kepada CS untuk diinput data awal nasabah sertamenyerahkan kepada kasir untuk diproses- Nasabah menyetorkan uang ke kasir dan menerima bilyet deposito.

Alur Penyetoran Deposito

 


Prosedur penyetoran atau pembayaran deposito dapat digambarkan sebagai berikut:
a.       Nasabah atau deposan menyetorkan dana kepada pihak bank (adm deposito)
b.      Bagian deposito (adm deposito) membuat nota penyetoran berbentuk tiket deposito yang diberikan kepada calon deposan.
c.       Deposan menyerahkan tiket deposito kepada cash dan teller yang kemudian membukukan pada rekening nasabah. Untuk diteruskan kepada kuasa kas dan dibukukan dalam register kuasa kas.
d.      Bagian kas mengembalikan lembaran nota penyetoran tadi yang telah di validasi ke bagian deposito yang akan menyetiapkan satu bilyet deposito yang terdiri dari 3 lembar (rangkap).
e.       Bilyet deposito tersebut ditandatangani oleh kepala bagian deposito dan harus dibubuhi materai.
f.       Pada waktu penyerahan, mendapatkan bilyet deposito dan diminta kepada deposan contoh tanda tangan untuk kartu deposito sebagai bukti di dalam pengawasan apabila yang bersangkutan menarik bunga deposito

0 Response to "Sistem Operasional Bank Syariah : Deposito"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel