BOBOT PENILAIAN CAMEL DALAM DUNIA PERBANKAN
Bobot penilaian camel untuk bank umum dan BPR:
No | Faktor camel | Bank Umum | BPR |
1 | Pemodalan (capital) | 25% | 30% |
2 | Kualitas aktiva produksif (asset) | 30% | 30% |
3 | kualitas manajemen | 25% | 20 |
4 | Rentabilitas/keuntungan (earning) | 10% | 10% |
5 | Liquiditas | 10% | 10% |
Sumber: denda wijaya.2003. mnajemen perbankan.jakarta.Ghalia Jakarta.
Keterangan dari camels yakni:
1. Kecukupan modal
Persyaratan umum mendirikan bank memerlukan modal yang disetor sebesar Rp 3 triliyun. Pengertian kecukupan modal tidak hanya dihitung dari nilai nominalmha tapi juga dari rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequancy ratio. Rasio tersebut merupakan perbandingan jumlah modal dengan aktiva tertimbang. Saat ini CAR suatu bank sekurangnya harus sebesar 8%.
Rumus = modal/aktiva tertimbang menurut risiko x 100%
Bagaimana untuk bank-bank yang sudah berdiri namun modalnya belum sampai 3 triliyun?
2. Kualitas asset
Rasio yang digunakan untuk mengukur kualitas asset produktif adalah rasio Non performing loan (NPL). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen aktiva dan penyisihan kredit bermasalah yang dibentuk dalam rangka menutup kemungkinan risiko kerugian yang terjadi akibat tidak bisa dikembalikan.
Rumus = kredit bermasalah/total kredit x 100%
3. Manajemen
Penilaian dapat dinilai dari tiga macam: manajemen umum, penerapan sistem manajemen risiko, kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komite BI dan pihak lainnya. karena ketiga unsure tersebut dirahasiakan bank maka penilaian yang digunakan dengan profit margin yakni melihat bagaimana manajemen mengelola smber-sumber maupun penggunaan atau alokasi dana secara efesien.
Rumus Net Profit Margin = net income/operating income x 100%
4. Keuntungan
Penilaian untuk faktor rentabilitas dapat didasarkan pada dua penilaian: return on total asset (ROA) dan return on equity (ROE). ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mendapatkan profitabilitas dalam manajerial efesiensi secara umum dan ROE digunakan untuk mengukur kepemilikan investasi dalam perusahaan yaitu pada equitas. Umumnya semakin baik ROE semakin baik perusahaan.
Rumus ROA = laba sebelum pajak/total aktiva x 100%
Rumus ROE = laba bersih/modal x 100%
5. Liquiditas
Penilaian terhadap faktor liquiditas dilakukan dengan menilai rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank (loan to deposit ratio – LDR).
Rumus = jumlah kredit yang diberikan/dana pihak ketiga+KLBI+modal inti x 100%
6. Sensitivitas terhadap resiko pasar
Penilaian terhadap faktor sensivitas risiko pasar meliputi: modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fulkulturasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fulkulturasi bunga, modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fulkulturasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat nilai tukar, penerapan sistem manajemen risiko pasar.
0 Response to "BOBOT PENILAIAN CAMEL DALAM DUNIA PERBANKAN"
Post a Comment