Manajemen Risiko: Perbandingan Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas

Tugas Kuliah Manajemen Risiko: Perbandingan Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas Bank BNI Konvensional dengan Bank BRI Syariah

Tabel Perhitungan Risiko Kredit Bank BNI Konvensional dengan Bank BRI Syariah tahun 2010 – 2014
                   

           Rumus NPL digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan Bank BNI Konvensional pada faktor risiko kredit, sedangkan untuk Bank BRI Syariah menggunakan rumus NPF. Rasio NPL dan NPF dapat menunjukkan kemampuan bank dalam mengelola kredit bermasalah/pembiayaan bermasalah dari keseluruhan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank. Hasil dari perhitungan rasio NPL menunjukkan bahwa risiko kredit Bank BNI Konvensional dari tahun 2010 sampai tahun 2014 semakin menurun, artinya dapat mengindikasikan kelangsungan keuangan Bank BNI Konvensional yang baik. Sedangkan untuk NPF Bank BRI Syariah semakin naik, artinya Bank BRI Syariah perlu berhati-hati terhadap pembiayaan macet maupun yang tidak lancar.


Tabel Perhitungan Risiko Likuiditas Bank BNI Konvensional dengan Bank BRI Syariah tahun 2010 – 2014
                  

            Rasio LDR digunakan untuk mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank, yang menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana oleh masyarakat dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. LDR digunakah untuk Bank BNI Konvensional, sedangkan untuk Bank BRI Syariah menggunkana istilah FDR.
            Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa LDR Bank BNI Konvensional dari tahun 2010 sampai tahun 2014 semakin tinggi. Rasio LDR yang semakin tinggi harus diperhatikan oleh Bank BNI Konvensional, karena tingginya rasio LDR tersebut mengindikasikan bahwa semakin rendah kemampuan likuiditas sebuah bank karena terlalu besar jumlah dana masyarakat yang dialokasikan ke kredit. Sedangkan untuk Bank BRI Syariah, dari tahun 2010 sampai tahun 2013 juga mengalami peningkatan, namun pada tahun 2014, rasio FDR semakin rendah. Artinya Bank BRI Syariah mulai memperkuat kemampuan likuiditasnya.



Tabel Perhitungan Risiko Likuiditas Bank BNI Konvensional dengan Bank BRI Syariah tahun 2010 – 2014
                 

            Rasio LAR digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total aset yang dimiliki bank. Nilai rasio LAR Bank BNI Konvensional dari tahun 2010 hingga 2014 tergolong sangat baik karena nilai rasio lebih dari 50% dan kurang dari 75%. Nilai rasio LAR Bank BNI Konvensional dari tahun 2010 hingga tahun 2014 mengalami peningkatan. Nilai rasio LAR yang terus meningkat memang baik tetapi harus tetap diperhatikan, jika kenaikan tersebut semakin besar hingga nilai rasio mencapai lebih besar dari 75% maka bank tersebut terindikasi tidak likuid.
            Sedangkan nilai rasio LAR untuk Bank BRI Syariah dari tahun 2010 hingga 2014 cenderung fluktuative. Pada tahun 2014 rasio LAR Bank BRI Syariah semakin kecil yaitu 77,13%. Bank BRI Syariah harus terus memantau pembiayaan yang diberikan kepada nasabah, agar dapat mempertahankan likuiditasnya. Nilai Rasio LAR yang terlalu besar mengindikasikan bahwa bank beresiko mengeluarkan asetnya lebih banyak untuk membiayai kredit yang terindikasi bermasalah. Apabila kredit yang diberikan lebih banyak, risiko yang didapatkan dari kredit tersebut akan semakin besar juga dan dapat mempengaruhi likuiditas bank atas aset yang dimilikinya.

Kesimpulan:
Risiko kredit: Untuk risiko kredit, Bank BNI Konvensional lebih baik dalam mengelola kredit bermasalah dibandingkan Bank BRI Syariah. Sehingga Bank BNI Konvensional memiliki risiko kredit yang lebih kecil daripada Bank BRI Syariah.

Risiko Likuiditas: Dari segi likuiditas, Bank BNI Konvensional lebih baik dibanding Bank BRI Syariah. 

file dapat didownload di:
https://drive.google.com/file/d/0B-LYG9n8XrjJQ1FRcUd2NmpzX0k/view?usp=sharing

0 Response to "Manajemen Risiko: Perbandingan Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel