Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)
Tugas Manajemen: contoh kemajuan teknologi
Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)
Tujuan penerapan KPE untuk memudahkan mekanisme modernisasi sistem manajemen kepegawaian daerah. Itu sebabnya KPE dilengkapi berbagai fungsi dan fitur sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik.
Keberadaan KPE merupakan langkah memangkas banyak regulasi pelayanan terhadap pegawai sehingga mengurangi beban apratur dalam pengurusan administrasi kepegawaian. Dimana layanan yang diperoleh akan menjadi lebih tranparan dan objektif. Hal ini merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian agar lebih efektif dan efisien
Untuk itu dengan keberadaan KPE, segenap apratur bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan dengan peningkatan profesionalisme pelayanan yang semakin baik kepada seluruh masyarakat. Sebab, KPE dapat dipergunakan secara elektronik untuk mengambil gaji, pelayanan transaksi bank, mengetahui fasilitas bantuan Taperum serta mendapat kepastian besarnya tunjungan hari tua yang akan diperoleh dari Taspen.
KPE ini merupakan kartu identitas untuk PNS yang memuat data tentang PNS dan keluarganya secara elektronik. KPE berfungsi multiguna karena dapat dipergunakan untuk layanan asuransi kesehatan, Taspen, Bapetarum dan juga dapat berfungsi sebagai kartu ATM guna pelayanan perbankan
Terbangunnya database KPE yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat. Kemudian terwujudnya data kepegawaian yang mutakhir di instansi pusat maupun daerah yang terintegrasi secara nasional dalam system kepegawaian yang diakses oleh PNS bersangkutan memlaui Anjungan KPE
Terbangunnya database KPE yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat. Kemudian terwujudnya data kepegawaian yang mutakhir di instansi pusat maupun daerah yang terintegrasi secara nasional dalam system kepegawaian yang diakses oleh PNS bersangkutan memlaui Anjungan KPE
KPE ini sudah di tererapkan di lingkungan Pemko Medan
0 Response to "Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)"
Post a Comment