ARTIKEL PENGERTIAN KAS

Kas adalah modal kerja yang sangat likuid. Semakin besar jumlah kas yang ada dalam suatu perusahaan berarti makin tinggi tingkat likuiditasnya. Ini berarti bahwa perusahaan mempunyai resiko yang lebih kecil untuk tidak dapat memenuhi kewajiban finansialnya. Tetapi ini tidak berarti bahwa perusahaan harus berusaha untuk mempertahankan persediaan kas yang sangat besar, karena semakin besar kas berarti semakin besar dana yang menganggur dan akan memperkecil laba yang yang akan diperoleh.
Sebaliknya jika perusahaan hanya akan mengejar keuntungan saja tanpa memperhitungkan faktor-faktor lain maka semua kas akan dalam keadaan bekerja. Jika hal itu terjadi artinya perusahaan akan berada di posisi illikuid apabila suatu saat ada penagihan hutang atau ada hutang yang jatuh tempo tapi perusahaan tidak mampu membayar karena tidak ada persediaan kas balk di bank ataupun di perusahaan.
Pengertian Kas menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam buku satu Standar Akuntansi Keuangan adalah:
“Kas terdiri dan saldo kas (Cash On Hand) dan rekening giro, setara kas (Cash Equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilal yang signifikan”.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kas adalah jenis aktiva yang paling likuid bagi perusahaan dan merupakan sejumlah dana yang dipersiapkan untuk membayar kemajuan perusahaan yang segera jatuh tempo dan juga untuk menuntun pergeluaran-pengeluaran yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya yang mungkin terjadi dalam perusahaan ketika memerlukan kas untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Kas merupakan salah satu sumber dana perusahaan pada waktu perusahaan pertama kali didirikan, kas dihasilkan dan penjualan atau pmnjaman atau gabungan keduanya.

0 Response to "ARTIKEL PENGERTIAN KAS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel