Hukum Perdata Mafqud Pengadilan Agama Mafqud menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam Secara bahasa, mafqud berarti hilang atau lenyap (bentukan dari kata faqoda – yafqidu – fiqdanan – fuqdanan - fuqudan ). Secara … Wednesday, 25 May 2011 Add Comment Edit